Perkuat Peran dan Fungsi, OJK Resmikan Gedung Kantor OJK Purwokerto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan gedung kantor OJK Purwokerto. Mewujudkan Gedung Kantor OJK di Purwokerto merupakan salah satu bentuk upaya OJK dalam memperkuat peran dan fungsi OJK di daerah. Saat ini, OJK telah didukung 9 Kantor Regional yang membawahi 26 Kantor OJK Provinsi dan Kabupaten.

Bacaan Lainnya

semarak.co-Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meyakini, dengan dukungan penuh masyarakat setempat, keberadaan gedung kantor OJK Purwokerto yang diresmikan akan memberikan manfaat tidak hanya bagi OJK, namun juga seluruh stakeholder OJK dan masyarakat luas.

“Alhamdulillah sesuai yang dilaporkan sebelumnya, beberapa kantor OJK di daerah telah selesai pembangunan dan renovasi gedung kantornya serta dimiliki sendiri oleh OJK, termasuk KOJK Purwokerto ini,” ucap Wimboh dalam sambutan peresmian Gedung kantor OJK Purwokerto, Selasa (8/3/2022).

Peran Kantor OJK di daerah ini tentunya sangat strategis mengingat posisinya sebagai ujung tombak OJK, baik dalam melakukan pengawasan industri jasa keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan, serta melaksanakan berbagai program strategis OJK dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk itu, kami menaruh harapan besar kepada KOJK Purwokerto untuk dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam menyembuhkan luka yang disebabkan oleh pandemi dengan meningkatkan intermediasi di wilayah kerja KOJK Purwokerto,” ujarnya.

KOJK Purwokerto, pesan Wimboh, harus aktif menjemput bola dan senantiasa bersinergi dengan berbagai unsur Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Akademisi, Industri Jasa Keuangan dan mitra kerja strategis lainnya sehingga keberadaan KOJK Purwokerto ini dapat mendukung akselerasi pemulihan ekonomi daerah.

“Menyikapi kondisi ini, saya meminta KOJK Purwokerto sebagai perpanjangan tangan OJK Pusat di daerah untuk mengawal agar edukasi dan literasi keuangan termasuk literasi keuangan digital semakin gencar dilakukan,” ujar Wimboh seperti dirilis humas OJK melalui WAGroup OJK n FRIENDS, Rabu (9/3/2022).

Hal ini, nilai Wimboh, mengingat rendahnya tingkat literasi keuangan digital masyarakat khususnya di masa pandemi ini telah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang membuat masyarakat terjerat pinjol ilegal dan investasi bodong. (smr)

Foto-foto: humas OJK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *