Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Dapat Dilakukan Online

Kakanwil Banuspa Kuswahyudi (kiri) bersama kejaksaan dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis (paling kanan)

BPJS Ketenagakerjaan melakukan terobosan agar ikut kekinian. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan masyarakat pekerja melalui peluncuran BPU Web Mobile bagi para peserta dan calon peserta sektor informal atau yang lazim disebut pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Aplikasi ini akan memudahkan peserta dan calon peserta untuk mendaftar dan memperoleh informasi yang lengkap dan akurat mengenai BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU.

Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis menyampaikan, melalui aplikasi berbasis web ini, para pekerja sektor BPU yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftarkan sendiri dirinya secara online dimanapun dan kapanpun dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi tersebut.

“Melalui aplikasi ini, para pekerja yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dapat melihat berbagai informasi tentang status kepesertaannya kapanpun dan dimanapun. Peserta dapat melihat jumlah saldo JHT secara cepat dan akurat serta dapat mengetahui jatuh tempo masa perlindungan,” ujar Ilyas dalam rilisnya, Minggu (15/10).

Melalui BPU Web Mobile ini, lanjut Ilyas, selain melihat jumlah saldo JHT, peserta yang telah terdaftar juga dapat menemukan informasi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan informasi Rumah Sakit Trauma Center yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia, hal ini tentunya memudahkan peserta untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak sampai disitu, peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU juga dapat melakukan perhitungan iuran lanjutan karena perubahan periode iuran, perubahan program kepesertaan dan perubahan penghasilan/upah yang dilaporkan, terang Ilyas yang pernah menjabat Kakanwil di beberapa wilayah Indonesia.

Peserta dan calon peserta dapat langsung mengakses link es.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu-mobile atau mengunjungi langsung website pada halaman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pilih menu “daftar” untuk melihat status kepesertaan maupun mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi peserta kami, dan berusaha hadir lebih dekat dengan para peserta melalui akses aplikasi melalui media PC, laptop, dan smart phone, kedepannya akan terintegrasi dengan pembayaran melalui kartu kredit dan internet perbankan serta kami akan terus memberikan yang terbaik dengan kemudahan-kemudahan lainnya,” tutupnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *