Pemindahan Ibu Kota, PKS Minta Referendum dan Din Syamsuddin Siap Gugat ke MK, Apa Kata RR dan Faisal Basri

Desain atau maket Istana Kepresidenan berdekatan dengan gedung DPR/MPR RI di ibu kota negara baru di Kalimantan Timur tangkapan layar. Foto: Instagram @nyomannuarta di internet

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengumpulkan aspirasi rakyat terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Passer, Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal, kata Wakil Ketua MPR RI ini, Jokowi sempat meminta izin terkait rencana itu.

semarak.co-Kenapa tidak disurvei. Padahal, kalau di survei akan menjelaskan, sesungguhnya posisi rakyat itu bagaimana. Seharusnya ada referendum terkait hal ini. Dengan begitu, dapat diketahui apa keinginan rakyat yang sebenarnya.

Bacaan Lainnya

“Apalagi rakyat pada waktu itu pun oleh Pak Jokowi, pada awal sekali menyampaikan masalah ini, Pak Jokowi menyampaikan, meminta izin kepada rakyat untuk memindahkan ibu kota, dari Jakarta ke Kalimantan Timur,” kata HNW, tulisan akrab di media massa saat jadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

“Dan itu disampaikan dalam forum resmi di forum kenegaraan di MPR. Tentu saja sesungguhnya suara rakyat perlu didengar. Apa sesungguhnya suara rakyat, apakah rakyat mengizinkan atau rakyat memberikan catatan, atau sepenuhnya mendukung itu seharusnya diukur juga. Salah satu di antaranya melalui mekanisme survei,” lanjutnya.

Tapi sayang sekali, sesal HNW, tidak ada lembaga survei yg menampilkan tentang hasil surveinya. Dan juga, atau ketika kemudian begitu banyak pihak yang melakukan kritik atau penolakan, dan kemudian menghadirkan kondisi di mana, kritik pun, disampaikan terbuka dengan argumentasi terbuka.

Sangat wajar, mestinya dilakukan referendum saja. Untuk mengetahui, sesungguhnya yang dimaui rakyat itu bagaimana. Saat ini mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pemindahan ibu kota. Dia lantas menyebut survei yang dilakukan politisi Demokrat yang membuka jajak pendapat terkait setuju atau tidaknya pemindahan ibu kota.

“Sebagaimana dimintakan izinnya oleh presiden. Tapi referendum juga tidak bisa atau tidak terlaksana. Sementara tadi, beberapa pihak ada yang melakukan poling di Twitter. Salah satunya oleh Jansen Sitindaon, ada lebih dari 1.800 peserta dalam polling-nya. Ternyata 93 persen menyatakan tidak setuju,” ucap HNW.

Oleh karena faktor itulah, PKS menentukan sikap penolakan terhadap pemindahan ibu kora baru. “Jadi suara rakyat harusnya diukur dengan lebih teliti. Dengan lebih serius. Nah, suara rakyat yang beragam dan banyak inilah yang disuarakan PKS sesuai juga dengan jati diri yang disampaikan Bapak Jazuli Juwaini,” ujar HNW sambil melanjutkan.

“PKS yang mencintai Indonesia ini menghendaki agar Indonesia betul-betul melaksanakan kegiatan dan programnya dan negara melakukan itu dengan cara yang memenuhi adas prioritas dan asas kepentingan dan keperluan,” kata HNW mengutip koleganya.

Menurut HNW, Jokowi sebaiknya menjalankan program sesuai apa yang menjadi kampanyenya. Rencana pemindahan ibu kota itu, kata dia, tidak ada dalam janji kampanye Jokowi. Karena memang ukurannya adalah terkait dengan prioritas, maka jelas sekali prioritas yang paling prioritas, pemerintah melaksanakan janji-janji kampanye.

“Dan tidak ada janji kampanye baik yang dinyatakan dalam program kampanye maupun yg dinyatakan dalam debat capres, tidak ada satu pun ungkapan terkait masalah pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur,” ujar Hidayat Nur Wahid (HNW).

Tapi janji kampanye yang sangat banyak, kemudian dirinci HNW, terkait dengan tidak impor beras, mengutang, dan sebagainya termasuk membuka lapangan kerja, tapi itu semuanya tidak terlaksana dengan sebaik-baiknya. Atau bahkan banyak yang tidak terlaksana.

“Padahal itu harusnya menjadi prioritas. Tapi justru yang tidak prioritas dan tidak menjadi program kampanye, malah itu sangat diprioritaskan,” sindir HNW seperti dilansir detikNews.com Selasa, 18 Jan 2022 19:27 WIB.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri merespons ihwal pemerintah yang menyisihkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pembangunan ibu kota negara (IKN). Menurutnya, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), caranya adalah dengan menunda pembangunan ibu kota baru.

“Apakah ibu kota negara baru bisa memulihkan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19? Ya tidak bisa,” kata Faisal Basri dalam wawancara live yang disiarkan di Youtube KompasTV Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya tengah mengkaji hal pembiayaan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru. Karena menurut Isa akan ada dinamika dari waktu ke waktu.

“Angka Rp 466 triliun maupun perkiraan porsi beban APBN diestimasi sebelum pandemi Covid-19. Kami sedang menghitung ulang. Sabar ya?” kata Isa saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022 kemudian dilansir muslimtrend.com/2022-01-20,16:27 WIB.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati semula ingin anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN, yakni dalam pos program penguatan ekonomi senilai Rp 178,3 triliun untuk pembangunan ibu kota negara atau IKN. Dia menilai pelaksanaan pembangunan ibu kota baru di tahap ini bisa dikategorikan sebagai proses untuk pemulihan ekonomi.

Itu sebabnya, Sri Mulyani bakal merancang penggunaan sebagian dana PEN untuk tahap awal pembangunan IKN baru berlangsung 2022-2024. Salah satunya mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalanan, listrik, air, dan jaringan telekomunikasi

Rencana itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (19/1/2022). Rapat itu membahas evaluasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021, program PEN 2021, serta rencana APBN dan PEN 2022. Untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar di ibu kota negara tersebut, Sri Mulyani ingin menggunakan dana dari program PEN.

“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) waktu itu menyampaikan akan membuat jalannya. Kalau memang bisa dieksekusi pada 2022, maka akan bisa kami anggarkan di Rp 178 triliun ini,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip bisnis.com 19 Januari 2022 | 20:29 WIB.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) waktu itu menyampaikan akan membuat jalannya, kutip Menkeu Sri Mulyani, itu kalau memang bisa dieksekusi pada 2022 maka akan bisa dianggarkan di Rp178 triliun ini. Angka Rp178 triliun merujuk kepada pos anggaran program penguatan ekonomi yang menjadi bagian dari PEN.

Selain itu, terdapat pula program penanganan kesehatan dan perlindungan sosial, dengan total pagu anggaran PEN 2022 senilai Rp455,62 triliun. Sri Mulyani menilai bahwa pembangunan IKN merupakan salah satu langkah yang dapat meningkatkan pemanfaatan anggaran PEN.

Bahkan, dia menyebut pemanfaatan untuk pembangunan IKN memungkinkan karena belum terdapat perincian apapun dari alokasi dana program penguatan ekonomi PEN 2022. “Makanya di pemulihan ekonomi, penguatan ini harus betul-betul pragmatis mana yang bisa jalan,” ujarnya.

“Makanya kemarin saya buat statement untuk IKN ini termasuk yang akan bisa dimasukan dalam klaster ini [program penguatan ekonomi] kalau kementerian terkaitnya siap,” ujar Menkeu Sri Mulyani menambahkan.

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mempertanyakan keinginan Sri Mulyani tersebut. Menurutnya, proyek IKN tidak sesuai untuk masuk ke dalam program PEN karena tidak sesuai dengan peruntukkan PEN dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2/2020.

Dalam pasal 11 ayat (2) UU 2/2020 tertulis bahwa program sebagaimana PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

Marwan menilai bahwa pembangunan IKN tidak memenuhi tujuan PEN tersebut. “Jadi saya ingatkan Ibu, jangan sampai kita terjerumus pada pelanggaran peraturan perundang-undangan yang sudah kita buat,” kecam Marwan.

