Sistem Ekonomi Islam, Surganya Entrepreneur Muslim

Grafis untuk resesi ekonomi. foto: indopos.co.id

Oleh Yuliansyah ST.ME.CFP *

semarak.co-Saat ini semua pemimpin negara di dunia sedang disibukkan mencari jalan keluar yang bisa menyelamatkan ekonomi negara masing-masing dari dampak stagflasi global yang berawal dari resesi ekonomi Amerika, Eropa dan terus menyebar keberbagai negara Amerika latin dan Asia.

Bacaan Lainnya

Upaya ini memang terlihat wajar, tapi kalau kita telisik lebih dalam sesungguhnya masalah resesi yang sepertinya akan berujung kepada stagflasi ekonomi global ini hanyalah akibat. Penyebab substansialnya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalistik seperti penerapan uang kertas (fiat money), lembaga perbankan ribawi, dan praktek ekonomi spekulatif yang sudah sampai pada puncak permasalahan.

Sistem kapitalisme menurut Antony Giddens sosiolog Inggris ibarat jugernath. Pada awalnya sistem ini memang seperti kuda yang menarik kereta. Jadi bisa mempercepat ekonomi dan memberi keuntungan khususnya bagi pemilik modal.

Tapi setelahnya semakin lama semakin cepat yang akhirnya tidak lagi bisa terkendali, sehingga pada akhirnya jugernath itu pun bisa membanting dan menghancurkan kereta yang ditariknya. Inilah fakta yang sejatinya terjadi pada tatanan ekonomi global saat ini.

Sehingga untuk menyelamatkan paradaban yang kian sakit ini, tidak cukup hanya diselesaikan pada tatanan teknis ekonomi semata, tapi jauh dari lebih substansial yaitu sistem yang mendasarinya. Pada titik krusial inilah sistem ekonomi Islam sangat mendesak untuk diterapkan sebagai solusi paripurna untuk menyudahi problem ekonomi global saat ini.

Kerena secara teknis, ketidakstabilan ekonomi bisa segera diatasi manakala sistem ekonomi Islam diterapkan. Pada sisi mata uang, emas dan perak akan mengantikan fungsi fiat money sebagai jawaban inflasi mata uang yang terus terjadi.

Emas dan perak akan membuktikan kekokohannya dibandingkan dengan uang kertas dari berbagai permasalahan ekonomi dan akan menggulangi sejarah keemasannya sebagai mata uang anti inflasi lebih dari 14 abad.

Sedangkan dalam teknis bermuamalah dalan berekonomi, sistem ekonomi Islam akan melarang akad-akad praktek ribawi serta aktivitas ekonomi yang bersifat spekulatif (gharar) dan bermotif judi (maysir) dengan menggantikannya dengan open markets (pasar terbuka) yang akan bertransaksi secara riil.

Hanya dengan penerapan tata kelola muamalah dalam sistem ekonomi Islamlah para pengusaha (entrepreneur) akan mendapatkan keberlimpadah dan keberkahan. Ini semua bisa terwujud karena Islam memandang aktivitas bisnis (ekonomi) bukan hanya sebagai salah satu pilar penting dalam terdistribusinya barang dan jasa saja, namun lebih esensi lagi karena bisnis adalah bagian dari aktivitas amal perbuatan yang harus selalu terikat dengan hukum syara halal dan haram dalam aktivitasnya.

Inilah mengapa Islam itu bersifat syumul (terintegrasi), dimana etrepreneur tidak dapat terpisah atau terisolasi dari ajaran Islam, justru entrepreneur wajib berada dalam sistem Islam (aqidah,syariah, akhlak) sehingga kegiatan usahanya tidak terasing dari kewajiban-kewajiban lain didalam islam dan terhindar dari hal-hal yang dilarang didalam.

Tentu, pilihan menjadi entrepreneur bukanlah pilihan yang salah. Karena ada sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan pentingnya aktifitas wirausaha, di antaranya, “Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung kemudian kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi maupun tidak.” (HR Bukhari)

Bahkan pernah suatu saat Rasulullah ditanya oleh para sahabat, “Pekerjaan apa yang paling baik ya Rasulullah? Rasulullah menjawab, seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih. (HR Al Bazzar). Pedagang yang jujur lagi terpercaya adalah Bersama-sama Nabi, orang-orang shadiqin, dan para syuhada (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dalil dan hujjah ini memperlihatkan dengan tegas bagaimana entrepreneur merupakan aktifitas yang inhern dalam ajaran Islam, sedangkan aktivitasnya mendapat posisi yang strategis dalam Islam. Ringkasnya aktivitas bisnis di dunia punya hubungan erat dengan kehidupan di akhirat. Islam memandang tinggi kegiatan entrepreneur selama dengan niat dan cara yang diridhoi Allah SWT.

Aktivitas ini menjadi salah satu ibadah yang mendapat ganjaran pahala di sisi Allah, karena ia menyumbang kepada sumber rejeki individu, keluarga, dan negara. Namun sayang, aktivitas yang sejatinya mulia ini sedang berada pada tatanan sistem kapitalisme rusak, karena dipayungi dengan praktek ribawi, gharar (spekulasi), dan maysir (judi) sehingga bila tidak berhati-hati maka entrepreneur muslim akan menjauh dari keberkahan Allah SWT, bahkan justru mendapatkan laknat dan dosa.

Disinilah, peran dan sinergi entrepreneur muslim bersama komponen umat amat diperlukan untuk menunaikan amal fardhu kifayah terbangunnya kembali peradaban Islam yang secara holistic akan menerapkan hukum syara yang dengannya akan menjadi kenikmatan bagi entrepreneur muslim dalam bermuamalah sebagaimana hujjah dari Rasullhah SAW. Wallahu a’lam []

*) Pengurus Pusat Aliansi Pengusaha Muslim (ASSALIM)

 

sumber: WAGroup FORUM UMMAT ISLAM (postSelasa6/12/2022/avanger muslim channel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *