Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno secara resmi meluncurkan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage yang melingkupi 95% warga Jakarta. Capaian ini diperoleh melalui kerja sama dengan pemerintah pusat dalam implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Jakarta.
“Terima kasih telah menyaksikan dan menjadi bagian dari sejarah. Hari ini Universal Health Coverage (UHC) di wilayah DKI, kita canangkan. Dengan tingkat pencapaian 95 persen. Kita akan terus kejar hingga 100 persen,” ujar Sandi saat peluncuran jaminan yang dikenal juga dengan UHC, di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/1).
DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang berhasil memenuhi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Angka 95% sendiri merupakan target warga yang menjadi peserta JKN berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Data Dinas Dukcapil, jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak10.333.926 jiwa dan 9.817.230 (95 persen) jiwa telah menjadi peserta jaminan BPJS. Adapun rincian data peserta BPJS DKI Jakarta adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD sejumlah 5.616.126 jiwa, PBI yang dibiayai APBN sebanyak792.303 jiwa, dan peserta non PBI (mandiri termasuk TNI-POLRI, swasta, PNS, BUMN) sebanyak 3.408.801 jiwa.
“Kita ada sekitar tiga persen lagi yang belum tercapai, sekitar 500 ribuan penduduk. Terkait rencana target realisasi, Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto dan saya, tidak mau terburu-buru juga karena khawatir salah sasaran. Tapi yang penting kita punya komitmen dan kita pastikan ini tepat sasaran, tepat guna,” ucap Sandi sambil menyerahkan sejumlah kartu BPJS kepada warga.
Untuk mencapai UHC di wilayah DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah merencanakan pembiayaan premi PBI dari APBD tahun 2018 dengan total 1,582 triliun rupiah. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dari APBD-Perubahan tahun 2017 untuk pos anggaran yang sama sejumlah 1,209 triliun rupiah.
Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto menambahkan UHC akan terus diusahakan agar tercapai 100 persen. Ia menyebut terdapat intervensi kebijakan melalui Peraturan Gubernur yang saat ini sedang disusun serta program layanan kesehatan bersifat promotif-preventif. “Kita juga buat Pergubnya nanti agar warga luar DKI yang akan bekerja atau bertempat tinggal di Jakarta disyaratkan memiliki BPJS,” jelasnya. (pos/lin)