Akselerasi Penerapan Core Values ASN tak Sebatas Teori, Menteri PANRB Anas Keluarkan SE Capaian Kinerja ASN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam acara Internalisasi Nilai-nilai BerAKHLAK, di Jakarta, Kamis (9/2/2023). Foto: humas PANRB

Penetapan predikat kinerja aparatur sipil negara (ASN) kini dilakukan dengan memperhatikan pola distribusi predikat kinerja berdasarkan capaian kinerja organisasi tempatnya bekerja.

semarak.co-Penegasan mengenai penilaian itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 03/2023 tentang Tata Cara Penetapan Predikat Kinerja Pegawai ASN.

Bacaan Lainnya

“Evaluasi kinerja Pegawai ASN dilakukan dengan menetapkan predikat kinerja Pegawai ASN berdasarkan predikat capaian kinerja organisasi,” demikian tulis SE yang hari ini disosialisasikan melalui kanal YouTube resmi Kementerian PANRB dalam program Bisa Tanya Kebijakan PANRB: Sosialisasi Surat Edaran Menteri PANRB No. 03 Tahun 2023, Selasa (7/2/2023).

Ada tiga tahap untuk mengevaluasi kinerja pegawai. Pertama adalah menetapkan capaian kinerja organisasi yang terdiri atas penetapan capaian kinerja periodik dan tahunan. Capaian kinerja organisasi ditetapkan dalam predikat Istimewa, Baik, Butuh Perbaikan, Kurang dan Sangat Kurang.

Capaian kinerja organisasi periodik ditetapkan berdasarkan capaian rencana aksi dan target periodik. Predikat istimewa diberikan apabila rencana aksi yang dicapai oleh satuan organisasi melampaui target yang disepakati bersama pimpinan. Sedangkan yang paling rendah.

Yakni predikat Sangat Kurang, diberikan apabila sebagian besar rencana aksi belum menunjukkan progres. Sementara capaian kinerja tahunan pada satuan organisasi ditetapkan berdasarkan rating kinerja, yang terdiri dari komponen capaian perjanjian kinerja dan ekspektasi kinerja satuan organisasi.

Capaian kinerja organisasi ditetapkan oleh pimpinan organisasi diatasnya, dan dapat mempertimbangkan rekomendasi dari satuan organisasi yang membidangi perencanaan kinerja organisasi, kepegawaian, dan/atau pengawasan.

Tahap kedua adalah menetapkan pola distribusi predikat kinerja pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi. Capaian kinerja organisasi akan menentukan pola distribusi kinerja pegawai yang digunakan sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan predikat kinerja pegawai dibawahnya.

Selanjutnya tahap ketiga yakni menetapkan predikat kinerja pegawai dengan mempertimbangkan kontribusi pegawai terhadap kinerja organisasi. Pejabat penilai kinerja menetapkan rating hasil kerja dan perilaku pegawai ke dalam predikat kinerja berdasarkan capaian organisasi.

“Bila pegawai yang dievaluasi adalah pimpinan organisasi, maka capaian kinerja satuan organisasi yang dipimpin ditetapkan sebagai rating hasil kerja pegawai yang bersangkutan,” lanjut bunyi dari SE dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis (9/2/2023).

Predikat kinerja organisasi dan distribusi predikat kinerja pegawai ditetapkan dalam Format Penetapan Predikat Kinerja yang ditandatangani oleh pimpinan yang berwenang. Sebagai alat bantu perhitungan pola distribusi, dapat dipergunakan kalkulator distribusi predikat kinerja yang bisa diunduh melalui tautan https://bit.ly/PredikatKinerja.

“Kalkulator distribusi predikat kinerja pegawai beserta format penetapan predikat kinerja yang telah diisi oleh instansi pemerintah disampaikan kepada Menteri PANRB sebagai bahan evaluasi kebijakan dan Kepala BKN untuk membantu proses verifikasi administrasi layanan kepegawaian,” jelas surat yang ditandatangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, 31 Januari 2023.

Maksud dari penyusunan Surat Edaran ini adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian serta melengkapi pengaturan mengenai evaluasi kinerja pegawai dengan tujuan menyediakan kebijakan yang bersifat transisi sebelum ditetapkannya ketentuan yang mengatur kinerja organisasi.

Di bagian lain disebutkan bahwa membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) merupakan usaha berkelanjutan yang harus terus dilakukan agar menjadi akar yang tertanam kuat dalam diri setiap ASN tak terkecuali bagi para pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian PANRB.

Menteri PANRB Anas mengatakan, berbagai model teori untuk membangkitkan kinerja ini sudah sering kita hadirkan. Tapi bagaimana menggerakkan hati supaya kita punya simpati sampai empati, punya ukuran-ukuran dalam menjalankan nilai-nilai dasar, core values ASN ini menjadi penting.

“Kita perlu hati dan kepedulian untuk memetakan pekerjaan ini dan mencapai target arahan dari Presiden,” ujar Menteri PANRB Anas dalam acara Internalisasi Nilai-nilai BerAKHLAK, di Jakarta, Kamis (9/2/2023) dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis malam (9/2/2023).

Core Values ASN telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 adalah BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Anas menilai diperlukan cara-cara baru untuk memperkuat kolaborasi antara pimpinan dan pegawai dalam membangun budaya kerja yang kondusif.

Oleh karena itu ia mendorong para pejabat Kementerian PANRB agar aktif membangun komunikasi yang positif dengan pegawai agar terjalin kerja sama yang inovatif, responsif, serta selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan stakeholder yang semakin meningkat.

“Kolaborasi bukan hanya indah untuk dinarasikan, tapi juga bagaimana pelaksanaannya di dunia nyata. Juga perlu hati yang luas sehingga inovasi akan tumbuh. Termasuk bagaimana kita memulainya dari diri kita sendiri, dari kantor ini sehingga kita bisa lebih lincah,” imbuh mantan Kepala LKPP tersebut.

Acara bertema Pengembangan Sikap Positif Menuju Pegawai yang Adaptif dalam Menghadapi Perubahan ini turut mengundang Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Berbeda dari para abdi negara yang memandang BerAKHLAK sebagai core values ASN, Gus Miftah mengingatkan kembali makna akhlak secara harfiah, yakni sebagai perilaku.

Akhlak tersebut harus menjadi landasan bagi para ASN untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani publik. “Jadilah orang yang dinamis, jangan statis. Jadilah pemain bukan hanya penonton. Jadilah imam bukan hanya makmum. Jadilah problem solver, bukan problem maker,” tutur pria yang identik dengan kaca mata hitam tersebut.

ASN menjadi profesi yang harus mengedepankan pelayanan yang prima dan berdampak kepada masyarakat. Oleh karenanya, ASN juga harus berhati-hati dalam setiap tindakan, ucapan, dan perbuatannya. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah bagaimana ASN harus dapat menaati pemimpin.

“Taatlah kamu kepada Allah, Rasulullah, dan pemimpinmu. Taat kepada Allah dan Rasulullah itu tanpa syarat, mutlak, dan harus. Tapi taat kepada pemimpin itu ada syaratnya, yakni pemimpin tersebut harus benar. Saya yakin bangsa ini jadi bangsa yang besar jika saling menghargai satu sama lain dan menjaga persatuan ini,” pungkasnya. (don/nan/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *