BAZNAS Terima Penyaluran Zakat Fitrah ASN dari Kemenkumham Rp1,1 Miliar

Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum menyaksikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward O.S Hiariej dari Kemenkumham dalam penyaluran zakat fitrah seluruh ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyaluran zakat fitrah seluruh ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) seluruh Indonesia, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (25/4/2022).

semarak.co-Total zakat fitrah yang terkumpul mencapai Rp1.199.253.231 dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward O.S Hiariej kepada Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum. Dalam sambutannya, Mokhamad Mahdum menyambut baik penyaluran zakat fitrah dari ASN Kemenkumham yang disebutnya dapat memberikan manfaat dan keberkahan.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat bersyukur, mudah-mudahan zakat fitrah ini menjadi penyuci bapak/ibu semua ibadah puasanya diterima. Kami mengucapkan terima kasih, semoga Allah yang membalas kebaikannya,” kata Mahdum dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Senin malam (25/4/2022).

Mahdum menambahkan, pemberian zakat fitrah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengimbau untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Sehingga, potensi zakat di Tanah Air dapat tercapai, sekaligus sebagai upaya menguatkan peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan.

“Dapat kami laporkan sejak dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo tahun lalu dan juga tahun ini, kembali Presiden membayar zakatnya di Istana, alhamdulillah pengumpulan zakat di BAZNAS terus mengalami peningkatan. Jadi dapat kami sampaikan dukungan dari Bapak Presiden dan para menteri berdampak pada peningkatan pengelolaan zakat di Indonesia,” kata Mahdum.

Melalui zakat yang disalurkan, Mahdum berharap dapat menjadi kebiasaan dan teladan baik di kalangan masyarakat. Pasalnya, semakin banyak zakat yang diberikan, maka semakin banyak yang akan terbantu melalui berbagai program yang dicanangkan BAZNAS, sehingga kesejahteraan masyarakat rentan akan tercapai.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham akan menjadi kebiasaan untuk menunaikan zakat-zakat lainnya,” papar Mahdum dalam sambutannya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward O.S Hiariej menyampaikan apresiasinya kepada jajaran ASN di Kemenkumham yang telah menunaikan zakatnya. Dia mengatakan, zakat yang ditunaikan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya atas nama pimpinan kementerian Kemenkumham ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan kewajiban rukun Islam yaitu dengan berzakat melalui BAZNAS,” papar Prof Edward.

Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim, di sisi lain juga memberikan dampak sosial yang positif dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh saudara-saudara yang kurang beruntung dari segi ekonominya,” katanya.

Dia menambahkan, penyaluran zakat ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Gerakan Cinta Zakat serta Nusantara Cinta Zakat yang digaungkan Ramadhan kali ini, guna mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bapak Presiden juga mengimbau kepada seluruh pejabat negara,BUMN, swasta, kepala daerah untuk menunaikan zakat melalui lembaga zakat resmi untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan. Tentunya hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan SDGs,” ujarnya.

Pimpinan Kemenkumham juga mengimbau kepada seluruh pegawai Kemenkumham untuk menunaikan kewajiban zakatnya, berbagi rezeki dan kebahagiaan melalui BAZNAS, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan lebih baik serta dapat berdampak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dia pun berharap dana zakat yang disalurkan dapat berguna untuk mereka yang mengalami kesulitan imbas pandemi Covid-19, yang telah terjadi sejak dua tahun terakhir. Menurutnya, pandemi telah menyasar berbagai sendi kehidupan masyarakat. Maka sudah selayaknya saling membantu untuk bersama bangkit dari keterpurukan, terutama di sektor ekonomi keluarga rentan.

“Saya mengajak kepada muzaki, para UPZ-nya untuk menyalurkan zakatnya kepada BAZNAS supaya lebih aman dan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik.  Jumlah total zakat hingga 25 April 2022 total zakat sebesar Rp1.199.253.231,” kutipnya.

Semoga zakat yang kita keluarkan ini, harap Mahdum, dapat menyempurnakan puasa kita, menyempurnakan ketaatan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan utamanya bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (smr-

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *