PT Jamkrindo menandatangani Perjanjian Kerja sama (PKS) tentang Penjaminan Kredit Modal Kerja Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank BPD NTT.
semarak.co-Perjanjian Kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito dan Direktur Kredit BPD NTT Paulus Stefen Mesakh disaksikan Direktur Utama BPD NTT Harry Alexander Riwu Kaho di NTT, Kamis (24/3/2022).
Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Suwarsito mengatakan, kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan. PKS ini merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama yang sebelumnya dilakukan sejak 2016.
“Adapun potensi volume penjaminan dari kerja sama tersebut senilai Rp250 miliar per tahun. Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan secara berkesinambungan,” kata Suwarsito dirilis humas Jamkrindo melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis petang (24/3/2022).
Adapun lingkup produk yang dijamin ialah fasilitas kredit yang diberikan dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang sumber dananya baik sebagian atau seluruhnya berasal dari APBN, APBD, BUMN, BHMN, BUMD, Lembaga Pemerintah atau Bantuan Luar Negeri (BLU).
Sebagai perusahaan penjaminan, PT Jamkrindo senantiasa menerapkan kebijakan mitigasi risiko yang komprehensif, salah satunya dengan penerapan loss limit dan penerapan prinsip four eyes principles. “Langkah tersebut merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas,” ujarnya.
PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin terbesar di Indonesia. Sebagai pionir di industri penjaminan, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR.
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penggunaannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, dan penjaminan Supply Chain Financing (Invoice Financing) dan penjaminan kredit lainnya. (smr)