Dosa Besar Hukum Puasa tapi Tidak Shalat Wajib di Bulan Puasa Ramadhan

Ilustrasi keutamaan puasa Arafah. foto: internet

Bagaimana hukum puasa di bulan Ramadhan tetapi tidak shalat wajib? Umat Muslim kerap mengajukan pertanyaan ini ketika bulan puasa Ramadhan tiba. Sebab, masih banyak umat muslim yang hanya melaksanakan puasa Ramadhan 2023 tanpa mau menjalani ibadah shalat.

semarak.co-Padahal baik puasa Ramadhan maupun shalat wajib adalah ibadah wajib umat Muslim. Lantas, apakah puasa Ramadhan 2023 tetap sah jika orang yang bersangkutan tak melaksanakan salat wajib 5 waktu?

Bacaan Lainnya

Mengutip tribunJateng.com, sebagaimana dilansir msn.com, Kamis (23/3/2023), ternyata puasa tetap sah meski tanpa melaksanakan shalat wajib. Hal ini sebagaimana hasil fatwa Darul Ifta di Mesir yang dipublikasikan dalam majalah Amanah Ammah lil Fatwa;

“Barangsiapa berpuasa namun tidak shalat, maka puasanya sah tidak batal. Hal ini karena sahnya puasa tidak disyaratkan harus melaksanakan salat. Namun, mereka yang meninggalkan salat wajib dinilai telah melakukan dosa besar karena meninggalkan salat tersebut, dan dia harus segera bertaubat kepada Allah.”

“Terkait pahala, maka semuanya diserahkan kepada Allah dan tentu orang yang berpuasa dan melakukan salat lebih diharapkan diterima dan mendapatkan pahala ketimbang yang berpuasa namun tidak melaksanakan salat,” demikian lanjut bunyi fatwa tersebut.

Sementara itu, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Prof Syamsul Bakri mengatakan bahwa berdasarkan hukum fiqih, hukum orang yang berpuasa tetapi tidak salat, ibadah puasanya tetap sah.

“Itu kan soal fiqih. Fiqih itu kan hukum formal. Jadi hukum formal menyatakan bahwa tidak salat bukan sesuatu yang membatalkan puasa. Bahkan orang yang berbuat maksiat pun tidak batal puasanya,” jelas Prof Syamsul seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/3/2023) dilansir tribunsolo.com.

Untuk diketahui, hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya makan, minum, melakukan hubungan seks dengan disengaja, muntah disengaja, haid atau menstruasi, dan lain sebagainya. Kendati demikian, Prof Syamsul mengatakan bahwa tidak salat saat berpuasa dapat mengurangi kualitas ibadah puasa itu sendiri.

“Kalau soal kualitas itu lain di luar fiqih. Bahwa ada berkurang kualitasnya, iya tentu. Tetapi itu bukan wilayah fiqih. Fiqih bicara soal sah atau batal sesuai syarat hukum atau tidak,” pungkas dia. (net/tbc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *