PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan layanan kepada pelanggan kereta api (KA) khususnya KA Jarak Jauh (KAJJ). Mulai hari ini, Sabtu 1 Januari 2022, Daop 1 Jakarta menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di stasiun dari sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp35 ribu.
semarak.co-Adapun persyaratan bagi yang ingin melakukan tes Antigen di stasiun KA para calon pengguna wajib sudah memiliki kode booking tiket. Jika setelah proses Antigen mendapatkan hasil positif, maka bea tiket dapat dikembalikan 100% secara tunai di loket stasiun.
Kepala hubungan masyarakat (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, di area KAI Daop 1 Jakarta sejak awal masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) terhitung 17 Desember 2021 hingga kini sekitar 80 ribu calon pengguna jasa memanfaatkan layanan tes Antigen di Stasiun.
Berikut 5 stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen di area Daop 1 Jakarta:
– Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB
– Stasiun Pasarsenen: 05.00 sd 22.30 WIB
– Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB
– Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB
– Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB
“KAI Daop 1 Jakarta terus mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan naik KAJJ di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, salah satunya hasil negatif Rapid Test Antigen bagi calon penumpang diatas 12 tahun,” ungkap Eva seperti dirilis humas KAI Daop 1 Jakarta melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Sabtu (1/1/2022).
Bagi calon penumpang yang melakukan antigen di stasiun juga diimbau agar proses dilakukan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan. Dengan semakin terjangkaunya harga Antigen diharapkan calon penumpang dapat memanfaatkan layanan tes Rapid Test Antigen dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) melalui anak usahanya, Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya, Farmalab.
Serta pihak-pihak lainnya. KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa Nataru 2021/2022 dapat melakukan pemesanan tiket KA melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. (smr)