BAZNAS Dorong Bayar Zakat ke Lembaga Resmi, Prof. KH Noor: Terapkan Penyaluran secara Terstruktur dan Terarah

Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan di acara Taklshow tentang zakat di sebuah stasiun televisi, Kamis (20/4/2023). Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan skema penyaluran zakat secara terstruktur dan terarah. Baik zakat fitrah, zakat mal, infak, sedekah (ZIS) dan Dana Sosial dan Keagamaan Lainnya (DSKL) seperti diatur UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

semarak.co-Ketua BAZNAS, Prof. KH. Noor Achmad menjelaskan bahwa yang dimaksud “terstruktur”, membutuhkan amil yang tepat dan dapat membagi tugas untuk menjangkau secara kewilayahan dan sasaran berdasarkan asnaf.

Bacaan Lainnya

“Kita terapkan sejak beberapa tahun lalu untuk mencegah kegaduhan dan ketidaktertiban dalam proses pendistribusian,” ujar Prof KH Noor dalam rilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis (20/4/2023).

Dilanjutkan Prof KH Noor, “Sedangkan ‘terarah’, membutuhkan kajian terlebih dahulu yang mendalam mengenai asnaf mana yang menjadi prioritas dengan skema apa dan bagaimana metodenya. Artinya, tidak asal memberi, apalagi menghamburkan dana ZIS.”

Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS untuk menanggapi tragedi penyaluran bantuan di Yaman, yang menimbulkan banyak korban jiwa akibat berdesakan-desakan, seperti diberitakan The Guardian, Kamis (20/4/2023).

Prof KH Noor menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang memilukan tersebut. “Kita turut berduka cita sedalam-dalamnya. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk tidak menyalurkan bantuan dengan skema pull atau menarik mustahik untuk berkumpul dan bergerombol dalam proses penyerahan bantuan, karena ada risiko chaos jika tidak terarah dan terstruktur,” kata dia.

Prof KH Noor meyakini, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi di Indonesia sudah berpengalaman dalam program penyaluran berskala besar, baik secara nasional maupun internasional, seperti saat memberikan bantuan untuk korban gempa di Turki dan Suriah.

“Kita mendahulukan skema push atau mendorong bantuan dengan cara ‘jemput bola’ mendatangi langsung mustahik. Ini juga memuliakan posisi mustahik. Selain itu, untuk memperkuat penyaluran yang terstruktur dan terarah dalam struktur BAZNAS juga ada Direktorat Penguatan Penyaluran Nasional,” terang dia.

Prof. KH Noor menjelaskan, sebagaimana tahun sebelummya, pada Ramadhan 2023, BAZNAS melaksanakan pendistribusian zakat fitrah untuk masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah di Tanah Air hingga ke daerah pelosok dan pedalaman.

Ia mencontohkan, giat program di Kalimantan, di mana paket zakat fitrah terus didistribusikan hingga ke wilayah seberang kampung pinggiran. Salah satunya di Desa Gampa, Kalsel, zakat fitrah dan Paket Ramadhan Bahagia disalurkan ke perkampungan dengan menyusuri sungai.

“Inilah yang kita maksud dalam motto ‘Berkah Berzakat’. Semoga pendistribusian zakat fitrah ini dapat memberikan berkah yang berlimpah dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat,” ucap Kiai Noor.

Di bagian lain BAZNAS mendorong masyarakat untuk membayar zakat ke lembaga-lembaga amil zakat resmi atau yang telah mendapat rekomendasi dari BAZNAS dan izin dari pemerintah. Hal ini untuk memaksimalkan manfaat dana zakat tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mengatakan, dana zakat yang terkumpul secara kolektif akan mampu memberikan daya dukung dan manfaat yang jauh lebih maksimal ketimbang disalurkan sendiri-sendiri.

“Dengan dana zakat dikumpulkan ke lembaga amil zakat yang resmi, kami dari BAZNAS bisa melakukan strategi-strategi pemberdayaan yang lebih efektif lagi,” kata Saidah di acara Taklshow tentang zakat di sebuah stasiun televisi, Kamis (20/4/2023) dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Centeri (BMC), Jumat (21/4/2023).

Menurut Saidah, jika pendistribusian dana zakat dilakukan masing-masing atau tidak secara kolektif maka target untuk mengubah mustahik menjadi muzaki akan sulit tercapai. “Strategi intervensi dengan kuantitas dan kapasitas yang lebih besar dari sisi percepatan waktu juga akan lebih cepat dan lebih akseleratif,” kata Saidah.

Hal ini, ungkap Saidah, harus dipahami juga oleh para muzaki bahwa mendapingi mustahik itu bukanlah suatu hal yang mudah. “Bagaimana mereka mendapat akses perumahan, pendidikan, kualitas kesehatan dan kehidupan yang lebih baik, semua itu harus didampingi secara integratif,” ujarnya.

Karena itu, dia mendorong agar semuai literasi tentang zakat dioptimalkan supaya semua masyarakat terpapar informasi mengenai zakat. “Zakat ini kan, kewajiban kita semua sebagai rukun Islam. Kewajiban kami BAZNAS adalah memberikan literasi kepada masyarakat tentang bagaimana kewajiban zakat, apa saja yang harus dikeluarkan zakatnya, serta bagaimana cara membayar zakat,” jelasnya.

Saidah menambahkan, bulan Ramadhan bagi BAZNAS dan pegiat zakat lainnya adalah bulan peningkatan pelayanan zakat bagi masyarakat. “Maka kami juga menaikkan target-target penghimpunan di bulan Ramadhan ini. Tahun ini kita punya target pengumpulan zakat Rp301 miliar selama Ramadhan. Alhamdulillah, per hari ini sudah mencapai target 97 persen,” kata Saidah.

BAZNAS memberikan berbagai fasilitas layanan kepada masyarakat secara offline maupun online, melalui website BAZNAS, platform e-commerce, transfer bank, hingga layanan jemput zakat. Dana zakat yang terkumpul di BAZNAS akan disalurkan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan.

“Tahun ini, kami memberikan akses perumahan, yang secara nasional telah dibangun 9.284 rumah layak huni, kemudian pendidikan, hingga program-program intervensi ekonomi seperti Z Chicken, Z Auto, Z Kafe, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk mengubah mustahik menjadi muzaki,” tutup Saidah. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *