Kementerian ATR/BPN Lakukan Diseminasi Layanan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang melalui Forum BAKOHUMAS

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati yang juga selaku Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN (paling kiri) dalam forum tematik BAKOHUMAS dengan tema Layanan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN di Swissotel PIK Avenue, Jakarta, Senin (10/7/2023). Foto: humas ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menyelenggarakan forum tematik Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS) dengan tema Layanan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang yang dihadiri perwakilan insan humas dari beberapa kementerian/lembaga di Swissotel PIK Avenue, Jakarta, Senin (10/7/2023).

semarak.co-Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang juga Ketua BAKOHUMAS Usman Kansong mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, sertipikat tanah penting dimiliki oleh setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah tersebut.

Bacaan Lainnya

Usman menyebut, sertipikasi tanah juga merupakan komitmen negara untuk benar-benar mengurangi konflik agraria yang ada, mewujudkan Reformasi Agraria bagi masyarakat, serta memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat

“Hal itu menjadi landasan bagi kita insan humas untuk terus bersinergi dan berkolaborasi membangun narasi yang kuat dan menggaungkan bersama melalui saluran komunikasi yang kita kelola, demi menumbuhkan persepsi dan minat masyarakat tentang pentingnya memiliki sertipikat,” ujar Usman dalam sambutannya.

Selain itu, lanjut usman, juga dapat membangun dan menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan berbasis digital yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Lebih lanjut, Usman menyatakan soal pentingnya sinergi seluruh unsur pemerintah terutama humas kementerian dan lembaga.

Hal tersebut, kata Usman, bertujuan agar proses diseminasi informasi yang dimiliki oleh setiap instansi berjalan secara optimal. Seperti forum tematik BAKOHUMAS yang berperan strategis dalam rangka berbagi informasi kebijakan antar anggotanya. forum.

“Sebagai wujud nyata kita sebagai anggota BAKOHUMAS, setelah mengikuti kegiatan ini saya mengimbau kepada Bapak/Ibu untuk menyebarkan informasi ini secara luas dan masif kepada pemangku kepentingan melalui berbagai kanal yang dimiliki,” ujar Usman dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (11/7/2023).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati yang juga selaku Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan pertanahan dan tata ruang serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diimplementasikan melalui program serta layanan informasi pertanahan dan tata ruang.

“Kami telah melakukan transformasi digital terhadap empat layanan pertanahan, di antaranya Hak Tanggungan, pengecekan sertipikat tanah, pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan permohonan Zona Nilai Tanah. Keempat layanan elektronik tersebut telah berlaku secara nasional di tiap-tiap Kantor Pertanahan,” jelas Yulia Jaya.

Yulia selanjutnya menginformasikan, Kementerian ATR/BPN telah menghasilkan sejumlah inovasi layanan pertanahan dan tata ruang antara lain Sentuh Tanahku, LOKETKU, Sistem Teknologi Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Berbasis Web seperti situs layanan akses data geospasial di bhumi.atrbpn.go.id, serta sistem informasi geografi tata ruang di GISTARU.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya menilai, bukan hanya memudahkan, Kementerian ATR/BPN juga senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat dengan menyediakan akses informasi publik melalui situs ppid.atrbpn.go.id, layanan pengaduan melalui Hotline WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-000.

Dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), serta Customer Care Tata Ruang (CETAR). “Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan layanan informasi pertanahan dan tata ruang,” imbuhnya.

Sehingga dalam forum ini kami berharap atensi Bapak/Ibu untuk berikan kritik dan saran terkait layanan Kementerian ATR/BPN. “Tentunya kritik dan saran dapat menjadi suntikan semangat untuk terus memperbaiki layanan dan program yang ada,” ucap Yulia Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, berlangsung pula sesi penyampaian materi yang dimoderatori oleh Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro. Adapun pemateri dalam kesempatan ini, yaitu Plt. Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Adhi Maskawan dan Kepala Bidang Pengembangan dan Inovasi Sistem Informasi, Idin Yunindra Ibnu Parasu. (ls/yz/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *