Pegiat media sosial (medsos) Helmi Felis menanggapi berita Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) saat di usia 20 tahun. Helmi Felis menilai Ahok orang yang berbahaya. Pasalnya, menurut dia, Komisaris Utama PT Pertamina itu bisa membuat bangkrut Indonesia.
semarak.co-Hal itu disampaikan Helmi Felis dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 4 Juli 2022. “Bahaya ini orang, bisa bangkrut Indonesia…,” ujar Helmi Felis dilansir nw.wartaekonomi.co.id/Senin, 04 Juli 2022, 15:00 WIB.
Sebelumnya, sebuah potongan video lama yang menampilkan mantan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra membahas tentang kewarganegaraan Ahok beredar luas di media sosial TikTok.
Video tersebut diunggah akun @bang_fen165 pada 31 Mei 2022 silam. Dalam tayangan video Yusril mengatakan dirinya sekampung dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, tepatnya di Belitung.
Dilansir tvonenews.com/Minggu, 3 Juli 2022 – 13:49 WIB/ramai di jagad maya yang membahas soal kewarganegaraan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, setelah sebuah video viral di media sosial (TikTok) yang diunggah oleh akun @bang_fen165, 31 Mei 2022 lalu.
Video tersebut merupakan potongan video lama yang menampilkan mantan Menteri Sekretariat Negara Indonesia Yusril Ihza Mahendra yang membahas tentang kewarganegaraan Ahok. Dalam tayangan video tersebut, Yusril mengatakan bahwa dirinya sekampung dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, yaitu di Belitung.
Yusril juga menceritakan bahwa ketika ia mengobrol dengan Ahok, keduanya lebih sering menggunakan Bahasa Mandarin, seperti yang diketahui Ahok mempunyai darah Tionghoa. “Saya satu kampung sama Ahok. Kalo saya ngomong sama Ahok, jarang-jarang pake Bahasa Indonesia, saya pasti ngomong Bahasa Cina dengan Ahok,” ujar Yusril, seperti yang dilansir dari VIVA, Minggu (3/7/2022).
Alasan keduanya menggunakan bahasa Mandarin adalah karena Ahok saat itu bukan merupakan warga negara Indonesia (WNI), karena sang ayah Tjoeng Kiem Nam berkewarganegaraan Tiongkok. Yusril menjelaskan bahwa Ahok lahir sebagai warga Tiongkok dan baru pindah menjadi warga negara Indonesia pada tahun 1986.
“Ahok tidak lahir sebagai Warga Negara Indonesia. Bisa dicek datanya di catatan sipil, Bapak Ahok, Tjoeng Kiem Nam, warga negara Tiongkok. Ketika ada penentuan kewarganegaraan pada tahun 1962, Tjoeng Kiem Nam memilih warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok),” jelas Yusril panjang lebar.
Yusril menceritakan ketika sedang mengobrol dengan Ahok mereka lebih sering menggunakan Bahasa Mandarin. Seperti yang sudah diketahui, Ahok mempunyai darah Tionghoa. “Ahok lahir tahun 1966, berarti Ahok adalah warga negara RRT. Ahok baru dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986,” ujarnya.
Yusril kemudian mengungkapkan alasan mengapa mereka berdua tak berbicara menggunakan Bahasa Indonesia. Ia juga membeberkan rupanya Ahok bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dari lahir karena sang ayah Tjoeng Kiem Nam berkewarganegaraan Tiongkok.
Ahok sendiri lahir pada tahun 1966. Maka dari itu, ia lahir sebagai warga negara Tiongkok. Pemilik nama asli Basuki Tjahaja Purnama itu pindah sebagai WNI sekitar tahun 1986. (net/wec/tvo/smr)