Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menggelar Kampanye Anak Indonesia Hebat Tertib di Jalan, Senin (18/12) di Museum Transfortasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Ini bertujuan menguatkan komitmen bersama melindungi anak Indonesia ketika di jalan. Utamanya saat berangkat dan pulang dari sekolah serta mendukung program KPPPA untuk mewujudkan Rute Aman dan Selamat ke dan dari Sekolah (RASS).
Dalam rangka upaya Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan sekaligus peringatan Hari Anak Sedunia, KPPPA juga melibatkan Kementerian/Lembaga Terkait, perusahaan transportasi online, serta media agar kampanye ini menjadi gerakan bersama dan berkesinambungan untuk menjamin keselamatan anak di Jalan.
Acara diawali dengan senam Pelopor Keselamatan di Jalan dan diikuti dengan sesi dialog antara Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin dengan anak–anak peserta acara. Dalam acara ini, berbagai Kementerian dan Lembaga, Perusahaan Transportasi online, Perwakilan guru, serta Perwakilan orangtua juga ikut berpartisipasi untuk mewujudkan komitmen lindungi anak di jalan terutama pada saat mereka berangkat dan pulang dari sekolah.
Data WHO memperkirakan tahun 2020 penyebab terbesar kematian adalah kecelakaan di jalan raya tepat di bawah penyakit jantung dan depresi. WHO mencatat satu juta orang meninggal dunia tiap tahunnya di seluruh dunia akibat kecelakaan. Dimana 40% di antaranya berusia 25 tahun dan 60% berusia kurang dari 25 tahun, berkisar usia anak-anak dan remaja.
Menteri PPPA Yohana Yembise menyatakan, keamanan dan keselamatan anak tidak hanya menjadi persoalan orang tua, melainkan juga publik terkait dengan perlindungan anak. Pemeritah berupaya mengatur dan mengarahkan kegiatan- kegiatan bidang perlindungan anak dengan prioritas utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan selamat demi kepentingan terbaik anak,” ujarnya dalam sambutan.
Sehubugan dengan keamanan dan keselamatan anak dari rumah ke sekolah dan sebaliknya, lanjut Yohana, langkah yang diambil KPPPA adalah melalui program pengembangan rute aman dan selamat ke dan dari sekolah, dengan menitikberatkan pada mengoptimalkan potensi- potensi yang ada pada diri anak, orang tua, guru, kepala sekolah, dan masyarakat, serta memanfaatkan program yang telah ada dan mendukung proses pengembangan rute aman dan selamat ke dan dari sekolah.”
Ditlantas Polda Metro Jaya melansir data Sepanjang 2010-2015, diketahui sekitar 176.000 anak menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Artinya, setiap harinya terdapat 85 anak berumur di bawah 15 tahun yang jadi korban kecelakaan. Perilaku yang melatarbelakangi tingginya kecelakaan pada anak adalah banyaknya anak yang mengendarai sepeda motor belum pada waktunya.
Berdasarkan hal tersebut, Kampanye ini dilaksanakan untuk mendorong anak agar berjalan kaki, bersepeda, dan menggunakan transportasi umum yang ramah anak untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Deputi Tumbuh Kembang Anak PPPA Lenny Rosalin menambahkan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di era otonomi daerah dilakukan melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Pengukuran KLA menggunakan 24 indikator, yang mencerminkan pemenuhan dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 (lima) klaster substantif Konvensi Hak Anak (KHA) yang diukur melalui salah satu indikatornya adalah Rute Aman Selamat ke dan dari Sekolah (RASS).
Dalam mengembangan RASS, perlu memperhatikan empat prinsip pembangunan anak, yaitu nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, tumbuh, dan perkembangan; dan mendengarkan pandangan anak. Kampanye ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia layak Anak (IDOLA) 2030.
Saat ini, layanan jasa transportasi online juga memegang peranan penting dalam upaya melindungi anak anak di jalan ketika berangkat dan pulang dari sekolah karena menjadi alternatif transportasi yang praktis yang kerap kali dipesankan orangtua untuk mengantar jemput anaknya .
“Sudah saatnya perusahaan transportasi online mulai tanggap dan peduli terkait isu keselamatan anak dijalan dengan menerapkan standar dalam menangani penumpang anak untuk meminimalisir kecelakaan yang melibatkan anak di jalan raya serta hak – hak anak Indonesia juga dapat terpenuhi,” tutup Lenny. (lin)