Mandiri Syariah atau Bank Syariah Mandiri (BSM) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (KemenPupera) terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melalui kerja sama ini Mandiri Syariah menjadi salah satu Bank Pelaksana KPR Sejahtera FLPP. Kerja sama ini adalah upaya Mandiri Syariah mendukung program Sejuta Umat yang dicanangkan pemerintah.
Direktur Distributions and Service Mandiri Syariah Edwin Dwidjajanto mengatakan, artinya Mandiri Syariah dapat menyalurkan pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan maksimum Rp4 juta per bulan.
“Ini adalah upaya kami melayani masyarakat yang lebih luas. Karena kami meyakini bank syariah itu adalah Rahmatan Lil’alamiin harus memberi kebermanfaatan seluas-luasnya bagi umat. Semoga melalui kerjasama ini Mandiri Syariah bisa turut mensejahterakan masyarakat berpenghasilan rendah, insya Allah,” ujar Edwin di kantor Kementerian PUPR, seperti dirilis humas Mandiri Syariah, Kamis (21/12).
SEVP Retail Banking Mandiri Syariah Niken Andonowarih menambahkan, untuk tahap awal, layanan akan tersedia di wilayah Bogor, Bekasi, Lampung dan Mataram. Untuk tahun 2018 Mandiri Syariah menargetkan penjualan sebanyak 500 unit rumah.
“Dengan strategi jemput bola dan sosialisasi ke sasaran yang kami tuju, kami akan buka akses selebar-lebarnya bagi masyarakat yang membutuhkan kepemilikan rumah dengan prinsip syariah,” tulisnya.
Secara teknis, Mandiri Syariah akan menggandeng developer yang telah terdaftar dalam asosiasi perumahan untuk menyediakan rumah subsidi. “Kami juga membuka diri untuk bekerja sama dengan developer lainnya yang mempunyai misi yang sama yaitu mensukseskan program Sejuta Rumah,” tutupnya. (lin)