Penggunaan isu politik identitas selalu melekat saat pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres). Namun Pilpres pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 hal itu tidak terjadi. Setidaknya itu dari pantauan Kementerian Agama (Kemenag).
semarak.co-Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan, sejak jauh-jauh hari Kemenag menyusun strategi untuk mencegah adanya politik identitas dalam Pemilu 2024. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas misalnya, kutip Wibowo, mengeluarkan imbauan terkait Pemilu.
“Tidak ada hal signifikan. Politik identitas tidak terjadi,” kata Wibowo di sela paparan persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama Balitbangdiklat Kemenag di Jakarta kemarin (4/3/2024) dilansir jawapos.com – Selasa, 5 Maret 2024 | 12:48 WIB.
Kemudian, sambung Wibowo, diikuti dengan keluarnya surat edaran (SE) berisi imbauan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag dan Bimas-bimas agama lainnya.
Wibowo mencontohkan, menjelang hari pencoblosan, Ditjen Bimas Islam Kemenag mengeluarkan surat edaran terkait dengan pesan-pesan yang disampaikan dalam salat Jumat terakhir menjelang Pemilu 2024. Salah satu pesannya adalah materi khotbah membawa pesan yang menyejukkan.
Langkah Ditjen Bimas Islam Kemenag itu juga diikuti Ditjen Bimas agama lainnya di Kemenag. Tujuan utamanya adalah mendorong pesta demokrasi berjalan aman dan meminimalkan adanya penggunaan politik identitas.
Sampai akhirnya, masyarakat kali ini disuguhi adu gagasan dari semua kontestan. Wibowo mengakui, dinamika-dinamika dalam pemilu tentu ada, tetapi tidak seperti Pemilu 2019. Pada saat itu politik identitas begitu kental.
Dalam kesempatan sama, Kepala Balitbangdiklat Kemenag Prof Amin Suyitno menceritakan, sejak 2022 pihaknya diwanti-wanti Menag Yaqut untuk menyusun strategi melawan politik identitas. Kemudian pada 2023, pihaknya membuat outlook terkait hal itu.
“Salah satu kata kuncinya adalah bagaimana menekan potensi politik identitas. Balitbangdiklat Kemenag kemudian menyusun pemetaan potensi politik identitas berupa isu agama ditunggangi kepentingan politik praktis,” tuntasnya.
Di bagian lain Badan Penelitian dan Pengembangan (litbang) & Pendidikan Latihan (Diklat) Kemenag menggelar Rakornas Penguatan Moderasi Beragama yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga Pemerintah Daerah mulai hari ini 6-9 Maret 2024.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Amien Suyitno mengatakan, setelah terbitnya Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, tugas melakukan penguatan moderasi bersama tak hanya diemban oleh Kementerian Agama, melainkan semua pihak.
Sebelumnya, Kemenag RI dalam konteks penguatan moderasi beragama itu sangat massif. Namun akhirnya ada kesan mandatori moderasi beragama (MB) ini hanya ada di Kemenag. Melalui Perpres 58, ini ditegaskan bahwa ini menjadi tugas bersama, semua K/L hingga pemprov, pemda.
Rakornas ini sangat penting dilakukan karena sebagian besar Lembaga di luar Kemenag menganggap ini hal baru sehingga perlu ada persamaan persepsi terkait pelaksanaannya. Rakornas akan membahas dua agenda utama.
Pertama, rinci Suyitno, sosialisasi kebijakan dan regulasi penguatan moderasi beragama. Kedua, penyusunan Rencana Aksi Nasional untuk implementasi penguatan moderasi beragama. Rakornas akan merumuskan Rencana Aksi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang lebih terukur sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
“Tujuannya, karena Gus Men (sapaan akrab Menag Yaqut) mendapat mandat pelaksana harian. Artinya bertugas mengkoordinasikan, memantau, serta mengevaluasi pelaksanaan MB di semua K/L dan pemprov, minimal setahun sekali,” ungkap Suyitno saat Media Gathering bertemakan Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indoneisa Maju dan Harmoni, di Jakarta, Senin (4/3/2023)
“Dalam kontek memantau dan mengevaluasi, kira-kira kita butuh persamaan persepsi agar sama dalam pengukuran, karena itulah kita gelar Rakornas pada di Ancol,” demikian Suyitno menambahkan seperti dilansir laman kemenag.go.id, Senin, 4 Maret 2024 · 15:00 WIB di google.co.id, Rabu (6/3/2024).
Sementara, Staf Khusus Menag bidang media dan komunikasi publik Wibowo Prasetyo mengharapkan, rakonas ini mampu merumuskan langkah-langkat konkret dalam penerapan moderasi beragama di masyarakat.
“Rakornas menjadi forum koordinasi bagi semua pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan dan strategi moderasi beragama. Rakornas ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah yang konkret untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkap Wibowo.
Menurutnya, penguatan moderasi beragama telah menjadi salah satu arah kebijakan negara. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran di tengah masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. (net/jpc/nag/smr)
Rakornas akan dihadiri sejumlah pembicara kunci, yaitu:
- Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Hadi Tjahjanto, S.I.P., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
- Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
- Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., Menteri Dalam Negeri.
- Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
sumber: jawapos di WAGroup Media Balitbang Diklat (postSelasa5/3/2024)/kemenag.go.id di laman pencarian google