Kementerian BUMN Tata Ulang Susunan Dewan Pengawas dan Direksi Perum Peruri

Tangkapan video conference melalui link zoom pengumuman perubahan signifikan dalam susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri pada Senin, 31 Juli 2023 melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri. Foto: humas Peruri

Kementerian BUMN mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri pada Senin, 31 Juli 2023 melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri

semarak.co-Dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.

Bacaan Lainnya

Perubahan yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks dan beragam di tengah derasnya arus digitalisasi.

Susunan baru ini diharapkan akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah.

Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, berikut adalah susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang baru:

Susunan Dewan Pengawas Peruri:

Ketua              : Dwi Pranoto

Anggota          : Salamat Simanullang

Anggota          : Sutanto

Anggota          : Nanik Murwati

Anggota          : Djanurindro Wibowo

Susunan Direksi Peruri:

Direktur Utama                                                   : Dwina Septiani Wijaya

Direktur Currency and Security Solution                : Saiful Bahri

Direktur SDM, Teknologi dan Informasi                  : Gandung A. Murdani

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko              : Fajar Rizki

Direktur Digital Business                                       : Farah Fitria Rahmayanti

Dari perubahan susunan itu, Fajar Rizki diangkat kembali menjadi anggota Direksi Peruri sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang berakhir 18 Juli 2023 dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan di Peruri.

Dengan latar belakang tersebut, Fajar Rizki diharapkan mampu mengemban tanggung jawab untuk membawa perusahaan menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi. Selain Fajar, Farah Fitria Rahmayanti juga bergabung di jajaran Direksi Peruri sebagai Direktur Digital Business.

Sebelumnya, Farah adalah Kepala Strategic Business Unit (SBU) Bisnis Digital Peruri. Keahlian dan pengalamannya diharapkan dapat membawa transformasi bisnis Peruri ke arah yang lebih baik.

Adapun Perubahan Nomenklatur terjadi pada jabatan yang diemban Saiful Bahri, dari yang sebelumnya bernama Direktur Operasi menjadi Direktur Currency and Security Solution.

Perubahan Nomenklatur juga terjadi pada jabatan Direktur Pengembangan Usaha yang sebelumnya diisi oleh Fajar Rizki, menjadi Direktur Digital Business yang saat ini dijabat oleh Farah Fitria Rahmayanti.

Erick Thohir juga mengangkat anggota-anggota Dewan Pengawas Peruri yang baru Nanik Murwati dan Djanurindro Wibowo. Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Rudy Salahuddin dan Djoko Hendratto sebagai Anggota Dewan Pengawas Peruri.

Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN ini dibacakan Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media YB Priyatmo Hadi melalui aplikasi virtual meeting.

Pada kesempatan ini Priyatmo turut menyampaikan terima kasih kepada Rudy Salahuddin, Djoko Hendratto, dan Winarsih Budiriani atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Peruri.

Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya menyatakan, pihaknya sangat optimistis dengan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi Peruri. Dengan beragam latar belakang dan pengalaman yang kuat, pihaknya siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan kami,” ungkap Dwina dirilis humas usai pengumum perubahan secara virtual melalui link zoom di email semarak.redaksi@gmail.com, Senin (31/7/2023).

Kepala Sekretariat Perusahaan Peruri Adi Sunardi menambahkan, perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi merupakan hal wajar dan lumrah terjadi dalam organisasi bisnis yang dinamis.

“Salah satu tujuan dari perubahan ini untuk meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas pengelolaan perusahaan serta penerapan strategi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi, Peruri tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, menciptakan nilai bagi pemilik modal yaitu pemerintah Republik Indonesia dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *