Sekretaris Jendera (Sekjen) Partai NasDem yang juga Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 – 2022 dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
semarak.co-Penetapkan tersangka Menkominfo usai diperiksa Kejagung selama 3 jam pada Rabu (17/5/2023) dan untuk pemeriksaan ketiga kalinya. Pengumuman Johnny sebagai tersangka disampaikan usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu siang (17/5/2023).
“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi dilansir sabangmeraukenews.com/17/05/2023 ❘ 12:49 WIB.
Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.
Johnny G Plate keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB. Dia didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung. Tampak, ia mengenakan rompi pink dan kondisi tangan diborgol. Pada bagian depan rompi tertulis JAMPidsus. Johnny G Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny mendatangi Kejagung, Rabu (17/5/2023). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 – 2022. Menkominfo Johnny tiba pukul 09.10 WIB menumpangi mobil Toyota Fortuner.
Mengitip tribunnews.com, Tim penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah sejumlah mobil terkait kasus korupsi tower BTS. Di antara mobil itu yakni Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih. Keduanya terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pun mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate. “Iya betul (mobil Johnny Plate),” ujar Ketut pada Rabu (17/5/2023).
Pantauan Tribunnews.com, tim penyidik menggeledah mobil Johnny G Plate sekira pukul 11.45 WIB. Dari penggeledahan tampak tim penyidik membawa sejumlah barang. Beberapa diantaranya yaitu KTP, STNK, dompet, ponsel, goodie bag, kertas dokumen, dan amplop kertas putih. Sayangnya tim penyidik bungkam saat ditanya mengenai isi amplop tersebut.
Setelah mobilnya digeledah, tim penyidik membawa masuk tiga orang ke dalam Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Di antara tiga orang itu, terdapat sopir Johnny G Plate. Sementara mobilnya digeledah, Johnny G Plate juga sedang diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung. Sang Menkominfo diperiksa sejak pukul 09.15 WIB.
Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dari Johnny G Plate terkait kerugian negara yang fantastis dari kasus korupsi ini. “Yang jelas hari ini kita periksa karena ada hasil begitu signifikan kerugiannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Rabu (17/5/2023).
Sebagaimana diketahui, kerugian pada kasus ini telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp 8,3 triliun. “Ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun dari proyek yang hanya 10 triliun. Kita bisa simpulkan ya,” katanya.
Dalam proyek ini, Johnny G Plate memang berperan sebagai pengguna anggaran (PA). Oleh sebab itu, tim penyidik juga akan mengklarifikasi soal pencairan anggaran yang dipaksa mencapai 100%. Padahal kenyataannya, banyak pembangunan tower BTS yang terbengkalai.
“Ada dari perencanaan, pelaksaan evaluasi nah beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif. Ini harus kita lakukan klairifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini,” ujar Ketut.
Partai NasDem buka suara soal pemanggilan kembali oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan pihaknya menghormati pemanggilan atas menteri dari NasDem itu.
Menurut dia, pemanggilan terkait perkara hukum itu tidak harus dibedakan antara kedudukan satu dengan lainnya. “Pemanggilan itu kan saya pikir kalau masalah pemanggilan itu kan semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum ya, dan pak Johnny punya kewajiban untuk memberikan keterangan terhadap pemanggilan tersebut,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
Ali menegaskan, pemanggilan terhadap Johnny G Plate ini masih dalam kapasitas sebagai saksi. Oleh karenanya, saat disinggung soal bagiamana tanggapan NasDem terkait hal ini, Ali menyebut, pihaknya belum dapat memberikan keterangan apapun kepada publik.
“Tentunya kalau dalam kapasitas dia sebagai saksi saya pikir kita tidak perlu melihat itu ya, dalam kapasitas sebagai saksi ya, saya pikir itu adalah hak dan kewajibannya kan. Iya artinya kan apa yang harus kita… kecuali ada hal yang luar biasa, sepanjang dia dipanggil dalam kapasitas nya sebagai saksi dan kapasitas nya sebagai menteri kan, kita juga tidak punya kapasitas untuk bereaksi,” tukas Ali.
Profil Menkominfo Johnny G Plate
Dilansir dari laman kominfo.go.id, Johnny G Plate saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Pada 23 Oktober 2019, Johnny dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.
Dia memulai bisnisnya pada awal 1980-an di bidang alat-alat kebutuhan perkebunan. Saat itu sedang marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua. Sukses di alat pertanian, lulusan S1 Universitas Katolik Atma Jaya ini bersama koleganya memperluas bisnisnya ke dunia transportasi penerbangan.
Johnny pun sempat menjadi bagian dari bisnis Air Asia. Sukses sebagai pengusaha, mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini kemudian tertarik ke panggung politik. Kiprah politiknya ditandai saat bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI).
Ia sempat dipercaya sebagai Ketua Mahkamah PKDI hingga 2013. Setelah itu, Johnny hijrah ke Partai NasDem. Pada 2017, Johnny ditunjuk menjadi Sekjen Partai Nasdem menggantikan yang lama untuk meneruskan periode 2013-2018.
Biodata Johnny G Plate
Tanggal lahir: 10 September 1956
Pendidikan:
1977: Taruna Akademi Ilmu Pelayaran RI
1986: S1 Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta Karier:
2019-sekarang: Menteri Komunikasi dan Informatika RI Kabinet Indonesia Maju
2017-2018: Sekjen Partai Nasdem
2014-2019: Anggota DPR RI
2013-2017: Ketua Departemen Energi dan Sumber Daya Alam/Korwil Bali, NTT, dan NTB Partai NasDem
2012-2013: Ketua Mahkamah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
2012-2013: Penasihat Awam PP Pemuda Katolik Indonesia
2012: Direktur Utama PT Airasia Mitra Investama
2010-2013: Ketua Depertim Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
2010-2013: Dewan Komisaris Ikatan Sarjana Katolik Indonesia
2008: Group CEO PT Bima Palma Nugraha
2008: Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti
2007: Komisaris PT Mandosawo Putratama S
2005: Komisaris PT Indonesia Airasia
2005: Komisaris Utama PT Aryan Indonesia
2005: Komisaris PT TJB Power Services
1985-2013: Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
1980-1985: Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
Harta kekayaan Johnny G Plate
Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Menkominfo Johnny G Plate memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191.236.409.092 atau Rp 191 miliar. Johnny terakhir kali melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Harta kekayaan Johnny Plate meliputi aset berupa 46 bidang tanah dan ada yang disertai bangunan senilai Rp 141.463.603.886 atau Rp 141 miliar. Puluhan aset tanah dan bangunan Johnny tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, serta Cilegon. Tanah dan bangunan Johnny tercatat berasal dari hasil sendiri, hibah, serta warisan.
Politikus Partai NasDem itu juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil yang merupakan hasil sendiri. Kedua mobil yang dilaporkan bermerek Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp 320 juta dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp 140 juta. Johnny juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 3.612.000.000.
Dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 4.113.125.000. Kemudian, kas dan setara kas Rp 51.939.680.206 serta utang Rp 10.352.000.000. Jika ditotal keseluruhan, Johnny tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191.236.409.092 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan harta kekayaan terbaru Johnny G Plate untuk periodik 2022 di laman elhkpn.kpk.go.id. (net/smn/tbc/smr)
sumber: share link di WAGroup Ummat islam Bersatu (postRabu17/5/2023)