Umat Islam Lain tak Boleh Puasa Ramadhan Lagi saat Warga Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri, Kemenag Tetapkan Sabtu Hari Raya

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberi keterangan pada wartawan usai sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M. foto: humas Kemenag

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444H/2023M jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

semarak.co-Menurut Menag Yaqut, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit.

Bacaan Lainnya

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit,” ujar Menag Yaqut dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1444H dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis malam (20/4/2023).

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag Yaqut didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Jadi, Jumat umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadhan, selanjutnya malam Sabtu akan takbiran menyambut Idulfitri. Adanya perbedaan penetapan awal Syawal di masyarakat, Menag Yaqut mengimbau agar seluruh umat Islam dapat menjaga ukhuwah Islamiyah.

“Saya mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap menjaga toleransi, saling menghargai, dan ukhuwah Islamiyah menanggapi adanya perbedaan penetapan 1 Syawal. Saling menghormati perbedaan keyakinan itu indah. Mari menebarkan kedamaian dalam Idulfitri,” sambungnya.

Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Sebelumnya diberitakan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh hari ini, Jumat 21 April 2023. Ini berarti lebaran Idul Fitri tahun ini mengalami perbedaan dengan pemerintah yang telah diumumkan jatuh besok Sabtu (22/4/2023).

Seperti diketahui, Muhammadiyah sebelumnya lebih dulu telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal. Ketentuan tersebut tertuang di dalam Hasil Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 23 Desember 2022.

Sementara lebaran versi pemerintah berpotensi akan jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan astronomi, bahwa posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Dengan adanya potensi perbedaan ini, bolehkah umat Islam tidak berpuasa pada Jumat, meski baru mengikuti lebaran atau Shalat Ied pada Sabtunya?

Penjelasan MUI

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Muhammad Ziyad mengatakan, umat Islam yang lebaran atau Shalat Ied pada Jumat hari ini tidak boleh berpuasa lagi. Hal ini disebabkan karena hari raya Idul Fitri termasuk hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Bagi umat Islam yang lebaran pada Sabtu, juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa pada hari Jumat ini.

“Boleh tidak puasa karena sudah ada saudara Muslim yang merayakan Idul Fitri,” kata Ziyad kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023) dilansir tribunpontianak.co.id melalui laman berita msn.com, Kamis (20/4/2023).

Berpuasa sesuai keyakinannya

Kendati demikian, Ia menambahkan umat Islam yang lebaran pada Sabtu juga diizinkan untuk berpuasa sesuai keyakinannya. “Dalam konteks ini, kalau keyakinannya ikut Hari Raya Sabtu jika ingin tetep berpuasa, maka berpuasalah seperti yang menjadi keyakinannya,” jelas dia.

Menurutnya, baik lebaran pada Jumat maupun Sabtu, keduanya merupakan hasil ijtihad masing-masing. Meski berpotensi beda, Zayid berharap agar umat Islam merayakan Idul Fitri dengan saling menghargai dan menghormati. Selan itu, Ia juga berharap agar ke depannya ada kesepakatan kalender Hijriah secara global agar tidak terjadi perbedaan Hari Raya.

“Selama hasil ijtihad belum menemukan titik temu, maka perbedaan Hari Raya ini akan tetap terjadi. Mudah-mudahan kita bisa saling berlebaran dengan penuh toleransi,” pungkasnya. (net/msn/tbc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *