Percepatan program sertipikasi tanah terus dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tidak hanya fokus kepada kepemilikan perorangan, namun sertipikasi juga dilakukan untuk tanah aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
semarak.co-Pada Selasa (17/10/2023), bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat aset BMN dan BMD di Provinsi Papua. Selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sertipikasi tanah-tanah aset merupakan langkah memitigasi timbulnya penyalahgunaan aset pemerintah.
“Hari ini, baru saja saya menyerahkan 12 sertipikat tanah aset BMN dan BMD. Jika disalahgunakan nantinya dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ucap Menteri ATR/ BPN Hadi dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (18/10/2023).
Dalam penyerahan sertipikat kali ini, dilaporkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Roy EF Wayoi bahwa total sertipikat aset yang diserahkan terdiri dari sertipikat aset milik Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian.
Lalu Badan Intelijen Negara serta Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Sertipikat BMN dan BMD yang diserahkan ini sebagai bentuk upaya penertiban aset pemerintah. Selain menyerahkan sertipikat aset, pada kesempatan yang sama dilaksanakan pula penyerahan dokumen dukungan/rekomendasi pembentukan Kanwil BPN di Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Dokumen tersebut diserahkan oleh perwakilan gubernur dari ketiga provinsi tersebut kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua dengan disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Pembentukan Kanwil BPN baru ini didasari adanya pemekaran yang terjadi dari Provinsi Papua.
Berkaitan pembangunan Kanwil BPN di 3 provinsi, Pj. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun menyebut Pemerintah Papua telah menyiapkan 1.000 tenaga dari tiga provinsi untuk kemudian bisa dibina oleh Kementerian ATR/BPN. “Kita siapkan 1.000 tenaga dari tiga provinsi, yang masih muda, sehingga tidak perlu lagi rekrut, dan tidak perlu lagi anak Papua keluar ke pulau-pulau,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.
Selanjutnya Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Masyarakat Adat, Adli Abdullah; dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Supriyadi. Turut hadir perwakilan jajaran Forkopimda Provinsi Papua.
Di bagian lain Menteri ATR/BPN Hadi memberi pengarahan serta pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua dan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Papua. Kegiatan ini sekaligus menjadi agenda penutup dalam rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Papua, Selasa (17/10/2023).
Terkait PPAT, Menteri Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN dan PPAT harus terus bersinergi dan saling mendukung dalam pekerjaannya. “PPAT dan pegawai BPN ibarat dua sisi mata uang. Kebersamaan ini juga harus benar-benar kita jaga dengan tetap mempertahankan integritas masing-masing,” paparnya.
Dilanjutkan Menteri Hadi, “Jangan sampai ada yang ingin coba-coba menghancurkan nama baik masing-masing, baik itu BPN ataupun PPAT. Kerja sama yang sudah dilakukan antara lain terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).”
Tercatat di Tanah Papua sendiri, dari total 2.127.824 bidang tanah yang ada, tanah yang telah terdaftar sebanyak 571.936 bidang atau 26,88% dan tanah bersertipikat sebanyak 521.062 bidang atau 24,48%. Harus bekerja sama, sehingga tugas yang diberikan, yaitu menyelesaikan PTSL ini bisa terlaksana sesuai dengan keinginan kita semua.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas sinergi, kolaborasi antara ATR/BPN dan PPAT, didukung para purnabakti yang sudah meninggalkan legacy untuk diteruskan kepada generasi berikutnya,” tutur Menteri Hadi dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (18/10).
Tak hanya PTSL, Kementerian ATR/BPN mengemban tugas lainnya, seperti menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan serta penataan ruang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Karena itu, kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Hadi menegaskan perlunya kerja sama yang baik dengan empat pilar.
Yaitu antara ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan. Di samping itu, perlu ada kolaborasi dan partisipasi masyarakat adat untuk kontekstual Papua. Karena banyak tugas yang harus diselesaikan dan tugas-tugas itu tidaklah mudah.
“Bapak Presiden meminta kita menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk di dalamnya adalah menyelesaikan sertipikasi tanah-tanah ulayat masyarakat hukum adat. Kita juga diminta untuk mendukung penyelesaian tata ruang dan pertanahan di IKN,” imbuhnya.
Sampai saat ini semuanya bisa berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan pembinaan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua, Roy E. F. Wayoi beserta jajaran. Turut hadir, jajaran PPAT dan Purnabakti Kanwil BPN Provinsi Papua. (mw/pha/ys/smr)