Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga (CIMB Niaga Syariah) bersama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Transaksi Komoditi Syariah dalam rangka Pembiayaan Subrogasi Indirect Auto iB di Jakarta, Senin (4/4/2022).
semarak.co-Teken PKS dilakukan Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara, Direktur ICDX Nursalam, dan Direktur Utama ICH Megain Widjaja di Jakarta, beberapa waktu lalu. Kerja sama dilakukan CIMB Niaga Syariah sebagai upaya memenuhi ketentuan mengenai produk baru Subrogasi Indirect Auto iB.
Sebuah produk pembiayaan joint financing untuk pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan (mobil dan motor) milik Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) kepada Bank berdasarkan prinsip Syariah.
Sesuai ketentuan Fatwa DSN MUI No 104/DSN/-MUI/X/2016 tentang subrogasi berdasarkan prinsip syariah, pengalihan piutang pembiayaan murabahah dilakukan melalui proses jual beli (ba’i) dengan alat bayar (tsaman) menggunakan barang (sil’ah).
Adapun barang yang menjadi alat bayar adalah berupa komoditi yang pengadaannya dilakukan melalui Bursa Komoditi yang ditunjuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan, yaitu ICDX dan settlement transaksinya dilakukan oleh ICH.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan. Produk Subrogasi Indirect Auto iB ini merupakan pertama di industri perbankan Syariah Tanah Air dan juga merupakan transaksi komoditi Syariah pertama di Bursa Komoditi ICDX.
Selaras dengan Pandji, Direktur ICDX Nursalam mengatakan, ICDX dan ICH sangat bangga dapat bekerja sama dengan CIMB Niaga Syariah dalam mengembangkan pasar komoditi Syariah di Indonesia. Kerja sama ini sebagai salah satu perwujudan cita-cita industri Perdagangan Berjangka Komoditi yang disinergikan dengan prinsip-prinsip Syariah.
“Kami berharap pasar komoditi Syariah di Tanah Air dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi bagi negara,” ujar Nursalam dalam sambutannya dirilis humas Bank CIMB Niaga melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin (4/4/2022).
CIMB Niaga Syariah terus berinovasi dan melakukan diversifikasi produk untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat yang terus berkembang, termasuk dari multifinance. Melalui Subrogasi Indirect Auto iB, CIMB Niaga Syariah membantu penyediaan kebutuhan dana bagi Multifinance yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah.
Di samping itu, lanjut Pandji, hal ini juga dapat mengakselerasi pertumbuhan aset pembiayaan di CIMB Niaga Syariah. Pihaknya berharap tersedianya produk Subrogasi Indirect Auto iB dapat melengkapi produk-produk Syariah yang telah ada.
“Sehingga layanan yang diberikan CIMB Niaga Syariah makin komprehensif. Selain itu, tentu saja kami juga ingin mendukung industri otomotif di Indonesia agar terpacu lebih dinamis,” ujar Pandji dipenutup rilis. (smr)