KCIC Minta Tambahan Waktu Konsesi hingga 80 Tahun, Said Didu Sindir tidak Sesuai Fakta

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. foto: ist

Diberitakan sebelumnya bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta penambahan waktu konsesi atau hak operasi hingga 80 tahun. Padahal, kesepakatan awalnya, KCIC mendapat konsesi selama 50 tahun.

semarak.co-Mantan Sekretaris Kementerian (Sesmen) BUMN Muhammad Said Didu mengkritik KCIC dengan membandingkan jika proyek tersebut dikerjakan Jepang, maka kemungkinan akan lebih murah. Begitu pun dengan kelayakannya.

Bacaan Lainnya

“KCIC, sampai kapan bohongi Indonesia? Lebih murah dari usulan Jepang, ehh faktanya lebih mahal. Layak, faktanya tidak layak,” sindir Said Didu dalam keterangannya, Kamis, (8/12/2022) dilansir eramuslim.com, Jumat, 9 Desember 2022 07:36 WIB dari fajar.co.id.

Selanjutnya, terang Didu, selama ini KCIC mengaku tidak membutuhkan jaminan pemerintah, namun fakta berkata sebaliknya. “Tidak gunakan APBN, faktanya nyedot APBN. konsesi 50 tahun, minta 80 tahun,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil review BPKP yang dikeluarkan 15 September 2022 lalu, pembengkakan biaya kereta cepat menjadi US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun. (net/era/smr)

 

sumber: eramuslim.com di WAGroup ANIES MAJU UNTUK NKRI (postJumat9/12/2022)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *