DTKJ Dukung Rencana Gubernur DKI Anies Berlakukan ERP pada Mobil dan Motor

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan

Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) D. Andy Saragih mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang rencana menerapkan sistem transportasi Elektronic Road Pricing (ERP). Andy menilai, keseriusan Anies dan Wagub DKI Sandiaga Uno menerapkan ERP atau jalan berbayar patut didukung.

“ERP itu menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurai kemacetan di ibu kota. Melalui ERP, jumlah perjalanan kendaraan pribadi akan bisa dikendalikan. Sudah banyak kota di dunia yang sukses mengatasi kemacetan dengan ERP, contohnya Singapura. Kami juga meyakini, sistem ini akan berhasil dilaksanakan di Jakarta,” ujar Andy, Selasa (20/2).

Sistem pembatasan kendaraan dengan menggunakan metode Ganjil Genap (GaGe) yang diberlakukan di Jakarta saat ini, nilai Andy, belum efektif mengatasi kemacetan. Sehingga diperlukan terobosan yang lebih efektif, yaitu dengan ERP. Di samping itu, penerapan ERP diharapkan dapat menjadi salah satu pemasukan pemerintah untuk kemudian dialokasikan terutama pada peningkatan layanan angkutan umum, baik itu Transjakarta maupun angkutan umum lainnya.

Perbaikan pelayanan angkutan umum wajib dilakukan supaya warga DKI Jakarta memiliki alternatif selain menggunakan kendaraan pribadi. ERP bisa mempercepat perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Keuntungan lainnya dari ERP, adalah dapat menurunkan cost of living atau biaya hidup warga, yang selama ini sangat tinggi akibat kemacetan.

Sangat besar biaya bahan bakar yang terbuang karena kemacetan. Kualitas hidup warga Jakarta juga bisa mengalami peningkatan. Jika sebelumnya mereka kerap dilanda stres akibat kemacetan, dengan terurainya kemacetan, tingkat stres akan berkurang serta pencemaran udara juga dapat diminimalisir. “Membaiknya kualitas hidup warga tentu menjadi keinginan kita semua,” ucapnya.

Terkait wacana Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno akan menerapkan ERP untuk mobil dan juga sepeda motor, menurut Andy, hal itu memang sebaiknya dilaksanakan. Sebab pembatasan kendaraan harus dilakukan pada semua kendaraan baik itu mobil atau sepeda motor. “Hal yang sama juga diterapkan di Singapura. Tarifnya tentu saja harus dibedakan antara mobil dan motor saat melintas di area ERP,” sambungnya.

Sebelumnya, Anies menegaskan, proyek ERP akan terus dilanjutkan. Namun, dia ingin teknologi ERP tidak hanya digunakan untuk kendaraan roda empat saja. Sepeda motor tetap boleh melintas walau sudah diterapkan ERP. “ERP arahannya adalah asumsikan semua moda kendaraan,” ujar Anies beberapa waktu lalu.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Darat Sigit Wijatmoko memastikan kebijakan tersebut bisa dilakukan. Rencananya, motor juga akan dikenakan tarif tertentu jika melewati ERP. Namun, Sigit mengatakan hal teknis tersebut masih dikaji lebih lanjut. “Ya tentunya pemberlakuannya akan sama meski tarif golongan berbeda,” tandasnya. (ipo/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *