Gandeng BP Tapera Dukung Program Sejuta Rumah, BSI Akselerasi Penyaluran FLPP

Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari (kiri) dan Komisioner BP Tapera Adi Setianto (paling kanan) menandatangani perjajian kerjasama tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan BP Tapera. Foto: humas BSI

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkuat komitmen dan keseriusan untuk mendukung pemerintah dalam Program Sejuta Rumah dengan mengakselerasi pembiayaan rumah sesuai prinsip syariah, termasuk skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

semarak.co-Komitmen tersebut ditunjukkan BSI dengan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan sejalan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO.111/pmk.6/2021 tentang mekanisme pengalihan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada BP Tapera dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh pemerintah.

Penandatangan dilakukan Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabarudin, dan Komisioner BP Tapera Adi Setianto.

Menurut Ngatari, sinergi ini menjadi kelanjutan dan keseriusan BSI untuk mendukung pemerintah dalam program sejuta rumah dalam penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memiliki rumah melalui pembiayaan sesuai syariah, kompetitif dan cepat.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap BSI menjadi one stop solution service untuk memberikan layanan pembiayaan rumah BSI Griya Hasanah untuk pembiayaan regular serta pembiayaan FLPP bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Ngataris seperti dirilis humas BSI melalui WAGroup Media BSI dan Jurnalis Syariah, Jumat (24/12/2021).

Layanan ini semakin melengkapi komitmen BSI untuk melayani seluruh kalangan sehingga memperkuat peran bank syariah dalam mengimplementasikan maqashid syariah yakni membawa kemakmuran dan keberlanjutan melalui kepemilikan rumah.

Dari data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, per awal November 2021, tercatat pembangunan Program Sejuta Rumah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 743.712 unit.

Secara nasional, penyaluran pembiayaan FLPP BSI hingga Oktober 2021 mencapai Rp 5 triliun dengan total penjualan lebih dari 49 ribu unit rumah yang tersebar di area Aceh, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin dan Makassar.

Sedangkan dari sisi kualitas pembiayaan cukup baik berada di bawah 3%. Artinya BSI mampu menjaga agar performa pembiayaan tetap sehat dan sustain. Harapannya masyarakat MBR dapat memperoleh hunian yang layak sesuai kapasitas pendapatan yang mereka miliki.

Untuk memperluas akses kepemilikan rumah, saat ini BSI FLPP telah menggandeng lebih dari 4.000 developer terkemuka berskala nasional di antaranya Ciputra, Jaya Properti, Alam Sutra, Metland, MAS Group, dan lainnya.

Melalui kerja sama ini, BSI dan para developer siap memberikan berbagai pilihan hunian sesuai prinsip syariah dan kebutuhan nasabah, salah satunya melalui produk Griya Hasanah. Adapun hingga akhir kuartal III 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan produk Griya Hasanah (KPR) mencapai Rp40 triliun.

Pencapaian itu naik sekitar 10,40% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020, dan didominasi oleh pembelian rumah baru. BSI saat ini berada pada posisi ke-5 terbesar secara nasional sebagai bank penyalur pembiayaan rumah. Mayoritas penyaluran pembiayaan rumah oleh BSI didominasi di Pulau Jawa (68%) dan di luar pulau jawa (32%). (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *