Dampak Nyata Digitalisasi Pengaduan Pelayanan, PANRB Berbagi Pengalaman Pelayanan Publik Digital dengan Korsel

Minister of Interior and Safety (MoIS) Korsel Lee Sang-min didampingi Plt. Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Vera Revina saat berkunjung ke MPP Provinsi DKI Jakarta, Kamis (16/6/2022). Foto: humas PANRB

Korea Selatan (Korsel) dikenal menjadi salah satu pionir dalam penerapan e-government di dunia. Kesiapan insfrastruktur maupun masyarakatnya dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi membuat Korea Selatan terdepan dalam mengimplementasikan transformasi digital.

semarak.co-Kini, Indonesia kembali menjalin kerja sama dengan negeri ginseng itu untuk mempercepat implementasi pelayanan publik digital. Di Indonesia, Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu produk pemerintah yang telah didorong untuk melakukan digitalisasi.

Bacaan Lainnya

Pusat pelayanan terintegrasi ini menjadi kesempatan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan berbagai pelayanan perizinan dan non-perizinan, tanpa harus menjalani birokrasi yang berbelit. Potensi digitalisasi MPP disaksikan Minister of Interior and Safety (MoIS) Korsel Lee Sang-min saat berkunjung ke MPP Provinsi DKI Jakarta, Kamis (16/6/2022).

“Seperti Indonesia, Korea pun terus berusaha memberikan layanan terpadu kepada masyarakat secara online. Kami terkesan dan senang menyaksikan MPP melayani berbagai pelayanan mulai dari pajak, perizinan, dan penerbitan paspor, hingga konsultasi investasi,” ujar Lee Sang-min dalam pertemuan itu.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan melalui Digital Government Cooperation Center (DGCC) sejak tahun lalu.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membuat kita saling berbagi pengalaman dalam memberikan pelayanan non-stop kepada masyarakat, dan menjadi momen untuk memajukan MPP kedepannya,” imbuh Menteri Lee dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (17/6/2022).

MPP DKI Jakarta merupakan salah satu role model pelayanan terpadu di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2017. Hingga saat ini, terdapat 58 MPP yang berdiri di berbagai penjuru Indonesia. Angka ini tentu akan terus bertambah seiring didorongnya pembangunan MPP di setiap daerah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Kerja sama antar dua negara ini diharapkan dapat membantu penerapan sistem IT pada MPP yang akan dibangun kedepannya,” ungkap Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina.

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Vera Revina memperkenalkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang mengintegrasikan informasi layanan publik bagi masyarakat. Tercatat lebih dari 50 layanan publik yang dapat diakses masyarakat pada JAKI.

Sesuai dengan slogannya sebagai Kota Kolaborasi, Jakarta selalu terbuka untuk mengembangkan banyak kesempatan dalam bidang apapun, dengan tetap menerapkan prinzip citizen centric. “Kami menyambut baik segala jenis pertukaran ilmu dan pengalaman, khususnya dalam hal e-government. Pengalaman nyata yang telah dijalani Korea adalah pengetahuan berharga bagi kami untuk menuju hal yang sama,” pungkasnya.

Kunjungan ini disambut Plt. Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Vera Revina dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra dan jajarannya.

Turut berkunjung ke MPP ini Director General MoIS Suh Bo-ram, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung, First Secretary Korean Embassy Kim Dong-hyun, Co-Director Digital Government Cooperation Centre Kim Hyo-joong, pejabat dari Kedutaan Republik Korea untuk Indonesia, serta delegasi Korea yang terdiri dari para konsultan dan tenaga ahli.

Di bagian lain, Sistem pengaduan pelayanan cepat atau lambat akan sepenuhnya melalui kanal digital. Perumda Air Minum Tugu Tirta Pemerintah Kota Malang dan RSUD Bendan Pekalongan telah membuktikan bahwa digitalisasi pengaduan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memudahkan pengelola, hingga meningkatkan kepercayan publik.

Dua badan publik tersebut berhasil menciptakan sistem pengelola pengaduan pelayanan publik, yang akhirnya mengantar mereka meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Seperti dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (17/6/2022), Perumda Air Minum Tugu Tirta dan RSUD Bendan sukses menjadi Top 17 dan mendapatkan piala Anggakara Birawa.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta M. Nor Muhlas menjelaskan, pengaduan mereka bisa diakses melalui media sosial, call center, hingga WhatsApp. Kanal-kanal tersebut terintegrasi melalui Supervisory control and data acquisition (SCADA) yang mereka miliki.

Saat ada pengaduan, SCADA memberikan kode melalui android kepada petugas. Kode tersebut dikenal sebagai work order atau perintah kerja yang harus ditindaklanjuti oleh petugas. Namun sebelum ada work order, pihak Perumda Air Minum Tugu Tirta melakukan verifikasi terhadap aduan yang masuk.

Work order yang diterapkan melalui sistem Android itu berpengaruh terhadap Key Performance Indicator (KPI) setiap petugas. “Jadi setiap petugas ketika mereka mendapat work order tapi jika mereka bekerja tidak sesuai perintah yang diberikan, akan mempengaruhi KPI-nya,” jelas Nor Mohlis usai acara Penganugerahan Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4.

Nor Muhlis mengaku belum melihat adanya kendala dengan sistem yang mereka gunakan. Menurutnya, sistem ini masih efektif untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat. Durasi waktu tindak lanjut aduan tergantung pada analisis beban kerja yang mereka lakukan. Usai analisis dan menentukan beban kerja, durasi penyelesaian aduan tertuang dalam work order.

“Kemudian dari beban kerja itu, bisa selesai dua jam atau satu jam. Dan mereka dianggap melakukan pekerjaan tuntas apabila mereka sesuai dengan durasi yang kita tentukan,” ungkap Nor Mohlis.

Sama dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta, RSUD Bendan Pekalongan juga merasakan dampak baik dari perubahan sistem manual menjadi digital. Saat belum menerapkan sistem digital, terjadi penumpukan pasien terutama pada unit rawat jalan.

Penumpukan itu mengakibatkan adanya calo dan pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat kemudian kerap komplain adanya pungli dan menumpuknya pasien di poli rawat jalan melalui Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!

Direktur RSUD Bendan Pekalongan, dr. Difayana kemudian melakukan analisis dan kajian untuk menentukan langkah tepat agar menindaklanjuti keresahan masyarakat itu. RSUD Bendan kini menerapkan sistem antrean digital.

“Saat ini poli rawat jalan kami teratur, tertib, dan tidak ada pungli. Analisis kami dari 2019 sampai 2022, ada kenaikan dari 300 pasien, saat ini mencapai 500 hingga 600 pasien,” jelas dr. Difayana.

Namun, pihaknya tetap menemukan kendala. Menurut dr. Difayana, masyarakat Pekalongan masih banyak yang belum terbiasa dengan sistem digital. RSUD Bendan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan hingga masyarakat paham dengan antrean digital itu.

Untuk mengakomodir masyarakat yang melek teknologi dan yang belum terbiasa dengan sistem digital, RSUD Bendan membentuk dua skema, yakni untuk pendaftaran online dan pos untuk pendaftaran langsung. Pos pendaftaran langsung, pasien bisa melakukan registrasi satu hari sebelumnya.

Berkat kerja keras itu, RSUD Bendan sukses menjadi pemenang ajang Kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik ke-4. “Harapan kami, dengan pengharngaan ini tentang komplain ini, memacu kami bisa lebih baik bisa berkompetisi dengan RS lain sehingga kami bisa berika pelayanan terbaik buat masyarakat Pekalongan,” pungkasnya. (nan/don/hms/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *