Lanjutan Sidang Munarman, Diungkapnya Skenario Penyidik Arahkan Saksi-saksi JPU

Munarman digiring ke Mapolda Metro Jaya, Selasa malam (27/4/2021) dengan mata ditutup kain hitam dan tangan diborgol. Foto:wartakota.tribunnews.com/2021/04/28

Dalam lanjutan sidang yang menjeratnya, Munarman membongkar bahwa saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penutut Umum (JPU) sudah ada yang mengatur kata demi kata untuk menjebak dan memfitnahnya. Munarman mengungkapkan penyidik membuat skenario untuk rekonstruksi kasusnya.

semarak.co-Menurut Munarman, dirinya dibuat seolah sebagai tokoh teroris. Hal ini seperti disampaikan Munarman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (16/2/2022). Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda saksi meringankan pada Senin mendatang (21/2/2022).

Bacaan Lainnya

Munarman yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Awalnya kuasa hukum Munarman menanyakan terkait perbedaan keterangan yang terjadi antara rekonstruksi dan persidangan. Namun Munarman mengatakan perbedaan terjadi antara rekonstruksi dan fakta di lapangan.

“Pada saat rekonstruksi ditanya apa ada perbedaan, siapa saja saksi yang saudara ingat berbeda ketika rekonstruksi dan pengadilan?” tanya kuasa hukum Munarman yang langsung dijawab seperti dilansir faktakini.info/Rabu, 16 Februari 2022.

“Bukan perbedaan keterangan saksi ya jadi mereka yang ikut rekonstruksi itu hanya mengikuti arahan, ya seperti orang bikin film ada sutradaranya begitu, jadi sudah dibuat skenarionya, dibacakan jadi orang tinggal melakukan saja, saya tidak mau hanya begitu rekonstruksi harus sesuai fakta,” kata Munarman.

Munarman mencontohkan salah satu rekonstruksi yang dinilai sebagai skenario, yaitu pada saat acara yang dihadirinya di UIN Ciputat. Munarman mengatakan peserta disebut berdiri saat dirinya memasuki ruangan. Hal ini menurutnya membuat dirinya seolah sebagai tokoh teroris yang dihormati.

“Misalnya ketika di UIN Ciputat dibuat rekonstruksi skenario seolah-olah begitu saya masuk semua peserta berdiri. Jadi diteriakin oleh pengarahnya, terdakwa Munarman masuk ke ruangan, semua peserta berdiri, padahal nggak ada itu. Dibuat buat begitu,” ujar Munarman sambil melanjutkan lagi.

“Jadi seolah-olah mereka mau mengesankan bahwa saya itu dihormati, saya itu tokoh teroris di kalangan mereka, sehingga ketika saya masuk semua berdiri. Saya bilang nggak ada lah biasa saja orang lagi putar video sama ceramah kok,” sambung Munarman yang mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI).

Dia menyebut skenario rekonstruksi dibuat oleh penyidik karena tidak dapat mengambil keterangan dalam pemeriksaan. Munarman mengaku dirinya enggan memberikan banyak keterangan kepada penyidik karena mengamalkan pernyataan Imam Syafii terkait berdebat dengan orang bodoh.

“Jadi ini hal-hal yang berbeda dilakukan di rekonstruksi itu, jadi banyak yang dibuat mereka diarahkan karena mereka tidak bisa menarik keterangan dari saya. Karena bagi saya di BAP saya tidak banyak memberikan keterangan ke penyidik karena percuma,” terang Munarman yang mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dilanjutkan Munarman, “Saya mengamalkan perkataan Imam Syafii saja berdebat sama orang bodoh pasti kalah kita, karena itu saya menghindari berdebat sama orang-orang bodoh itu. Jadi saya nanti saja di pengadilan.”

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab dalam sidang Munarman. Aziz mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dulu kondisi Habib Rizieq. “Ya akan diupayakan, tapi kecil kemungkinan, kita lihat nantilah,” ujar Aziz di PN Jaktim, Rabu (16/2/2022).

Diketahui saat ini Habib Rizieq Shihab (HRS) tengah menjalani masa tahanan di Bareskrim Polri. Aziz menyebut takut terjadi kontraproduktif dengan kondisi Habib Rizieq bila dijadikan saksi. “Karena saat ini juga masih ditahan, nanti malah kontraproduktif dengan posisi Habib Rizieq sendiri,” kata Aziz.

Meski begitu, Azis menilai, dari sisi kompetensi, Habib Rizieq Shihab bagus untuk dihadirkan. Namun kemungkinan Habib Rizieq Shihab untuk hadir disebut kecil. “Sebenarnya dari sisi kompetensi sangat bagus dan baik menghadirkan Habib Rizieq Shihab. Tapi karena faktor kondisi beliau, maka kecil kemungkinannya,” tuturnya.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa mendorong orang lain melakukan perbuatan terorisme. Selain itu, jaksa menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014. Ada pula, disebutkan jaksa, Munarman mengikuti berbagai kegiatan yang berisi baiat.

Adapun tempatnya adalah Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang, Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta – Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020).

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah,” kecamnya.

Dilanjutkan Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021), “Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang.”

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan. “Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021). (net/smr)

 

sumber: faktakini.info dari detik.com dan lainnya di WAGroup Komunitas ALIPh (postRabu16/2/2022/firmansyahimen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *