PT Sucofindo mendukung penghiliran pertambangan mineral dan batu bara yang sedang didorong pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Salah satu bentuk dukungan itu, Sucofindo melakukan studi analisis mengendai dampak lingkungan (Amdal) atas rencana pembangunan smelter nikel PT Mitra Murni Perkasa di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
semarak.co-Kepala Sucofindo Johannes Pakpahan Cabang Balikpapan mengatakan bahwa PT Mitra Murni Perkasa (MPP) telah mempercayakan Sucofindo untuk melakukan kajian amdal atas rencana pembangunan smelter tersebut. Menurutnya, pekerjaan studi amdal ini dikerjaan mulai Oktober 2021 dengan target selesai Juni 2022.
Pekerjaan studi Amdal smelter nikel PT MPP, terang Johannes, merupakan bentuk dukungan Sucofindo kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan hilirisasi pertambangan. Sucofindo telah mendapat kepercayaan untuk melakukan pekerjaan studi Amdal tersebut.
Selain itu, menurutnya, studi Amdal ini sebagai bentuk dukungan SUCOFINDOkepada Pemerintah dalam upaya meningkatkan hilirisasi pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan dalam negeri. Sebagai informasi bahwa rencana pembangunan smelter nikel PT MMP kapasitas 27.800 MT Nickle Matte per tahun ini merupakan smelter pertama di Kalimantan Timur.
“Tentu ini akan menjadi pengalaman serta portofolio Sucofindo dalam mengerjakan pekerjaan sejenis di proyek-proyek smelter berikutnya, serta membuka peluang jasa lain kelak setelah masuk ke tahap konstruksi dan operasional smelter,” tutur Johannes seperti dirilis humas Sucofindo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Senin (7/2/2022)
Kepala Bidang Konsultasi dan Pengujian Sucofindo Cabang Balikpapan Muhammad Yazid menambahkan, studi amdal sangat diperlukan dalam pembangunan smelter nikel untuk memastikan seluruh kegiatan operasinya layak terhadap lingkungan.
“Kami memberikan dukungan atas proyek smelter nikel PT MPP ini karena sudah sejalan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah produk pertambangan di dalam negeri,” tutur Yazid dirilis yang sama.
Smelter Nikel
Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan mengatakan, rencana pembangunan smelter nikel MPP terdiri atas pembangunan fasilitas utama seperti stasiun penyimpanan bijih nikel, sitem tanur pengering, pembakaran dan pra reduksi, sistem tanur listrik, pabrik sulifidasi, gudang homogenisasi batu bara, pabrik penyiapan batu bara dan dermaga.
Sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, hasil analisis terhadap skala/besaran rencana kegiatan dimaksud adalah Kode 24202 – industri pembuatan logam dasar bukan besi sesuai dengan besaran di multisektor, luas lahan terbangun ≥ 5 ha dan luas bangunan terbangun ≥ 10.000 m2, serta wajib memiliki Amdal kategori A.
Selain itu, kegiatan pembangunan pelabuhan dengan fasilitas dermaga dengan bentuk konstruksi sheet pile atau open pile dengan panjang ≥ 400 m atau luas dermaga ≥ 10.000 m2, wajib memiliki Amdal kategori A.
Kemudian, pengambilan air baku dari sungai dengan debit ≥ 250 liter/detik, termasuk kegiatan yang wajib memiliki Amdal kategori C. Oleh sebab itu, pembangunan smelter nikel MMP wajib memiliki Amdal kategori A.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menggelar rapat Tim Teknis Formulir Kerangka Acuan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Smelter Nikel MMP. MMP merupakan perusahaan swasta penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang berencana membangun smelter nikel yang memproduksi nickel matte dengan kapasitas produksi 27.800 ton per tahun.
Smelter ini menggunakan teknologi Rotary-Kiln Electric Furnace (RKEF) pada lokasi seluas ± 22,75 ha di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (smr)