Selain Infak, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Salurkan Zakat ke BAZNAS

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua dari kanan) usai penyerahan zakat dan infak yang ditunaikannya melalui Baznas. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyerahan zakat dan infak yang ditunaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebesar Rp150 juta, terdiri zakat Rp90 juta dan infak Rp60 juta. Zakat dan infak diterima Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).

semarak.co-Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum mengatakan, penyaluran zakat dan infak ini akan sangat memberi manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Apalagi, saat ini adalah waktunya bangkit dari keterpurukan imbas pandemi yang melanda dalam dua tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

Melalui zakat yang disalurkan, kata Mahdum, akan membantu kelancaran program-program yang digencarkan BAZNAS dalam upayanya menyejahterakan umat.

“Hari ini kami dari BAZNAS berkunjung menjemput zakat melaksanakan perintah di Al Quran untuk khudz min amwaalihim shodaqah. Dan hari ini kita berkunjung kepada Bapak Menteri Bappenas yang merupakan tokoh, bukan hanya menteri, bukan hanya ketua parpol tetapi juga orang yang sangat memahami agama dan yang juga sangat bagus dalam berniaganya,” ujar Mahdum.

Disambung  Mahdum, BAZNAS mendapat kepercayaan dari salah satu orang terpenting di negeri ini untuk mengelola zakat beliau, bukan hanya kewajiban zakat fitrah tetapi juga zakat maal dan dan juga ZIS. “Kita berdoa semoga apa yang dilakukan Menteri Bappenas ini akan dikuti, akan menjadi teladan bagi pimpinan-pimpinan lain, dan semoga masyarakat Indonesia juga mempercayakan penunaian zakatnya melalui BAZNAS,” ujar Mahdum.

Kesempatan sama, Suharso Monoarfa menyebut zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh seorang muslim, selain untuk keberkahan, juga sebagai pembersih harta. Selain itu, penyaluran zakat merupakan pelengkap ibadah di bulan penuh berkah, yakni bulan Ramadhan.

“Bismillahirrahmanirrahim, setelah kita melaksanakan puasa Ramadhan kita akan disusul dengan kewajiban lain misalnya antara lain membayar zakat fitrah, dan zakat fitrah itu adalah untuk melengkapi dan menyempurnakan dari seluruh Ramadhan kita,” kata Suharso dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media  Center (BMC), Senin (25/4/2022).

Suharso menjelaskan pentingnya membersihkan harta dan adanya hak-hak orang lain yang membutuhkan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakatnya agar lebih banyak masyarakat yang akan menerima manfaat.

“Tapi di luar itu ada hal yang lebih penting menurut saya yaitu membersihkan harta kita, harta kita itu memang adalah hasil dari jerih payah yang kita lakukan, di dalamnya ada hak-hak orang lain juga. Oleh karena itu marilah kita berbagi melalui zakat, zakat itu ada hitungannya kalau telah sampai jangka waktunya dan memang sudah wajib dikeluarkan, maka keluarkanlah dengan tulus ikhlas. Bahkan kalau bisa kenapa Anda mesti berhitung-hitungan kepada Allah,” katanya.

“Jadi kalau berdagang dengan Allah itu tijarotun lan tabuur (perniagaan yang tidak pernah rugi), insyaAllah senantiasa akan memperoleh laba. Dan untuk melaksanakan zakat itu saya anjurkan melalui BAZNAS,” pungkasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *