Oleh M Din Syamsuddin *
semarak.co-Larangan Presiden Joko Widodo bagi Pejabat Instansi Pemerintah utk adakan Buka Puasa Bersama seperti dalam Edaran Mensekab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil alias zalim. Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama.
Antara lain ubtuk meningkatkan silaturahim yg justeru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara. Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19.
Bukankah Presiden melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yg mewah dan mengundang kerumunan banyak orang? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?
Janganlah ucap dan laku berbeda, karena menurut Al-Qur’an: “Suatu kehinaan besar disisi Allah bagi seseorang yg hanya mengatakan apa yg tidak dikerjakannya”.
Selain itu, kebijakan yg tidak bijak itu dimunculkan secara terbuka ditengah-tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan yg antara lain mengadakan Buka Puasa Bersama (Iftar Jama’i).
Bahwa jika nanti para pejabat/tokoh Pemerintahan tidak mengadakan Buka Puasa Bersama, maka dapat kita catat bahwa Rezim ini meniadakan Tradisi Ramadhan yg baik yg sudah berjalan sejak dulu. Kepada umat Islam, bagi yg mampu, teruskan adakan Buka Puasa Bersama, jangan taati perintah Pemimpin yg bermaksiat kepada Allah SWT.
Hadits Nabi SAW: “Seseorang yg memberi makan orang yg berpuasa, akan mendapat pahala setimpal pahala orang yg berpuasa itu”.
Selamat menunaikan ibadah-ibadah Ramadhan semoga kita meraih ketakwaan. (*)
*) Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015
KAMIS, 23 MARET 2023