Sosialisasi Kementerian ATR/BPN, PTSL Berangkat dari Kepentingan Masyarakat atas Kepemilikan Tanah

Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus penyerahan sertipikat di Berau, Kalimantan Timur, Jumat (18/11/2022). Foto: humas ATR/BPN

Tanah menjadi salah satu elemen yang harus diperhatikan oleh pemerintah karena pada dasarnya tanah dinilai sangat penting bagi masyarakat. Pernyataan diungkapkan Aus Hidayat Nur, salah satu Anggota Komisi II DPR RI pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan di Berau, Kalimantan Timur, Jumat (18/11/2022).

semarak.co-Aus Hidayat mengatakan, dari kepentingan masyarakatlah, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini dijalankan agar dapat mempermudah seluruh proses sertipikasi tanah di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting bagi masyarakat karena di sinilah masyarakat dapat mengetahui program kerja Kementerian ATR/BPN. Salah satunya PTSL,” terang Aus Hidayat Nur saat menyampaikan paparan dalam kegiatan sosialisasi .

Mengapa demikian, Anggota Komisi II DPR RI ini memandang masyarakat juga diharapkan ikut serta untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL. “Keberhasilan PTSL ini bukan hanya karena Kementerian ATR/BPN, tapi juga harus didukung oleh pemerintah daerah dan masyarakat,” sebutnya.

Dalam hal mendukung percepatan PTSL, Aus Hidayat mengimbau agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Pemerintah Kabupaten Berau untuk membantu terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masyarakat yang ingin ikut serta dalam program PTSL.

“Mudah-mudahan program ini dapat kita dukung bersama agar dapat berjalan dengan baik dan masyarakat merasakan manfaat dari PTSL secara langsung,” ujar Aus Hidayat Nur dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Minggu (20/11/2022).

Kesempatan sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Timbul Tunggul Hamonangan Simanjuntak mengatakan, dengan diselenggarakannya Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat terkait program PTSL.

“Sehingga, masyarakat dapat memahami tentang PTSL dan berantusias untuk menyertipikatkan bidang tanahnya. Karena program PTSL ini seluruh bidang tanah harus terpetakan,” imbuh Timbul.

Kegiatan PTSL ini, lanjut Timbul, sering masyarakat tidak mempunyai alas hak, tentunya peran dari aparat desa dapat membantu untuk memenuhi alas hak, sehingga masyarakat dapat melengkapi seluruh dokumen untuk ikut serta dalam program PTSL ini.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang juga hadir secara langsung menyatakan, ia mewakili Pemerintah Kabupaten Berau berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat mempererat hubungan baik antara pemerintah pusat dan daerah.

“PTSL ini dicanangkan oleh Bapak Presiden untuk seluruh bidang tanah sudah bersertipikat. Hal ini amat sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Berau,” ucap Sri.

Lebih lanjut, Sri Juniarsih Mas juga berharap melalui optimalisasi kegiatan sertipikasi tanah melalui program PTSL dapat membantu mengurangi sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Kabupaten Berau.

“Di Berau masih terdapat konflik agraria di Kabupaten Berau. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Berau sangat berterima kasih untuk mengoptimalkan sertipikasi bidang tanah di Kabupaten Berau,” tutup Sri.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL kepada 10 perwakilan masyarakat Kabupaten Berau. Sertipikat diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur yang didampingi oleh Bupati Berau dan jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN yang hadir. (rz/ls/od/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *