Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar zakat di lingkungan perusahaan BUMN harus dikonsolidasikan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diklaim ahli dalam mengelola zakat.
semarak.co-Seperti dikatakan Menteri BUMN Erick, kalau masalah zakat ini kita serahkan kepada ahlinya. Yang dimaksud Menteri Erick adalah Baznas karena dirinya tidak mau zakat ini dikelola sendiri-sendiri dan tidak terlihat hasilnya.
“Secara undang-undang BAZNAS ini memiliki tupoksinya yang bisa menjalankan bagaimana zakat ini menjadi keseimbangan dari pembangunan generasi umat yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar,” ujar Menteri Erick pada audiensi dan silaturahmi Pimpinan BAZNAS di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Audiensi dipimpin Ketua BAZNAS RI Prof KH Noor Achmad sekaligus menjadi Narasumber Sosialisasi Pengelolaan Zakat. Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS Zainulbahar Noor, Rizaludin Kurniawan, Plt Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Mulya Dwi Harto, Plt Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS, HM Hasbi Zaenal, dan Kepala Divisi Pengembangan dan Layanan UPZ Mohan.
Menteri Erick mengharapkan, pengelolaan zakat di BUMN dikelola oleh ahlinya yaitu menurut UU adalah BAZNAS dan model penghimpunannya melalui payroll system sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Cara ini akan lebih efektif karena dapat mengurangi biaya operasional dan BUMN dapat lebih fokus pada bisnis pengelolaan BUMN,” terang Menteri Erick seperti dirilis humas Baznas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu (19/1/2022).
Penduduk Indonesia mayoritas muslim, lanjut Menteri Erick, kita bertanggung jawab kepada Muslim Indonesia untuk menjadi bagian terpenting dalam perubahan ke depan. “Melalui konsolidasi zakat ini, kita berharap dapat mempersiapkan sebuah program unggulan bersama-sama tidak sendiri-sendiri,” jelasnya.
Menteri Erick menjelaskan, program CSR saat ini juga dikonsolidasikan dan ditujukan untuk tiga hal yakni pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM. “Saya juga ingin mengonsolidasikan zakat ini menjadi mesin besar bagaimana mempersiapkan generasi muda mempersiapkan diri untuk mengambil pendidikan yang lebih tinggi,” ucapnya.
Ke depannya, harap dia, menjadi tulang punggung Bangsa Indonesia menjadi profesional-profesional yang unggul. Dia berharap, seluruh direksi BUMN harus bersatu untuk mendukung program kerja sama Kementerian BUMN dan BAZNAS ke depan.
“Kita konsolidasikan bersama, landasan hukumnya ada, strateginya besarnya ada. BUMN dan BAZNAS dapat mengonsolidasikan zakat untuk kepentingan generasi umat Islam sangat membutuhkan persiapan perubahan yang signifikan melalui program yang konkrit,” tutupnya.
Ketua BAZNAS RI Prof. KH Noor Achmad mengucapkan terima kasih atas dukungan Menteri Erick terhadap pengelolaan zakat di lingkungan BUMN. Menurut Prof KH Noor, melalui penguatan zakat ini, dapat memberi banyak manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri yang kami kenal orang yang konsisten, profesional, progresif, dan tegak lurus. Pembentukan UPZ atau menggunakan payroll yang diperintahkan Bapak Menteri sesuai UU no 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan PP 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Zakat,” puji Prof Noor.
ZIS bisa dikelola bersama untuk disalurkan melalui program-program seperti yang disampaikan Menteri Erick, lanjut Prof KH Noor, antara lain untuk pendidikan. Ini adalah langkah yang mengharukan.
“Kita akan menanam amal dan membuat sejarah jika kita bisa menyekolahkan anak-anak fakir miskin ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan profesionalitas yang dibutuhkan pasar kerja, sehingga mereka yang semula mustahik menjadi muzaki,” kata Noor melanjutkan.
Prof Noor melanjutkan, hal yang sama juga berlaku pada program untuk pengentasan kemiskinan melalui penguatan UMKM yang digagas Erick Thohir. Jika perekonomian mustahik didukung dengan baik, diharapkan mereka dapat bertransformasi menjadi muzaki di kemudian hari.
Noor juga memastikan BAZNAS terus berupaya menjaga amanah dengan baik dalam mengelola zakat dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, seperti yang sudah dilakukan selama ini. “Insya Allah BAZNAS akan mengelola secara profesional yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI, yang akan kami pertanggungjawabkan kepada Bapak Presiden dan DPR,” kata Noor.
“Kami berharap, kerjasama ke depan BAZNAS dan Kementerian BUMN dapat bersama-sama membangun generasi yang lebih baik. Semoga yang kita lakukan dapat betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Noor. (smr)