PT Sucofindo Fasilitasi 26 UMK untuk Sertifikasi Halal

Laboratorium Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo untuk pengujian produk halal. Foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo, melalui Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau dulu PKBL (program kemitraan bina lingkungan) dan Unit Halal memfasilitasi 26 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terpilih untuk proses sertifikasi halal melalui pelatihan dan audit.

semarak.co– Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, program pendampingan sertifikasi halal mampu meningkatkan daya saing bagi pelaku UMK. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yaitu produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap sertifikat halal ini dapat mendorong UMK naik kelas dan bisa memperluas ke pasar ekspor,” ujar Mas Wigrantoro dirilis humas Sucofindo usai acara melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Rabu (22/6/2022).

Penyelenggaraan jaminan produk halal ini, terang Mas Wigrantoro, bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Selain itu, bertujuan meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha dalam memproduksi dan menjual produk halal.

Pendampingan sertifikasi halal ini berlangsung sejak bulan Mei sampai Juli 2022. Kegiatan ini mencakup kurasi UMK, pelatihan awareness Jaminan Produk Halal, workshop dokumentasi sertifikasi halal, dan audit untuk sertifikasi halal.

Kepala Unit Halal Sucofindo Agus Suryanto mengatakan bahwa para UMK telah melewati tahap pelatihan awareness Jaminan Produk Halal (JPH) dan workshop dokumentasi sertifikasi halal. “Proses saat ini tengah berlangsung tahap verifikasi dan audit untuk sertifikasi halal,” kata Agus.

Selanjutnya, Agus menargetkan proses sertifikasi halal akan rampung pada Juli 2022. Karena itu, sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo, pihaknya terbuka untuk konsultansi, jika para UMK terpilih tersebut mengalami kendala selama proses sertifikasi. “Untuk saat ini, kami berharap para UMK konsisten dan komitmen dalam memahami dan menyiapkan administrasi sesuai dengan kebutuhan sertifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Juli Ustriliadi, salah satu pelaku UMK asal Pontianak, Kalimantan Barat menyampaikan terima kasih kepada Sucofindo atas fasilitas sertifikat halal yang diberikan. “Terima kasih kepada Sucofindo yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis,” ucapnya.

Bantuan ini sangat bermanfaat di masa transisi (pemulihan Covid-19) karena mampu memberikan nilai tambah dan sertifikat halal dapat memberi keyakinan kepada konsumen. “Saya merasakan manfaat menjadi UMK binaan Sucofindo sehingga saya mendapatkan anugerah UMKM terbaik se-Kalbar,” tutur Juli.

Agus Suryanto menambahkan, sebagai Digital Testing, Inspection, and Certification (TIC) Company, Sucofindo memiliki layanan digital, yaitu aplikasi Sistem Aplikasi Halal dan Informasi Halal (SAHIH) pada halal.sucofindo.co.id.

“Aplikasi SAHIH terintegrasi dengan aplikasi SIHALAL BPJPH, sehingga pelaku usaha cukup sekali mengisi dan mengunggah data dan informasi persyaratan permohonan sertifikasi halal ke aplikasi SIHALAL dan otomatis terhubung dengan aplikasi SAHIH SUCOFINDO setelah dokumen diperiksa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan diteruskan ke Sucofindo sebagai LPH yang dipilih pelaku usaha,” ujarnya.

Selanjutnya data dan informasi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan kehalalan produk sampai pelaporan dan diproses menggunakan SIHALAL. Semoga layanan digital ini memudahkan pelaku usaha,” kata Agus Suryanto. (smr-33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *