Agar Terus Dibutuhkan, Mendes Halim Minta Pendamping Desa Harus Miliki Pengetahuan Luas dan Serbaguna

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan arahan dan sekaligus menutup acara kegiatan Refreshment Training Penguatan Kapasitas Partisipasi Pegiat Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun Anggaran 2023 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). Foto: Angga/Kemendes PDTT.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta pendamping desa harus memiliki pengetahuan luas, keterampilan yang serbaguna dan dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan di wilayah desa.

semarak.co-Ini bertujuan agar pengabdiannya kepada masyarakat desa tetap dibutuhkan dan berkelanjutan. Makanya satu pendamping desa PLD, bisa menangani lebih dari satu desa. Kalau bicara segmen, tidak mungkin itu dilaksanakan, maka harus generalis, karena kewilayahan.

Bacaan Lainnya

Jika pendamping desa terlalu terfokus pada satu segmen atau masalah tertentu, ketika masalah tersebut teratasi, maka selesai pula tugas dan pengabdiannya kepada Masyarakat,” papar Mendes Halim saat memberi arahan sekaligus menutup acara Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).

Maka dari itu, pendamping desa harus memiliki pengetahuan yang luas sehingga mereka dapat terlibat dalam berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan desa, seperti infrastruktur, pelayanan sosial dasar, pengembangan ekonomi, pemanfaatan sumber daya alam, teknologi, dan lain sebagainya.

“Infrastruktur misalnya, sudah dibangun semua, satu Desa sudah bagus semua, terus gunanya apa ada Pendamping infrastruktur? Orang akan mempermasalahkan itu. Akhirnya berkurang-berkurang, nah supaya tidak berkurang, sudah generalis,” papar Mendes Halim dalam sambutannya.

Mendes Halim juga menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat desa tidak boleh dibatasi pada satu bidang atau masalah tertentu. Ini berarti upaya pemberdayaan harus mencakup berbagai aspek kehidupan di desa dan harus menyeluruh.

“Dan memang, Tusi atau tugas dan fungsi di Kementerian Desa itu kan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan itu tidak bisa segmented-segmented, jadi harus total,” ungkap Gus Halim, sapaan akrab lain dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Doktor Honoris Causa UNY ini berpendapat, meskipun fasilitas dan perkembangan desa telah meningkat, tugas pemberdayaan masih belum selesai. Menurutnya ada tantangan ekonomi dan SDM yang terus berlanjut. Oleh karena itu peran pendamping desa yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas masih sangat diperlukan.

“Dan pemberdayaan itu tidak akan pernah selesai, apalagi kalau kemudian dikaitkan dengan apa sih target sasaran utama dana desa? dua hal. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM, dan ini gak akan pernah selesai,” paparnya.

Gus Halim mencontohkan, negara-negara adidaya seperti Amerika dan Jepang juga pernah mengalami fluktuasi ekonomi dan penurunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam beberapa dekade terakhir. Itu artinya, kata Gus Halim, persoalan warga desa di bidang stabilitas ekonomi dan SDM desa belum bisa dipastikan sepenuhnya normal seiring berjalannya waktu.

“Amerika saja yang sudah negara maju, kemarin hampir kolaps ekonominya. Jepang sekarang susah cari generasi baru, karena jarang orang yang mau kawin dan punya anak,” tegas Gus Halim dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis malam (24/8/2023).

Gus Halim juga menyatakan, Fasilitas kehidupan di desa, kini semakin lengkap. Ini ditunjukkan oleh peningkatan status perkembangan desa melalui Indeks Desa Membangun atau IDM yang mengalami Lompatan signifikan dari tahun 2015 sampai 2023.

Seperti data Desa Mandiri yang kini bertambah 11.282 desa, dari 174 desa menjadi 11.456 desa. Sedangkan Desa Maju kini juga bertambah 19.427 desa, dari 3.608 desa menjadi 23.035 desa. “Hari ini desa-desa di Indonesia sudah hampir mencapai 12 ribu desa yang mandiri,” pungkas Gus Halim.

Hadir mendampingi Gus Halim dalam acara tersebut, Kapus PPMDDT, M. Yusra dan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (yat/hms/smr)

Pos terkait