Belum lama ini perkumpulan para aktivis atau lebih tepat disebut Aliansi Aktivis 98 telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 24 Januari 2022. Di dalam unjuk rasa tersebut, salah satu tuntutan dari aliansi aktivis 98 menyeret nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
semarak.co-Mereka mendesak agar Megawati bertindak tegas dalam menyikapi dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan dua anak Presiden Joko Wododo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Selain itu, para aktivis juga kembali mengingatkan peran Megawati di tahun reformasi 1998 yang turut aktif dalam memperjuangkan Indonesia bebas dari KKN. Lebih lanjut, bagi mereka, Megawati tidak boleh berdiam diri menyaksikan kebobrokan oknum penguasa yang tengah terjadi.
Tidak hanya Megawati, aliansi aktivis 98 juga meminta semua mantan presiden Indonesia untuk segera bertindak melihat dugaan kasus korupsi Gibran dan Kaesang. “Jangan mentang-mentang anak presiden semua bisa lu mainin. Buat Mas Gibran, Kaesang, kami melawan!” ujar sang orator dengan lantang.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melawan Gibran dan Kaesang, sebab KKN dapat membuat rakyat menjadi sengsara. “Aliansi Aktivis 98 melawan Gibran dan Kaesang! Ketika KKN ini dilakukan kita semua susah, rakyat sulit, dan mereka menikmatinya,” lanjutnya.
Terakhir, sang orator berharap agar semua mantan Presiden RI dapat turut memberantas kebangkitan KKN oleh penguasa. “Oleh karena itu saya berharap Ibu Megawati mantan presiden RI, Bapak SBY, mantan-mantan presiden, perhatikan gerakan 1998 yang kami menentang jelas tindak KKN,” pungkasnya.
Di bagian lain Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan KPK, Rabu (26/1/2022). Kepada awak media, Aktivis ’98 itu mengatakan bahwa pemanggilan ini dalam rangka mengklarifikasi pelaporan atas dugaan KKN yang dilakukan dua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Selain klarifikasi, Ubedilah juga menyebut pihaknya memberikan dokumen tambahan yang terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang. Data tambahan ini, kata dia, untuk memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu.
“Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir 2 jam ya? Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan,” ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilansir kontenislam.com dari tribunnews.com/Rabu (26/1/2022).
Ubedilah yang didampingi kuasa hukumnya meyakini KPK akan menegakkan hukum dengan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum. Juga, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara ini untuk terus menjalankan proses ini dengan cara yang seharusnya dilakukan sesuai UU, dan kami menghormati KPK. Jadi, kami percaya biarkan proses ini berlangsung sesuai seharusnya UU. Kami menghormati KPK untuk menjalankan amanah itu,” kata Ubedilah.
Ubedilah diketahui melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar. “Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” kata Ubedilah.
Dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. “Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat,” tuturnya.
Dan setelah itu, terang dia, kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar. “Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,” imbuhnya. (net/kon/smr)
sumber: share kontenislam.com Komunitas Da’wah Istiqomah Surabaya🇲🇨 di WAGroup PERKOKOH PERSATUAN MUSLIM