Mendes PDTT Halim Ingin BPSDM Rumuskan Program Peningkatan SDM Internal dan Eksternal, Kolaborasi yang Kuat Topang Orkestrasi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan arahan sekaligus membuka acara Rakornis BPSDM Tahun 2023 di Hotel Discovery Ancol Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: Sigit Purwanto/KemendesPDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, kolaborasi dan sinergitas kelembagaan yang kuat akan menunjang orkestrasi SDM di Kemendes PDTT.

semarak.co-Maka dari itu, pimpinan masing-masing unit kerja harus memastikan tugas dan fungsi jajarannya sesuai dengan yang telah diamanatkan tanpa menonjolkan ego sektoral guna menciptakan keselarasan kinerja.

Bacaan Lainnya

“Pimpinan tertinggi menjadi penanggungjawab dalam orkestrasi yang kemudian dibantu jajaran teknis,” kata Mendes Halim saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakonis) Badan Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Desa (Kemendes) PDTT di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

Mendes Halim menegaskan bakal terus membangun budaya yang menjadikan proses orkestrasi di Kemendes PDTT menjadi lebih optimal. Salah satunya dengan menciptakan keselarasan kinerja antar pegawai kementerian guna mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Kemendes PDTT sebagai Kementerian, untuk mencapai target kinerja harus dilakukan secara bersama,” kata Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Halim dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis (9/3/2023).

Gus Halim mengatakan, BPSDM punya tanggung jawab yang tidak ringan karena totalitas dari seluruh target capaian pembangunan dimanapun selalu terkait Sumber Daya Manusia. Artinya, secara makro, target capaian pembangunan pasti berbicara tentang Sumber Daya Manusia, dimana hal inilah posisi startegis BPSDM.

Olehnya, sebelum berbicara pembangunan manusia, BPSDM Kemendes PDTT harus mulai bicara mengenai pengembangan di dalam internal sendiri. “Ini tanggung jawab tidak ringan, olehnya saya berharap agar kita betul-betul berupaya mengembangkan kapasitas diri dari berbagai sisi,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.

Ke depan, Gus Halim berharap ada pola pengembangan SDM mulai dari Calon ASN kemudian saat sudah bekerja yang selanjutnya jadi pola baku kemudian menjadi bagian penting pengembangan SDM di Kemendes PDTT.

Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela mengatakan, Unit Kerja yang dipimpinnya bertugas melaksanakan pengembangan SDM dan pemberdayaan masyarakat desa. “Raker ini penting untuk tingkatkan sinergitas program dan optimalisasi kinerja,” kata Luthfiyah.

Sebelumnya Gus Halim meminta agar BPSDM Kemendes PDTT merumuskan program peningkatan SDM di internal kementerian maupun di 75.265 Desa. Hal itu penting agar target dan sasaran pembangunan desa dapat tercapai seperti yang diamanatkan Presiden.

“Ini tanggung jawab tidak ringan, olehnya saya berharap agar kita betul-betul berupaya mengembangkan kapasitas diri dari berbagai sisi. Sebagai langkah awal, BPSDM Kemendes PDTT harus mulai bicara mengenai pengembangan di dalam internal sendiri.

Di antaranya dimulai dari isu peningkatan kapasitas SDM di internal seperti Kerja sama BPSDM dengan UKE I lain dalam pelatihan personil. “Terutama untuk peningkatan kompetensi teknis serta penguatan tenaga pendamping professional, dari sisi kapasitas teknis, honor, dan status P3K,” imbuhnya.

Selain itu juga pendayagunaan balai sebagai kantor kedua Kementerian Desa PDTT di daerah dan Kompilasi, pelatihan, sertifikasi PSM dan proses kenaikan pangkat. Adapun isu eksternal BPSDM, lanjut Gus Halim mencakup penyediaan dan kompilasi pelatihan teknis bagi pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, dan warga desa.

Perluasan kerja sama dengan Perguruan tinggi untuk penguatan RPL Desa dan eningkatan kapasitas dan sertifikasi PSM di seluruh Indonesia. “Olehnya, BPSDM harus memiliki tim RPL Desa, yang bertugas meluaskan wilayah dan perguruan tinggi pelaksana RPL Desa, donator, serta pengelolaan lulusan RPL Desa,” kata Gus Halim.

Selain itu, BPSDM harus menyediakan Learning Management System atau LMS yang menarik dan mudah dimanfaatkan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, dan warga desa. “Lembaga sertifikasi yang dikelola BPSDM harus sigap dan terus berkembang, serta menjalankan sertifikasi TPP dan PSM,” ujarnya.

BPSDM harus bisa mengelola kerja sama antar UKE I menjadi wujud pelatihan-pelatihan teknis yang dibutuhkan seluruh pegawai kementerian. Di antaranya pelatihan kehumasan dan media sosial, penulisan laporan lapangan, kekayaan data kementerian, dan detil kebijakan strategis seperti SDGs Desa, dana desa, BUM Desa, pendampingan desa.

Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat DDTT juga harus kontinyu melatih TPP, secara online maupun offline. “Saya berharap BPSDM berkualitas dalam melayani pihak internal dan eksternal. Selain itu harus merancang inovasi percepatan pelayanan, bukan merancang prosedur pelaksanaan yang rumit dan berbelit-belit. Meski demikian, aturan-aturan baku tetap dipedomani,” pungkasnya. (fir/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *