PT Sucofindo dan PT Indofarma menandatangani nota kesepahaman dalam rencana kerja sama pengoperasian Pusat Logistik Berikat (PLB) di salah satu lokasi milik perusahaan yang tergabung dalam Holding BUMN Farmasi di Jakarta, Jumat (11/2/2022). Penandatanganan optimalisasi aset untuk PLB ini dilakukan Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas dan Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto.
semarak.co-PT Sucofindo merupakan anggota Holding BUMN Jasa Survey (ID Survey) yang bergerak di bidang jasa inspeksi dan audit, pengujian dan analisa, sertifikasi, konsultansi, dan pelatihan. Sementara itu, Indofarma merupakan anggota Holding BUMN Farmasi yang bergerak di bidang industri dan perdagangan produk farmasi, herbal, dan alat kesehatan.
Darwin Abas menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari inisiatif strategis bersama dan sinergi antar-BUMN. Melalui kolaborasi untuk membangun kerja sama dengan PT Indofarma, Sucofindo berkesempatan mengoperasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) di salah satu lokasi milik PT Indofarma.
“Kami berharap kerja sama antara Sucofindo dan Indofarma dalam bidang optimalisasi aset ini dapat membantu proses bisnis para pelaku usaha di bidang industri secara umum dan Indofarma secara khusus,” ujar Darwin seperti dirilis humas Sucofindo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Sabtu (12/2/2022).
Serta mampu menciptakan sinergi dalam kegiatan bisnis dan pencapaian pendapatan baik bagi Sucofindo maupun Indofarma. Sementara itu, PLB merupakan tempat penimbunan barang yang berasal luar daerah pabean dan/atau barang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean yang dapat disertai 1 atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk selanjutnya dikeluarkan kembali.
PLB juga merupakan salah satu fasilitas yang diberikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada para pelaku usaha salah satunya kepada Sucofindo yang telah mendapatkan izin di Jakarta (Marunda), Surabaya, dan Bekasi.
Fasilitas PLB ini dapat dimanfaatkan dalam rangka mengurangi dwelling time (waktu tunggu di pelabuhan) serta percepatan importasi bahan baku produk farmasi khususnya untuk Indofarma yang merupakan anggota Holding BUMN Farmasi.
Arief Pramuhanto menyampaikan, dengan adanya PLB ini, selain bertujuan untuk mengoptimalisasi aset perusahaan tentunya memberikan dampak positif lainnya bagi Indofarma yang merupakan perusahaan manufaktur farmasi karena PLB memiliki banyak manfaat.
Yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk melalui efisiensi proses produksi melalui penyediaan bahan baku industri secara lebih cepat dan tepat, dengan dukungan fasilitas fiskal yang diperoleh dari PLB.
Arief menambahkan bahwa melalui kolaborasi antara Sucofindo dan Indofarma ini, kedua belah pihak sepakat untuk dapat saling memberikan manfaat dan nilai tambah sesuai dengan kapabilitasnya masing-masing.
Dengan semangat sinergi, Sucofindo dan Indofarma berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem bisnis kesehatan maupun industri lainnya di Indonesia melalui penyediaan layanan logistik yang terintegrasi sehingga dapat menurunkan biaya logistik dan transportasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemajuan Industri nasional.
Selanjutnya, Sucofindo dan Indofarma akan membentuk tim dan menunjuk personel di internal perusahaan, anak perusahaan, dan perusahaan afiliasi. Nota Kesepahaman ini juga akan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku umum dan sektoral serta ketentuan yang berlaku termasuk prosedur pengadaan barang/jasa yang berlaku baik bagi Sucofindo maupun Indofarma. (smr)