Kriteria mana IKN itu masuk pada pasal 11 ayat (2)? “Apakah dia termasuk kategori melindungi, meningkatkan kemampuan dan lain sebagainya sebagai dampak dari pandemi Covid-19? “Jangan sampai penetapan anggaran IKN masuk ke dalam PEN 2022,” imbuhnya.

Menurutnya, adanya UU No.2/2020 sudah jelas menyatakan bahwa proyek IKN tidak masuk atau sesuai dengan tujuan adanya program PEN sejak pertama dibentuk pada awal pandemi di 2020. “IKN itu sesuatu yang baru, tidak berdampak apa-apa. Dia cuma kebon dan hutan saja yang ingin kita bangun.

Din segera Gugat UU IKN ke MK

Pengesahan RUU Ibukota Negara (IKN) menjadi UU mendapat sorotan tajam dari tokoh bangsa, Profesor Din Syamsuddin. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memilikinya urgensi apapun.

Sebaliknya keputusan memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur adalah tidak bijak. Apalagi, Pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi. Atas dasar itu, Din menegaskan akan melakukan langkah nyata dalam menolak pemindahan ibukota, yakni dengan mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Segera kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi atau MK,” tegas Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (20/1/2022) seperti kemudian dilansir kontenislam.com/Thursday, January 20, 2022 dari rmol.com.

Din menyesalkan apabila demi keputusan yang tidak bijak itu aset negara di Ibu kota Jakarta dijual. Apalagi, pembangunan Ibu kota baru berpotensi merusak lingkungan hidup dan menguntungkan kaum oligarki. “Maka pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak,” pungkasnya.

Ekonom Senior Rizal Ramli (RR) pun angkat bicara terkait pemindahan IKN yang dinilai dipaksakan tersebut. Menurut Rizal Ramli, sudah banyak negara yang melakukan pemindahan IKN. Namun, dia mengatakan ada yang berhasil dan ada yang gagal.

Hal itu diungkapkan Rizal Ramli dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Fadli Zon Official pada Senin, 17 Januari 2022. “Begini, yang pindahkan Ibu Kota Negara di dunia ini banyak. Ada yang berhasil, ada yang tidak,” kata Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengungkapkan sebagian besar negara yang gagal dalam pemindahan IKN dikarenakan jarak ibu kota baru dengan ibu kota lama terlalu jauh. Salah satunya adalah Brazil. Dia mengatakan Brazil memindahkan IKN dari Rio de Janiero ke Brazil City yang jaraknya hampir enam jam. Ternyata tidak ada pejabat, masyarakat, ataupun pihak swasta yang pindah.

Sementara, India pernah memindahkan IKN dari Old Delhi ke New Delhi dan ternyata berhasil karena jarak tempuhnya hanya 1-2 jam. “Jadi, kuncinya itu kedekatan dengan yang baru, 2 jam maksimal, ibu kota baru yang berhasil itu ternyata jaraknya cuma 1-2 jam dari ibu kota lama,” ungkapnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu mengungkapkan akan sulit mengundang masyarakat, pejabat, ataupun pihak swasta yang akan pindah ke Kaltim. Yang tertarik untuk membeli tanah di ibu kota baru itu adalah BUMN China yang akhirnya mengundang penduduk Beijing untuk tinggal di Kaltim.

“Nah yang tertarik untuk itu, BUMN China untuk beli tanah di situ. Bangun ibu kota baru, tapi penghuninya siapa itu nanti? Rakyat mah nggak mau pindah ke situ. Penghuninya ngundang lagi, pasti penduduk dari RRC buat jadi penduduk di situ,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia menduga dengan adanya penduduk China yang kemungkinan tinggal di ibu kota baru tersebut, IKN di Kalimantan Timur akan menjadi ibu kota Beijing Baru. Rizal Ramli juga meminta kejelasan kepada Presiden Jokowi mengenai penduduk yang akan tinggal di ibu kota baru tersebut.

“Bisa jadi ibu kota baru, tapi itu ibu kota Beijing Baru, bukan republik indonesia baru. Jadi, saya mohon maaf, Jokowi tolong jelaskan siapa yang akan tinggal di ibu kota baru?” pungkasnya, seperti dilansir repelita.com -2022-01-19,14:21 WIB dari pikiran rakyat. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *