Anjuran Puasa Sunnah di Bulan Muharram, Jangan Lupa Besok Kamis Puasa Tasu’a dan Jumat Puasa Asyura

Grafis ilustrasi puasa Ramadan 2021. foto: internet

 أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْ

semarak.co-“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).

Bacaan Lainnya

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim no. 1162).

Pertama Puasa Tasu’a, pada Kamis, 9 Muharram 1445 H/ 27 Juli 2023 M (sehari sebelum puasa Asyura). Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).

Zahir Al Minangkabawi menerangkan bahwa Puasa Tasu’ah adalah puasa pada tanggal 9 Muharram. Puasa ini merupakan puasa yang disyariatkan untuk mengiringi puasa Asyura’. Hikmah dari puasa ini adalah suatu yang sangat agung sebagaimana yang disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan:

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ، قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ketika Nabi ﷺ melaksanakan puasa Asyura dan beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukan puasa di hari itu, ada beberapa sahabat yang mengatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani.

Lalu Nabi ﷺ bersabda: “Jika datang tahun depan, in syaa Allah kita akan puasa tanggal 9nya.” Ibnu Abbas melanjutkan, “Namun belum sampai menjumpai Muharam tahun depan, Rasulullah ﷺ sudah wafat.” (HR. Muslim 1916).

Dari hadits tersebut kita memahami hikmah yang sangat agung dari syariat puasa Tasu’ah yaitu untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nasrani. Agar ibadah yang kita lakukan tidak sama dengan mereka. Menyelisi kekufuran dan pelakunya adalah sebuah pokok utama dari syari’at Islam.

Karena disitulah letak kejayaaan dan kemuliaan umat. Oleh sebab itu, jangan pernah menjadi pengekor orang kafir lebih-lebih menjadi pengagum mereka. Tanamkan rasa benci terhadap mereka karena kekufuran yang ada pada mereka.

Kedua Puasa Asyura, Jumat, 10 Muharram 1445 H/ 28 Juli 2023 M. Penyusun Abu Syamil Humaidy ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ kembali melanjutkan bahwa pada Puasa Asyura sendiri kita sudah tahu keutamaannya. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa Asyura? Beliau menjawab, Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).

Keutamaannya antara lain:

1⃣ Puasa di bulan Muharram secara umum merupakan puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan. Puasa Tasu’a dan ‘Asyura’ termasuk dalam keumuman ini.

2⃣ Puasa ‘Asyura’ menghapus dosa-dosa selama setahun yang lalu.

3⃣ Puasa Tasu’a dilakukan dalam rangka menyelisihi Yahudi karena Yahudi dahulu biasa berpuasa tanggal 10 Muharram saja.

4⃣ Meneladani Rasulullah dan berittiba’ terhadap Sunnah beliau yang ini merupakan salah satu prinsip pokok Ahlussunnah wal Jamaah.

Di bagian lain muncul pertanyaan kenapa puasa As Syura menghapus dosa selama satu tahun sedangkan puasa arafah menghapuskan dosa selama dua tahun? Ibnul Qayyim rahimahullah berdasarkan sumber Badai’i al-Fawaid (211/4) berkata:

▪Pertama, Karena puasa Arafah berada pada bulan haram (Dzulhijjah) dan sebelumnya bulan haram (Dzulqa’dah), dan setelahnya pun bulan haram (Muharram). Berbeda dengan ‘Asyura (setelahnya bukan bulan haram).

▪Kedua, Bahwa hari Arafah termasuk kekhususan syari’at kita. Berbeda dengan Hari ‘Asyura. Dilipatgandakan (pahala puasa Arafah) karena barakah sang Al-Mushthofa (Nabi Muhammad) shallallahu alaihi wa sallam.”

 لماذا عاشوراء يكفر سنة ، ويوم عرفة يكفر سنتين ؟

قال ابن القيم:

“الأول:

أن يوم عرفة في شهر حرام ، وقبله شهر حرام ، وبعده شهر حرام ، بخلاف عاشوراء .

الثاني :

أن صوم يوم عرفة من خصائص شرعنا ، بخلاف عاشوراء ، فضوعف ببركات المصطفى” .

[ بدائع الفوائد (4-211) ].

Manhajul Anbiya; Penyusun Abu Syamil Humaidy ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ

3 Tingkatan Puasa Asyura

Dewan Pembina Konsultasisyariah.com Ustadz Ammi Nur Baits menambahkan, disebutkan Ibnul Qoyim dalam kitab Zadul Ma’ad (2/76) dan diikuti al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/246) bahwa pelaksanaan puasa asyura, ada 3 tingkatan,

➡ Pertama, melakukan puasa 3 hari, tanggal 9 (Tasu’a), tanggal 10 (Asyura), dan tanggal 11. Dalil akan hal ini adalah hadis dari Ibnu Abbasradhiyallahu ‘anhuma secara marfu’

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

Lakukanlah puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi. Karena itu, lakukanlah puasa sehari ebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 8189).

➡ Kedua,tingkatan kedua, puasa 2 hari, tanggal 9 dan 10 Muharram. Dasarnya adalah hadis dari Ibnu Abbasradhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Jika Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9.” (HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan yang lainnya).

➡ Ketiga, puasa tanggal 10 saja. karena Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji khusus, yaitu kaffarah dosa setahun yang telah lewat. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim 1162).

Hukum Puasa tanggal 11 Muharram

Beberapa ulama tidak sepakat dengan pembagian yang disebutkan Ibnul Qoyim dan Ibnu Hajar. Untuk tingkatan kedua dan ketiga, mereka sepakat. Karena itu berdasarkan hadis shahih. Sementara untuk tingkatan pertama, puasa selama 3 hari, dimana ada anjuran khusus untuk puasa di tanggal 11 Muharram, ulama berbeda pendapat.

Karena status hadis yang menganjurkan puasa 3 hari, diragukan keshahihannya. Untuk hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, di sanadnya terdapat  perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sementara beliau dinilai dhaif para ulama. ad-Dzahabi mengatakan tentang perawi ini,

وليس حديثه بحجة

“Hadisnya bukan hujjah.” Sementara itu, ulama yang mendukung pendapat dianjurkan puasa tanggal 11 Muharam, mereka berdalil dengan riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa beliau melakukan puasa 3 hari ketika Muharram, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram. (Tahdzib al-Atsar, Ibn Jarir)

Hanya saja, riwayat ini ternyata bertentangan dengan riwayat lain, dalam mushannaf Abdurrazaq dan yang lainnya. Dari Atha’ bin Abi Rabah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

صوموا التاسع والعاشر وخالفوا اليهود

Lakukanlah puasa di tanggal 9 dan 10, jangan sama dengan orang yahudi. (HR. Abdurrazaq dalam mushannaf 7839, at-Thahawi 2/78, dan sanadnya dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

✅ Oleh karena itu, pendapat yang benar, tidak ada anjuran khusus untuk puasa tanggal 11 Muharram. Karena dalil yang menyebutkan hal ini statusnya lemah. Meskipun boleh saja orang melaksanakan puasa di tanggal 11 Muharram, tapi tidak diyakini ada anjuran khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

✅ Sehingga puasa yang ada kaitannya dengan puasa Asyura hanya ada 2 tingkatan,

➡ Pertama, puasa dua hari, tanggal 9 dan 10 Muharram

➡ Kedua, puasa sehari, tanggal 10 Muharam saja.

ISTI’ANAH

Isti’anah, yaitu meminta pertolongan kepada Allah ﷻ adalah sebuah syariat yang wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Pentingnya kedudukan isti’anah hingga Allah ﷻ pun mewajibkan untuk menyatakannya minimal tujuh belas kali dalam sehari semalam, dalam ucapan:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada-Mu ya Allah kami menyembah dan hanya kepada Mu kami beristi’anah (meminta pertolongan).” (QS. Al Fatihah: 5). Mengapa?  Karena manusia adalah makhluk lemah dan tak berdaya. Allah ﷻ berfirman:

وَخُلِقَ الْإِنسَانُ ضَعِيفًا

“Dan diciptakan manusia itu dalam keadaan lemah.” (QS. An Nisa’: 28).  Oleh sebab itu disyari’atkan memperbanyak ucapan yang menunjukkan ketidakberdayaan kita itu kepada Allah ﷻ. Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada Abdullah bin Qais:

يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ، قُلْ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوْزِ الجَنَّةِ

“Wahai Abdullah bin Qais, ucapkanlah laa haula wala quwwata illa billahv (tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), karena ucapan itu adalah satu dari perbendaharaan surga.” (HR. Bukhari: 6384, Muslim: 2704).

Para ulama dan salafush shalih senantiasa memulai amalan dan pekerjaan mereka dengan isti’anah kepada Allah ﷻ. Oleh sebab itu, marilah memulai mengerjakan apapun dengan beristi’anah kepada Allah ﷻ dengan membaca basmalah,  niscaya akan mendapatkan berkah yang melimpah ruah.

*) disusun dari berbagai postingan artikel

Amalan di Bulan Muharram

Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma mengatakan bahwa pada saat Nabi ﷺ melakukan puasa Hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa, ada salah seorang sahabat yang berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Kemudian Beliau berkata:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Apabila tiba tahun depan, insya Allah kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas kemudian mengatakan:

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Belum sampai tahun depan, Nabi ﷺ sudah keburu wafat.” (HR. Muslim no. 1134).

Penjelasan:

Puasa Asyura disunnahkan untuk dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Agar tidak tidak menyerupai amalan orang Yahudi yang juga berpuasa pada tanggal yang sama, maka disunnahkan untuk menyelisihi (melakukan hal yang berbeda dengan apa yang dilakukan oleh) orang Yahudi, dengan cara menambah jumlah hari puasa.

Para ulama mengatakan bahwa maksud Nabi ﷺ berniat berpuasa pada hari ke-9 (Hari Tasu’ah) adalah agar kita tidak tasyabbuh atau agar kita tidak menyerupai orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ke-10 saja. (Syarh Shahih Muslim no. 8: 15).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa Imam Asy Syafi’i (dan para Ulama Syafi’iyyah), serta Imam Ahmad, Ishaq, dan ulama yang lainnya mengatakan bahwa dianjurkan (atau disunnahkan) untuk berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 sekaligus, karena Nabi ﷺ berpuasa pada hari ke-10 dan berniat akan juga berpuasa pada hari ke-9.

Para ulama dari Madzhab Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa disunnahkan berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal 9. Asy Syarbini Al Khotib menyatakan bahwa Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10, dan 11 Muharram.

Para Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa makruh hukumnya jika hanya berpuasa pada tanggal 10 dan tidak menambah dengan puasa sehari atau setelahnya (tanggal 9 atau 11 Muharram). Sedangkan Ulama Hambaliyah berpendapat tidak makruh jika hanya berpuasa pada tanggal 10 saja.

Para ulama dari Madzhab Malikiyah juga berpendapat tidak makruh jika hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah no. 28: 90).

Kesimpulan:

  1. Lebih afdhol berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
  2. Berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram juga diperbolehkan (karena hal tersebut sudah mencapai maksud untuk menyelisihi amalan orang Yahudi).
  3. Berpuasa pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram sekaligus juga tidak masalah.

 

sumber: AsySyamil.com/t.me/MuliaDenganSunnah di WAGroup Ajang Diskusi (postRabu26/7/2023/bambangwicaksono)/ M A R I B A R A J A .COM di PEJUANG SUBUH (postSelasa25/Rabu26/7/2023/bambangwicaksono)/WAGroup FORUM UMMAT ISLAM (postSelasa25/7/2023/zg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *