Ketua Umum PITI yang Sah secara Hukum

Ketua umum DPP PITI dr Ipong Hembing Putra. Foto: internet

Opini Ipong Hembing Putra *

semarak.co-Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra mengeluarkan pernyataan tegas sebagai klarifikasi terhadap mukhtamar sebuah ormas pada tanggal 20 Mei 2022 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Salam persaudaraan untuk saudara-saudaraku di mana pun berada, tetap semangat dan konsisten merawat kebhinekaan. NKRI harga mati! Jayalah Indonesiaku. Saya, dr Ipong Hembing Putra, Ketua Umum PITI merasa perlu mengklarifikasi beberapa pernyataan pada muktamar, 20 Mei 2022 di salah satu hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Perlu ditegaskan bahwa PITI yang sah secara de facto dan juridis adalah PITI Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia sebagaimana yang telah ditetapkan dan berbadan hukum. Termasuk logo dan mereknya sehingga mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham juga Dirjen Haki.

Oleh karena itu apabila ada perkumpulan atau ormas lain yang menggunakan nama PITI dengan logo yang sama atau merek yang sama, bisa diduga merupakan perbuatan melawan hukum. Ingatlah wahai saudaraku, Islam mengajarkan ahlaqul karimah.

Nabi Muhammad SAW diutus untuk mengganti agama tauhid melainkan menyempurnakannya dengan budi pekerti atau akhlak. Karena kehormatan sesama muslim harus dijaga baik secara lisan maupun perbuatan.

Saya bersama pengurus lainnya telah menyimpulkan, apa pun dalih dan alasannya, pernyataan yang Anda lontarkan adalah bentuk sindiran bahkan cercaan yang jauh dari kebenaran. Sehingga kami perlu menggunakan hak jawab organisasi.

Siapkah diri Anda, jelaskan kapasitas anda di PITI. Jangan lari dari kenyataan, kami akan menuntut agar Anda membuktikan omong kosong yang telah Anda lontarkan. Karena kebenaran tidak bisa direkayasa, harus didasarkan pada bukti yang benar.

Saya akan meminta ketegasan dan keadilan hukum atas ulah Anda yang telah memecah-belah organisasi PITI. Bertobatlah untuk akhiratmu. Cukup sudah pencitraan dirimu karena kesombonganmu tidak bernilai sedikit pun di mata Allah.

Ingat, jangan merasa paling benar karena tidak ada manusia yang sempurna. Kesempurnaan hanya milik Allah. Anda sudah bukan anggota PITI. Sejarah bukan milik Anda lagi. Komitmen Anda hanya merupakan bohong besar. Jangan sok pahlawan, keberanian Anda tanpa dasar.

Tindakan Anda bisa menjadi boomerang karena apa yang diucapkan tidak dapat ditarik lagi. Kami akan tegas meminta Anda untuk membuktikan ucapan Anda. Kecintaan saya kepada ormas PITI adalah harga mati dan tanpa basa-basi. Saya bukan seperti Anda yang hanya 2 bulan sebagai ketum, lalu keluar mendirikan ormas Islam Tionghoa yang lain.

Begitu gagal kembali ke ormas yang lama dan bertindak seolah-olah sebagai pemimpin dan pahlawan, lalu menyingkirkan gagasan terbaik pendiri organisasi lainnya. Sungguh kurang ajar dan keterlaluan, apakah model begini bisa dikategorikan punya komitmen? silakan masyarakat menilainya.

Ketika saya diamanahkan Anton Medan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PITI, semua legalitas organisasi satu pun tidak punya. Lalu saya daftarkan berdasarkan sejarah PITI, yaitu PITI persatuan. Tapi itu ditolak berdasarkan Permenkumham Tahun 2014, di mana ormas di luar pemerintahan dilarang menggunakan kata persatuan.

Sehingga akhirnya organisasi PITI berubah singkatannya menjadi persaudaraan. Ini bukan kehendak pribadi saya, melainkan amanat Permenkumham. Selanjutnya kami menyusun ringkasan sejarah ormas PITI yang penuh nilai rahmatan lil alamin agar masyarakat bebas menilai dan memutuskan penilaian dengan jujur, cerdas, dan berani.

Demikianlah hak jawab organisasi ini disampaikan dengan harapan mampu menginspirasi dan mengedukasi masyarakat secara bebas dan merdeka. Karena sejarah harus disampaikan dengan kejujuran, bukan diselimuti kebohongan, bentuk pencitraan, dan kepentingan pribadi. Kepada saudaraku, marilah kita bersatu untuk membangun dan memajukan organisasi PITI yang kita cintai dengan semangat persatuan dan persaudaraan.

*) Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra. Foto: MI/SS

 

sumber: monitorindonesia.com/23/06/2022 06:00 WIB di WAGrup BHINNEKA TUNGGAL IKA 100% (postSelasa28/2/2023/driponghembingputra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *