Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Banten menggelar sidang yang dalam putusannya menolak gugatan terhadap Ustadz Yusuf Mansur pada kasus investasi menabung tanah, Rabu (22/6/2022). Dengan demikian, Yusuf Mansur tidak perlu membayar ganti rugi seperti sebelumnya dituntut penggugat.
semarak.co-Yusuf Mansur sendiri tidak hadir karena tengah berada di luar negeri sehingga sidang diwakili pengacaranya, yakni Ariel Muchtar. Yusuf Mansur disebut sempat memohon doa agar sidang putusan dapat berjalan lancar.
Dirinya juga mengaku akan mencoba ikhlas terhadap apapun hasil putusan sidang yang dibacakan majelis hakim. Lewat pesan singkat, Arie mengatakan, sebagai warga negara yang baik akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk soal aksi penggerudukan yang dilakukan sejumlah orang ke kediaman Ustadz Yusuf Mansur, pada Senin kemarin (20/6/2022).
“Dengan ini mengabulkan eksepsi tergugat dalam pokok perkara dan dinyatakan gugatan penggugat tidak diterima,” ujar Hakim Ketua dalam membaca putusan sidang perdata, Rabu (22/6/2022) dilansir CNN Indonesia/Rabu, 22 Jun 2022 13:17 WIB.
Diberitakan sripoku.com – Puluhan orang yang merupakan jemaah mendadak mengeruduk Rumah Ustaz Yusuf Mansur, Selasa kemarin (21/6/2022). Para jemaah yang mengaku sebagai korban insvestasi Ustaz Yusuf Mansur, ingin bertemu langsung demi meminta kejelasan soal uang mereka.
Sayangnya, Ustaz Yusuf Mansur tak ada ditempat dan para jemaah hanya ditemui oleh seseorang yang mengaku kuasa hukum. Keberadaan Ustaz Yusuf Mansur pun bak menjadi misteri, lantaran banyak yang menduga dai kondang itu kabur saat massa mendatangi rumahnya.
Sementara Ariel mengutip pesan kliennya Ustadz Yusuf Mansyur. “Dari lubuk hati terdalam, doain. Untuk keputusan terbaik dari Allah. Saya mau belajar manut, ikhlas, ridha, dan sangat mau belajar percaya sama Allah. Sisi sebagai warga negaranya, pokoknya ya saya ngikutin saja jalannya semua persidangan hukum. Toh sudah bergulir,” jelasnya.
Sebelumnya, Yusuf Mansur digugat orang bernama Sri Sukarsi dan Marsiti. Mereka merasa program tersebut termasuk perbuatan melawan hukum karena melakukan pengumpulan dana secara tidak sah. Perkara terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng.
Penggugat lalu mengajukan gugatan dan menuntut ganti rugi Rp337.960.000. Para penggugat juga meminta hakim menghukum Yusuf Mansur membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp5.000.000 per hari kepada para penggugat sejak tanggal putusan ditetapkan.
Sosok Ustaz Yusuf Mansur akhir-akhir ini menyedot perhatian publik lantaran cara sedekah yang digaungkannya dalam setiap ceramah. Ustaz Yusuf Mansur selama ini memang selalu menyajikan materi dakwah seputar sedekah. Mulai dari memiliki utang, punya hajat hingga menyelesaikan masalah dengan cara bersedekah.
Namun, kini ajakan sedekah yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur dianggap beberapa orang seperti memaksa. Bahkan belum lama ini beberapa orang jemaah menggeruduk kediaman Ustaz Yusuf Mansur lantaran persoalan investasi yang tidak ada kejelasan.
Program sedekah yang menjadi ciri khas ceramahnya terus disorot, Yusuf Mansur kian tak gentar. Penceramah dengan nama asli Jam’an Nurchotib Mansur itu semakin kuat dengan keyakinannya. Dia pun tak segan menjawab pertanyaan dari warganet yang masuk ke kolom komentar di Instagram.
Misalnya saja, saat akun yang mempertanyakan maksud dari ajaran sedekah, bahkan warganet tersebut menyinggung soal tujuan untuk kaya. Lantas, Yusuf Mansur pun menjawab pertanyaan itu dengan lugas. Menurutnya, banyaknya harta bukanlah sebuah tujuan dalam hidup melainkan sedekah yang diniatkan sebagai doa.
Sementara itu, setelah heboh cara sedekah yang disoroti banyak orang, Ustaz Yusuf Mansur pun buka suara. Pada lebaran Idul Fitri lalu, ayah Wirda Mansur tersebut menyampaikan ucapan lebaran sekaligus meminta maaf.
Permintaan maaf Ustaz Yusuf Mansur menyita perhatian lantaran berkenaan dengan beberapa permasalahan yang ditudingkan kepadanya. Ia menilai jika banyak orang yang hanya menonton video tersebut setengah-setengah saja tanpa melihat video aslinya. Yusuf Mansur membeberkan apa yang terjadi di balik program sedekahnya sebelum ceramah berlangsung.
“Buat yg merasa dipaksa sedekah, ga ada yg dipaksa. Itu sama, dg video2 yg dipotong. Misal, kayak ibu bupati yg kesannya saya maksa nyopotin cincinnya. Itu ada bbrp menit sblmnya, saya dipanggil sama suaminya, Pak Bupati di slh 1 kabupaten di Riau.”
“Beliau blg ke saya, “Ini nih istri saya. Coba tanya, berani ga nyopotin cincinnya?” Dst. Dan ini tetap setelah tausiah kira2 1 jam. Intinya, kalo ga dipotong2, mestinya aman dan natural. Wis, maafin lah pokoke,” tulis Ustaz Yusuf Mansur beberapa waktu lalu.
Kendati sudah meluruskan, tetap saja ada beberapa orang yang justru menganggap jika Ustaz Yusuf Mansur makin menjelaskan justru semakin terlihat salah di mata banyak orang. Sementara itu, ada pula yang memberikan semangat dan doa kepada Ustaz Yusuf Mansur agar terhindar dari fitnah dan keburikan lainnya. (net/cnn/pok/smr)





