Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (Konferprov PWI Jaya) dipastikan tetap sesuai rencana, pada Kamis, 25 April 2024 di Balai Kota Gedung Balai Kota Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kemudian pendaftaran calon ketua PWI Jaya telah dibuka sejak 5 dan akan berakhir 18 Februari 2024.
semarak.co-Ketua Panpel Konferprov PWI Jaya Budi Nugraha mengatakan, Konferprov PWI Jaya yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Pemprov DKI Jakarta digelar untuk memilih ketua PWI Jaya periode 2024-2029.
“Sesuai rencana sebagaimana tahu-tahun sebelumnya Konferprov dilaksanakan di Gedung Balai Kota, Pemprov DKI Jakarta. Ini selaras dengan hasil rapat Panitia Pelaksana Konferprov, 17 Januari 2024 lalu,” ujar Budi usai rapat lanjutan di Gedung PWI Jaya, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
PWI Pusat telah menjawab surat dari pengurus PWI Jaya terkait pembentukan Panitia Pelaksana Konferprov. Surat PWI Pusat kepada PWI Jaya diterima Senin sore (5/2/2024). Di samping menyetujui pelaksanaan Konferprov, disampaikan juga tahapan-tahapan menuju pemilihan Ketua PWI Jaya dan sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI DKI Jaya periode lima tahun ke depan.
“Pendaftaran untuk Ketua PWI Jaya dan Ketua DKP PWI Jaya antara 5 hingga 18 Februari 2024,” ujar Bunung, sapaan akrab Budi Nugroho dirilis humas PWI Jaya usai rapat melalui WAGroup Guyub PWI, Selasa (6/2/2024).
Di akhir fase pendaftaran berkas calon Ketua PWI Jaya dan Ketua DKP PWI Jaya akan dikirim ke PWI Pusat pada 19 Februari, untuk diteliti dan selanjutnya secara resmi ditetapkan sebagai calon Ketua PWI Jaya dan calon Ketua DKI PWI Jaya,” lanjut Budi Nugraha, yang didampingi Wakil Ketua Tb Adhi.
Merujuk surat dari PWI Pusat, penetapan calon Ketua PWI Jaya dan Ketua DKP PWI Jaya akan dilakukan antara 20-21 Februari 2024. Budi menjelaskan, Panitia Pelaksana Konferprov PWI Jaya sejauh ini sudah menyosialisasikan tahapan-tahapan pemilihan kepada seluruh elemen anggota PWI Jaya.
“Misalnya, informasi tentang anggota yang berhak memilih, proses perpanjamgan Kartu Tanda Anggota PWI Jaya, sebagaimana yang disyaratkan PWI Pusat dalam surat terdahulu,” tutur Bunung yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jaya 2019-2024.
Saat ini, kata Bunung, panitia masih menunggu Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat yang tentunya akan dicocokan dengan data dari PWI Jaya. Merujuk surat PWI Pusat pula, jika pemilihan dilaksanakan Kamis, 25 April 2024, maka Daftar Pemilih Tetap (DPT) wajib diumumkan minimal 2 bulan sebelum pemilihan. (smr)