Sertipikat Jadi Modal Usaha di Bank, Warga Brebes Berhasil Terhindar dari Rentenir

Penyerahan sertipikat tanah kepada warga Brebes dari program PTSL pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Brebes, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2022). Foto: humas ATR/BPN

Ketika bicara sertipikat tanah yang sering terlintas di benak masyarakat, yakni sebagai akses bagaimana mendapatkan modal usaha ke lembaga keuangan formal. Begitu pun dengan masyarakat Brebes, Carsan (50), ia mengaku sertipikat tanah dapat menolongnya agar terhindar dari rentenir.

semarak.co-Carsan resmi menerima sertipikat tanahnya hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat tersebut diterima secara langsung pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Brebes, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2022).

Bacaan Lainnya

Ketika ditanya apa yang akan dilakukan setelah dirinya menerima sertipikat tersebut, dengan sedikit canda ia bersama penerima sertipikat tanah lainnya menjawab akan mampir ke lembaga keuangan formal. “Mau mampir bank, Pak,” kelakar Carsan seraya memegang sertipikat yang menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.

Kegiatan PTSL, menurut Carsan dapat mengurangi sedikit beban masyarakat untuk berurusan dengan rentenir. Karena, dengan adanya sertipikat tanah, hak atas tanahnya jelas dan sah bisa dijadikan jaminan untuk peminjaman modal usaha di bank.

“Sebagai petani, bila memasuki waktu tanam, saat ingin memupuk dan ketika akan memanen, kami harus mencari rentenir untuk meminjam uang. Ujungnya tidak ada hasil yang dibawa pulang,” cerita Carsan dirilis humas ATR/BPN melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (6/8/2022).

Carsan mengaku praktik meminjam uang pada rentenir masih berlaku di desanya. Namun jumlahnya sudah tidak terlalu banyak seperti dulu. “Dengan adanya sertipikat tanah sebagai jaminan, kami bisa mengambil kredit di bank. Membawa sertipikat ke bank, menurut saya hal yang paling praktis untuk mendapatkan uang dari pada meminjam pada rentenir,” ujarnya.

Carsan pun berharap, rumah, sawah, kebun, dan lahan-lahan para petani lainnya dapat semuanya memiliki sertipikat, agar pada saat membutuhkan uang secara tiba-tiba, sertipikat bisa dijadikan solusi petani untuk meminjam uang di Bank. “Terima kasih kepada pemerintah, tanah saya sekarang sudah memiliki kepastian,” pungkasnya. (ls/od/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *