Oleh Ahmad Khozinudin *
semarak.co-Entahlah, ritual sirik atau kemusryikan itu ternyata benar-benar terjadi, benar-benar dilakukan. Pada hari ini, Senin 14 Maret 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama 34 Gubernur se Indonesia, benar-benar menyatukan seluruh tanah dan air kedalam gentong besar yang disebut sebagai gentong Nusantara.
Tak guna, seluruh kritikan yang ada di tengah masyarakat. Jokowi telah menganggap negara ini seperti miliknya sehingga tak perlu lagi mendengar kritikan masyarakat, khususnya umat Islam.
Dalam acara tersebut, terlihat jelas, gestur Jokowi bak seorang raja yang sedang menerima Adipati bawahannya. Semua gubernur, begitu ta’dzim ke Jokowi saat menyerahkan kendi dan baki berisi air dan tanah dari daerahnya.
Dalam sambutannya, Jokowi menyebut pengumpulan tanah dan air dalam satu gentong dijadikan simbol kebhinekaan dan persatuan. Jokowi berterima kasih kepada seluruh Gubernur yang telah berpartisipasi dan berharap dapat bersinergi dalam mendukung pembangunan IKN.
Entahlah, Jokowi melakukan ritual klenik yang melanggar syariat Islam. Namun, pada saat yang sama, dalam sambutannya dia juga memohon barokah dari Allah SWT dalam proses pembangunan IKN. Yang penulis heran, kemanakah logika kaum pemikir intelektual melihat kebodohan yang begitu telanjang ini?
Apa relevansi penyatuan tanah dan air, dalam perspektif membangun IKN? Kemana mereka yang katanya intelek, pintar, sekolah ke Australia hingga sampai ke Amerika. Kemana yang gelarnya profesor dan doktor, mengapa tidak kritis dengan tayangan kebodohan ini?
Apakah, tanah dan air yang dikumpulkan akan memperkuat pondasi konstruktif bangunan IKN? atau akan menjadi teknologi antigempa yang akan mengamankan struktur bangunan IKN? Atau, akan menjadi rongga penyerapan alami sehingga dijamin di lokasi IKN tidak akan tergenang banjir?
Apakah, tanah dan air itu akan memperkuat sinyal telepon sehingga mempermudah koneksi ke seluruh wilayah tanah air Indonesia? Atau, di dalamnya terkandung teknologi canggih yang bisa menghimpun partikel perbedaan disatukan dengan media tanah dan air?
Kepada para Ulama, baik yang di MUI, di Muhammadiyah, Persis, DDII, Al Irsyad, para Kiyai dan Asatidz yang mengerti cabang-cabang amalan yang merusak akidah Islam. Apakah, ritual kendi yang menyatukan seluruh tanah dan air itu sejalan dengan syariat Islam?
Adakah, klenik itu merupakan perbuatan syirik, mencari barokah dari tanah dan air yang tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad Saw? Biasanya, ulama dari gerakan Salafi paling getol berdakwah memurnikan akidah. Membersihkan umat dari segala bentuk bid’ah, syirik yang mencemari akidah Islam.
Akankah menasehati Jokowi atau langsung membid’ahkan perilaku Jokowi atau akan menasehati ala ‘empat mata’ kepada Jokowi? Apakah mereka akan tetap mentaati Jokowi? tetap taat walaupun pemimpin berbuat bid’ah atau akan bangkit, berdakwah, meluruskan kesyirikan yang terjadi?
Astaghfirullah, kemaksiatan dalam bentuk yang paling sensitif ini dipertontonkan secara telanjang di tengah-tengah umat. Kalau umat ini diam, penulis khawatir bukan hanya akan kebagian dosa tetapi juga akan kebagian ditimpa azab dari Allah SWT.
Entah, darimana bisikan itu berasal. Entah dari Jin, Setan, Mak Lampir, Sundel Bolong, Nyi Blorong, Wewe Gombel, tiba-tiba terdengar kabar Presiden Joko Widodo akan melakukan ritual kendi di titik nol yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penjam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ritual kendi dilakukan dengan menyatukan tanah dan air yang dibawa oleh 33 gubernur dari daerahnya masing-masing yang nantinya akan disatukan ke dalam kendi besar yang diberi nama Kendi Nusantara.
Bukan hanya Presiden, Gubernur DKI Jakarta juga ikut-ikutan taklid buta, menyiapkan sesaji untuk ritual klenik tersebut. Anies dikabarkan membawa tanah dari Kampung Akuarium, Jakarta Utara (Jakut), untuk IKN Nusantara. Anies meyakini tanah dari Kampung Akuarium menjadi harapan baru bagi kebahagiaan dan kemajuan bagi seluruh rakyat.
Luar biasa, berharap dan yakin pada tanah, tidak berharap dan yakin terhadap Dzat yang menciptakan tanah, air, udara serta apapun yang ada didalamnya. Dia lah Allah SWT. Ini merupakan syi’ar kekufuran yang nyata, satu parade kemaksiatan yang dapat menyesatkan umat Islam. Sebuah konvensi bernegara, yang tidak ada dasar hukumnya.
Dasar hukum pelaksanaan proyek IKN adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Sementara didalam UU ini, tidak ada satupun pasal yang memerintahkan Presiden untuk merujuk pendapat Jin, Setan, Mak Lampir, Sundel Bolong, Nyi Blorong, Wewe Gombel, paranormal, orang bodoh atau jenis lainnya, sebagai dasar pembentukan Ibukota Negara.
Lantas apa dasar hukumnya, adakan ritual klenik yang resmi difasilitasi negara, dengan hadirnya Presiden selaku kepala negara, dan Gubernur selaku kepala pemerintahan di daerah? Apakah, Indonesia sudah bukan lagi negara hukum ? apakah, Indonesia sudah menjadi negara klenik?
Kalau itu dilakukan atas kapasitas pribadi, di ruang privat, silahkan saja. Karena kalau ada dampak murka Allah SWT, biar berdampak pada pribadi. Namun, ini dilakukan secara terbuka diruang publik, dalam acara seremonial resmi negara, diglorifikasi sedemikian rupa, ini bangsa masih sehat atau sudah saraf ? Dan kalau ada adzab Allah, tentu saja ini akan berdampak kepada sekolah masyarakat.
Ternyata, Presiden bukan hanya melakukan perbuatan tercela dengan banyak bohong, ingkar dan khianat. Presiden juga tercela dan melanggar pasal 7A UUD 1945, karena mengadopsi ritual klenik dalam seremoni resmi negara. Memangnya Indonesia ini kerajaan milik Jokowi ?
Lantas, kenapa MUI belum bersuara ? Muhammadiyah belum bersuara ? DDII belum bersuara ? Persis belum bersuara ? Al Irsyad belum bersuara ? Lembaga dan gerakan dakwah Islam lainnya belum bersuara ?
Astaghfirullah, ya Allah maafkanlah kami, kami telah menyeru dan berdakwah. Karena itu, jangan timpakan musibah kepada kami semuanya, cukuplah Engkau azab siapapun yang menentang aturan Mu dengan cara yang telah Engkau tetapkan.
*) penulis adalah Sastrawan Politik
sumber: WAGroup PAMEKASAN GERBANG SALAM (postSelasa15/3/2022/habibisahid)/RELAWAN SOBAT ANIES JKT (postSenin14/3/2022/hjimass)