Klarifikasi Seskab Sebut Larangan Bukber Hanya untuk ASN, PKB: Seolah Membenarkan Tuduhan Jokowi Anti Islam

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Foto: internet

Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku belum mengetahui arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama puasa Ramadan 1444 H.

semarak.co-Edy berkomentar singkat bahwa menonton konser sudah diperbolehkan dan dihadiri ribuan orang. Dalam kesempatan itu, Edy juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Sumut.

Bacaan Lainnya

“Larangan buka puasa bersama pejabat dan ASN? Nanti saya cek dulu, saya belum tahu itu, nonton konser udah boleh kok,” kata Edy saat dikutip tribunnews, Kamis (23/3/2023) dilansir onlineindo.tv, 3/24/2023 07:33:00 AM dari suara.com.

Ditambahkan Edy, “Selamat menjalankan ibadah puasa, inikan kewajiban kita, rukun kita yang harus kita lakukan. Pastinya berpuasalah, puasa bukan hanya menahan lapar dahaga tetapi mengisi semua sebulan penuh. Kita nanti akan menjadi orang yang suci insyaallah.”

Terbaru, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim turut angkat suara soal larangan buka bersama bagi pejabat itu. Larangan Jokowi melalui imbauan itu, nilai Luqman mengukuhkan anggapan selama ini yang kerap disematkan kepadanya sebagai antiIslam.

“Seolah membenarkan tuduhan selama ini bahwa Jokowi anti-Islam. Nah!” ujar Luqman, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Kamis (23/3/2023) dilansir repelita.net/ Maret 24, 2023 dari sumber berita asli fajar.co.id.

Petinggi Ansor ini heran dengan kebijakan itu, melarang pelaksanaan buka bersama karena alasan pandemi. Pasalnya, kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang, katanya tetap dilaksanakan. Luqman memaparkan, mulai dari nikahan, konser, hingga pertemuan relawan. Kegiatan itu tak dilarang.

“Pesta nikah, konser music, deklarasi relawan capres, rapat akbar relawan Jokowi diikuti ribuan atau puluhan ribu orang tidak dilarang. Di lain sisi, pelaksanaan buka puasa bersama malah dilarang. Giliran puasa ramadan, Jokowi melarang buka bersama dengan alasan penanganan Covid-19,” ucap anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Berita lain dari laman repelita.net, Maret 24, 2023, di antara banyaka isu yang hangat dibicarakan di Indonesia saat ini, ada dua hal yang dinilai ironi. Pelarangan pelaksanaan buka bersama, dan pemberian izin pada Israel tampil di Piala Dunia U-20.

Dua hal ini dibenturkan Pengamat Politik Rocky Gerung. Pertama, ia menyinggung pelarangan pelaksanaan buka bersama oleh Presiden Jokowi kepada pejabat. Menurut Rocky Gerung, larangan ini tak berdasar.

Buka puasa bersama kata dia sudah sesuai dengan konstitusi, Undang Undang Dasar (UUD) 1945. “Buka puasa bersama, ibadah umat muslim, sesuai dengan Konstitusi: Dilarang,” ujar Rocky, dikutip dari cuitannya di Twitter, Kamis (23/3/2023) dilansir repelita.net dari berita asli fajar.co.id.

Di sisi lain, pemerintah malah mengizinkan Israel tampil di Piala Dunia U-20. Di mana Indonesia sebagai tuan rumah. Artinya, tim Israel akan datang ke Indonesia. Padahal, Israel dan Indonesia tak punya hubungan diplomatis. Pun bertentangan dengan konstitusi. “Israel, penjajah dan pembunuh, tak sesuai dengan onstitusi: Diizinkan,” ujarnya.

Karenanya, pendiri Setara Insitute ini mempertanyakan otak pembuat kebijakan. Ia bahkan melontarkan kata dungu yang ia plesetkan. “Dimana otakmu, ngu?” tandas Rocky bernada kecaman.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Larangan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Surat tersebut telah diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga. Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Di bagian lain Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat negara menggelar buka puasa bersama di bulan puasa Ramadan 1444 H tahun ini agar mencontohkan pola hidup sederhana.

“Presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” kata Pramono dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023)

Dilanjutkan Pramono Anung, “Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama. Larangan buka puasa bersama tersebut hanya diperuntukkan kepada para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah.”

Sebelumnya pemerintah menerbitkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Pramono Anung pada Selasa (21/3). Surat itu berisikan larangan pejabat negara menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan tahun ini.

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah. Tidak hanya itu, berbuka puasa bagi ASN dan pejabat pemerintahan diperintahkan dilakukan secara sederhana.”

Hal tersebut karena saat ini ASN dan pejabat pemerintah masih menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Yang ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

“Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama,” imbuh Pramono.

“Sehingga dengan demikian, intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Bapak Presiden itu merupakan acuan yang utama. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” bunyi kutipan surat tersebut.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya. Dalam surat tersebut terdapat 3 arah dari Presiden Jokowi, yaitu:

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Hubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menghubungi arah tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi Arahan Presiden yang dimaksud dan diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing, demikian tertulis dalam surat itu. Surat tersebut disahkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta disampaikan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

 

sumber: WAGroup ISLAM ITU INDAH DAN DAMAI/BUSINESS EDUCATION CLUB (postJumat24/3/2023)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *