PT Pegadaian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerja sama (PKS) Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian di Kantor Pusat Pegadaian, kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
semarak.co-Penandatanganan dilakukan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah dan Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto. PKS ini merupakan lanjutan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang terjalin sejak 2017 sebagai wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Hal ini sekaligus sebagai wujud komitmen bersama antara Pegadaian dan DJKN dalam meningkatkan akurasi data bea lelang, dengan menciptakan penatausahaan dan pelaporan yang handal dengan sistem host to host, serta memudahkan dalam penyetoran dan pelaporan bea lelang.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengungkapkan, sebagai salah satu perusahaan jasa keuangan, Pegadaian telah menjalankan komitmen untuk dapat berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa penyetoran bea lelang dengan sangat baik.
“Di 2021, penyetoran bea lelang PT Pegadaian mencapai jumlah sebesar Rp 212 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 83 miliar. Bea lelang ini merupakan salah satu kontribusi yang diberikan oleh Pegadaian selain Pajak maupun dividen,” ujar Elvi dirilis humas Pegadaian usai acara melalui email WAGroup Media Pegadaian dan Kawan Bicara, Rabu sore (6/7/2022).
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, kinerja yang berhasil dicapai oleh Pegadaian diharapkan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara. Keberhasilan pencapaian penyetoran bea lelang Pegadaian itu tidak muncul begitu saja jika tidak ada upaya.
“Saya yakin, kedepan dengan adanya MoU ini, didukung dengan penambahan fitur-fitur baru di dalamnya ada validasi, verifikasi data dan semacamnya, bisa memberikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara, untuk mendorong ekonomi secara umum,” jelas Joko dirilis yang sama.
Selain itu, kata Joko, diharapkan Perpanjangan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dapat mewujudkan koordinasi dan meningkatkan komunikasi yang lebih efektif dan efisien antara kedua belah pihak. (smr)