Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Prof Mahfud MD mengatakan, sudah ada mekanisme terkait pensiunnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ketika ditanya mengenai siapa sosok yang disiapkan untuk menggantikan Andika, Mahfud bilang akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
semarak.co-Untuk diketahui, Jenderal Andika menjabat panglima TNI, pada 17 November 2021 dan akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada Desember 2022. Mengenai pensiunnya Andika, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut masa jabatan Andika bisa diperpanjang selama disetujui Jokowi.
“Iya sudah ada mekanismenya, ditunggu saja. Soal calon penggantinya enggak tahu. Itu presiden. Presiden yang akan mengajukan ke DPR, ditunggu saja,” tepis Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022) dilansir nkripost.com/10 September 2022.
Politikus PKS Abdul Kharis Almasyhari mengaku, Komisi I DPR RI akan mendukung keputusan Jokowi apabila memang berencana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima. “Kalau perpanjangan mungkin saja tergantung presiden,” kata Kharis saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, lanjut Kharis, kalau ia tidak salah ingat sudah dua kali. Apabila masa jabatan Andika tidak diperpanjang, maka Jokowi mesti memilih calon pengganti Andika. Kemudian, DPR bakal melalukan fit and proper test untuk menentukan kelaikan figur tersebut dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Jenderal TNI Endriantono Sutarto pernah diperpanjang masa jabatannya sebagai Panglima. Sedianya, Endirantono yang menjabat di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, pensiun di 2006 atau di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Endriantono baru pensiun di 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR. Dengan begitu, pensiunnya usia 59 tahun.
Diketahui, tahun lalu, tepatnya 17 September 2021, Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo. Sejak dilantik, publik sudah mengetahui bahwa bekas Danpaspampres ini hanya akan mengabdi sebagai Panglima TNI dalam kurun waktu 1 tahun 2 bulan.
Pro kontra sempat mewarnai, tapi Jenderal Andika Perkasa adalah sosok yang ditunjuk Presiden Jokowi dan disetujui oleh DPR RI. Tahun ini, dikutip dari Antara, Jenderal Andika Perkasa memasuki pensiun sebagai prajurit TNI. Sesuai tanggal lahir, jenderal berbintang empat tersebut akan genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 1964.
Itu artinya, jabatan Panglima TNI yang dipercayakan kepadanya juga akan berakhir. Meski masih 3 bulan lagi, pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sudah ramai diperbincangkan. Sebab Presiden sudah harus mulai memilih siapa nama calon pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Karena dalam prosesnya, setelah dipilih, Presiden harus mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR RI untuk uji kompetensi. Selain itu, dalam syarat sebagai Panglima TNI, calon yang dipilih juga harus perwira tinggi yang pernah menduduki kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.
Jika mengacu pada syarat untuk dicalonkan sebagai Panglima TNI, maka mereka yang berpeluang menjadi pengganti Jenderal Andika Perkasa ada tiga nama, Yaitu:
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman,
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono dan,
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.
Tidak hanya parameter pernah menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan, calon kandidat juga dilihat dari usia dan sistem bergilir antarangkatan. Mengacu pada usia, pimpinan ketiga matra di TNI tersebut sama-sama memiliki peluang yang sama, karena hingga Desember 2022 masih memiliki waktu aktif antara satu hingga dua tahun.
Lantaran ketiganya, sama-sama merupakan lulusan Akademi TNI angkatan tahun 1988. Jenderal Dudung Abdurachman, lahir pada 19 November 1965 atau berusia 57 tahun, Laksamana Yudo Margono lahir 26 November 1965 atau berusia 57 tahun, dan Marsekal Fadjar Prasetyo lahir 9 April 1966 atau berusia 56 tahun.
Mengacu pada usia, Marsekal Fadjar Prasetyo adalah calon kandidat Panglima TNI yang usia aktifnya paling lama atau sekitar dua tahun. Walaupun ketiganya berbeda usia, namun mereka sama-sama merupakan lulusan Akademi TNI angkatan tahun 1988.
Sementara jika mengacu dari parameter sistem bergilir antarangkatan, Panglima TNI saat ini dijabat oleh perwira tinggi dari Angkatan Darat, maka yang berpeluang selanjutnya adalah TNI Angkatan Laut atau TNI Angkatan Udara.
Sebagaimana diketahui, sebelum Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI sebelumnya dijabat oleh perwira tinggi Angkatan Udara yakni Marsekal Hadi Tjahjanto yang kini ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dengan gambaran tersebut, peluang paling besar mengacu pada parameter sistem bergilir antarangkatan adalah kepada KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Namun demikian, sebagimana UUD Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia.
Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan dipilih memimpin tentara dari tiga matra itu. Hal tersebut pernah terjadi saat Jenderal Moeldoko digantikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo. (net/nkr/smr)
sumber: nkripost.com dari tribunkaltim.com di WAGroup NKRI DAMAI TANPA PKI (postSabtu10/9/2022/petra)