PM Malaysia Umumkan Sholat Jamaah tanpa Jarak Mulai 1 April, Kemenkes RI: Kemungkinan Tarawih tak Lagi Jaga Jarak

Tertib shalat berjamaah di masjid yang sempat harus menerapkan jaga jarak terkait pandemi Covid-19. Foto: okezone.com

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menyebut, ada kemungkinan shalat Tarawih tahun ini tak lagi menjaga jarak. Ini memicu optimisme agar kita semua mau bersama-sama terus berjuang melawan pandemi Covid-19.

semarak.co-Optimisme tersebut muncul karena tren kasus Covid-19 memperlihatkan penurunan yang berarti dan ranking Indonesia secara global pun terus menurun. Upaya yang kemudian dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik adalah meminta kepada masyarakat agar membawa alat ibadah sendiri-sendiri.

Bacaan Lainnya

“Di Ramadhan tahun ini, mungkin jaga jarak saat salat Tarawih tidak dilakukan lagi. Jadi, tetap patuh prokes dengan memastikan bawa sajadah sendiri-sendiri,” kata Siti Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022) seperti dilansir Okezone/8 Maret 2022 pukul 16.27 WIB.

Pembahasan ini disampaikan Siti Nadia dalam menyikapi adanya isu pelonggaran prokes menyusul penurunan tren kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. Tapi, soal pelonggaran ini, ia memastikan bahwa belum ada kebijakan final, karena itu pakai masker masih menjadi hal yang harus dilakukan.

“Apakah pelonggaran jaga jarak saat salat Tarawih bisa diterapkan, itu akan kami lihat lagi perkembangan kasusnya seperti apa. Apakah trennya terus menurun atau tidak. Kami berharap pandemi dapat dikendalikan,” tambah Siti Nadia.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban pun optimis di Ramadhan tahun ini pandemi bisa terkendali. “Saya optimis, kita bisa mengendalikan (pandemi Covid-19) sebelum bulan Ramadhan,” katanya di Twitter, belum lama ini.

Sementara itu Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan Sholat berjamaah di seluruh masjid dan surau, serta ibadah berjamaah di seluruh rumah ibadah non-Muslim, kini dapat dilakukan tanpa harus melakukan physical distancing.

Hal ini karena negara memasuki Fase Transisi ke Endemik mulai 1 April 2022. Namun, dia mengatakan standard operating procedure (SOP) akhir untuk masalah ini tergantung pada keputusan otoritas agama masing-masing di Negara.

Kesenjangan antara jamaah dalam shalat berjamaah telah menjadi masalah di kalangan umat Islam karena banyak yang bersikeras untuk menghilangkan jarak fisik selama sholat. “Jadi mulai 1 April Imam bisa bilang tutup celah karena tidak ada lagi aturan physical distancing satu meter,” kata Ismail Sabri dilansir laman Bernama, Kamis (10/3/2022) seperti dikutip republika.co.id/Kamis 10 Mar 2022 11:52 WIB.

Namun, lanjut Ismail Sabri, sebagaimana Konstitusi Federal menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam berada di bawah yurisdiksi Penguasa Negara. Jadi, walaupun saya katakan tidak akan ada lagi aturan physical distancing, itu hanya rekomendasi dari Pemerintah Federal, dan terserah pemerintah negara bagian untuk membuat keputusan akhir,” katanya dalam konferensi pers di gedung Parlemen.

Perdana Menteri mengatakan SOP untuk sholat berjamaah di rumah ibadah non-Muslim akan tunduk pada keputusan Kementerian Unity and its Unit for Other Religions (UNIFOR). Selama pandemi, pemerintah federal dan negara bagian memutuskan bahwa shalat berjamaah di semua masjid dan surau diadakan sesuai dengan aturan jarak fisik satu meter dan pemakaian masker.

Pada 8 Januari, Negara Bagian Perlis mengizinkan semua jamaah menutup celah selama sholat berjamaah. Sementara Johor memutuskan untuk mengurangi jarak dari satu meter menjadi hanya setengah meter. (net/okc/rep/smr)

 

sumber: babe.news dari okezone.com di WAGroup FSU (Forum Sandi Uno)/postalisanoya/republika.co.id di google.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *