Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat pendaftaran bidang tanah, termasuk pendaftaran aset-aset tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya aset dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
semarak.co-Terhitung sejak penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN pada 2019, capaian sertipikasi aset PT PLN meningkat hingga 67%. Bahkan Kementerian ATR/BPN diberi target hingga tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia terdaftar.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bersama PT PLN terkait capaian pendaftaran aset PT PLN (Persero) yang signifikan.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN siap membantu,” jelas Himawan Arief Sugoto pada acara Penyampaian Laporan Sertipikasi Aset PLN Tahun 2021 dan Target Sertipikasi Tahun 2022 serta Penyerahan Sarana Kerja kepada Satker dan Kementerian ATR/BPN diselenggarakan PT PLN di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Himawan mengingatkan bahwa kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan BUMN dalam penyertipikatan aset tanah perlu dilakukan secara proaktif. Harapannya, sertipikasi aset tanah BUMN ini dapat mengurangi konflik-konflik pertanahan.
“Kita akan bantu business process-nya, penguasaan fisik yang baik akan diterbitkan sertipikat. Mari kita berkolaborasi dengan baik agar target PT PLN (Persero) tercapai,” ujar Himawan seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (8/2/2022).
Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto menambahkan, langkah dan capaian yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dan PT PLN ini dapat menjadi panutan bagi institusi BUMN lainnya. Sejak adanya MoU tahun 2019, kata Susyanto, dari persentase 25% aset PLN yang terdaftar, melonjak ke 67%.
“Kami akan terus menerus pantau dan berkolaborasi juga dengan Kementerian ATR/BPN beserta Komisi Pemberantasan Korupsi. Koordinasi dan supervisi agar semakin cepat,” tegas Susyanto.
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN menjadi lebih luar biasa. Menurutnya, beberapa proses bisnis yang kompleks diringkas menjadi sedemikian rupa oleh Kementerian ATR/BPN sehingga alur sertipikasi aset menjadi sangat cepat.
Ditambahkan Darmawan, “Hubungan antara sertipikasi aset tanah BUMN dengan program dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang mendorong adanya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola.”
“Di balik tata kelola yang kompleks, muncul lah potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sehingga business process yang ada ini diurai, bagaimana penyelamatan aset PLN ini sebagai upaya pencegahan korupsi,” terang Susyanto.
Dalam acara ini, juga berlangsung penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Program Tata Kelola dan Sertipikasi Aset Tanah Milik PT PLN Tahun 2022. Kemudian dilanjutkan penyerahan sarana kerja kepada Satuan Kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN. Turut menghadiri acara, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ar/ys/smr)