Sebagai upaya menjaga kedaulatan negara, mengurangi disparitas, dan meratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan, pemerintah mendorong jalannya pembangunan Indonesia dari wilayah terluar, dalam hal ini batas negara dengan negara tetangga.
semarak.co-Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan membenahi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai wajah terluar Indonesia dan etalase bangsa. Dalam mendukung upaya tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertipikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara. Kedua Sertipikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, terbitnya sertipikat tersebut menjadi satu bukti program sertipikasi tanah yang terus digencarkan Kementerian ATR/BPN berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Bukan hanya menyertipikatkan di kota-kota, namun di perbatasan yang jauh dari ibu kota juga diberikan sertipikat dan diberikan di seluruh wilayah indonesia,” ujar Menteri ATR/BPN Hadi di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertipikat tanah di wilayah tersebut.
“Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen bahwa Pos Lintas Batas Negara juga kita kelola untuk diberikan Sertipikat Hak Atas Tanah,” tutur Menteri ATR/BPN Hadi dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (4/8/2023).
Hadir dalam kegiatan penyerahan sertipikat ini, Anggota Komisi II DPR RI Awang Faroeq Ishak bersama Aus Hidayat Nur; Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe; perwakilan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Perwakilan dari PT PLN (Persero); serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati dan Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran dan Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Kalimantan.
Kesempatan sama, Menteri ATR/BPN Hadi menyerahkan 12 sertipikat tanah milik masyarakat secara door to door di Kelurahan Jabah, Jumat (4/8/2023). Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Saya membagikan beberapa sertipikat hasil PTSL. Dari target PTSL di Kalimantan Timur sebanyak 2,2 juta bidang dan yang sudah selesai kurang lebih 75%,” kata Menteri ATR/BPN Hadi usai menyerahkan sertipikat dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (4/8/2023).
Ia mengungkapkan, dampak yang diperoleh dari adanya PTSL, yakni terdapat pertambahan ekonomi. Menurut Hadi Tjahjanto, khusus di Kalimantan Timur, pertambahan ekonomi yang dihasilkan program PTSL mencapai kurang lebih Rp25 triliun sejak 2017-2023.
“Oleh sebab itu, PTSL terus kita lanjutkan dan percepat sampai dengan 2024 nanti, program PTSL yang bisa kita realisasikan 126 juta bidang yang terdaftar dan kemudian sertipikatnya diharapkan mendekati dari jumlah itu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia hingga saat ini sebanyak 105,2 juta bidang dengan dampak penambahan ekonomi yang begitu besar. “Kalau seluruh Indonesia ada (penambahan ekonomi, red) Rp5.574 triliun dari PTSL. Sebab itu terus kita kejar,” sebutnya.
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Hadi Tjahjanto menuturkan, Kementerian ATR/BPN tidak hanya memiliki program PTSL, namun juga ada program Redistribusi Tanah yang berasal dari tanah telantar.
Oleh sebab itu, penting menurutnya turun ke lapangan untuk melihat kondisi dan tahu permasalahan secara langsung. “Tentunya penting pula sinergi kolaborasi dengan lembaga dan kementerian lainnya,” pungkasnya.
Laurenius Anyek Lawai (45) seorang petani yang juga menerima sertipikat dari tangan Menteri ATR/Kepala BPN merasa sertipikat itu penting untuk dimiliki. Menurutnya, kasus penyerobotan lahan yang terjadi dapat diantisipasi dengan adanya sertipikat tanah. “Saya tenang, jadi aman tanah saya,” tuturnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur dan Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni;
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran. (ls/pha/smr)