Perum Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit pada Nasabah Bank Sultra

para direksi Jamkrindo dan Bank Sultra usai penandatanganan

Perum Jamkrindo (Perusahaan umum Penjaminan Kredit Indonesia) menjalin kerja sama tentang pemberian jaminan kredit pada nasabah Bank Sultra. Kerja sama ini merupakan pembaharuan atas perjanjian kerja sama yang dilakukan tahun 2011 dan telah berakhir pada 2016. Dengan demikian diharapkan saling memberikan kontribusi dan sinergi bagi masing-masing perusahaan dalam optimalisasi kinerja dan target yang telah ditetapkan.

Penandatanganan dilakukan Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi dengan Direktur Pemasaran Bank Sultra Depid di Surabaya, Jumat (12/1).Yang disaksikan oleh para Direksi dan jajaran terkait diantaranya Kepala Divisi Perkreditan Bank Sultra Hasbi Arfa, Kepala Divisi Bisnis Penjaminan Bank Suwarsito dan Kepala Divisi Klaim & Subrogasi Agus Supriadi, Kepala Kantor Wilayah IX Makassar Hamim Bugi Afianto, Kepala Kantor Wilayah VI. Loesdarwanto dan Kepala Kantor Cabang Kendari Abdul Qodir.

Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi menjelaskan, kerja sama antara Jamkrindo dan Bank Sultra ini merupakan langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan potensi bisnis untuk meningkatkan sinergi kedua perusahaan serta kelancaraan kegiatan bisnis kedua belah pihak, dengan prinsip saling menguntungkan. “Kerjasama ini sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja kedua pihak, sekaligus volume penjaminan di Perum Jamkrindo,” ujar Amin seperti dirilis Humas Jamkrindo, Sabtu (12/1).

Potensi penjaminan cukup signifikan kerjasama penjaminan kredit baik cash loan maupun non cash loan dengan Bank Sultra masih sangat besar untuk ditingkatkan dalam rangka meningkatkan akses sumber pembiayaan pelaku usaha UMKMK kepada Bank Sultra.

Realisasi penjaminan antara Bank Sultra dan Perum Jamkrindo pada Tahun 2015 yang lalu, volume penjaminan Bank Sultra untuk kredit konstruksi dan pengadaan barang jasa sebesar Rp 4.5 miliar, kredit mikro sebesar Rp 2.2 miliar, kredit multiguna sebesar Rp 11,7 miliar dan kredit umum sebesar Rp 42,9 miliar.

Pada 2016 Bank Sultra juga mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Bank Penyalur KPR-FLPP sebagai upaya ekspansi kreditnya. Bank Sultra juga tengah mengembangkan kredit pertanian untuk membantu UMKM yang memegang peran penting dalam menunjang perekonomian daerah.

Jamkrindo sebagai satu-satunya BUMN Penjaminan yang telah 47 tahun melayani UMKM di Indonesia melalui penyediaan jasa penjaminan, dengan bermitra kerja perbankan dan nonbank. Ruang lingkup usaha Perum Jamkrindo adalah melakukan penugasan Pemerintah yaitu Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penjaminan komersial dan melakukan Penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG) atau warehouse receipt system.

Di 2017 ini, Jamkrindo terus mengembangkan berbagai produk penjaminan untuk terus mempertegas perannya bagi perkembangan UMKMK di Indonesia. Diantaranya melalui Penjaminan peer-to-peer landing. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *