Sebanyak 44 dari 53 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
semarak.co-Dari 53 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), beberapa di antaranya menolak jadi ASN. Di antara eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri adalah mantan Kasatgas Penyidik KPK Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, dan eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTAK) Lieus Sungkharisma menanggapi positif atas pelantikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri itu. Menurut Lieus, kesediaan Kapolri menerima mantan pegawai KPK itu menjadi ASN di lingkungan kepolisian adalah satu sikap keterbukaan Kapolri yang patut mendapat pujian.
“Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan jiwa kepemimpinan yang baik, sekaligus membuktikan pada masyarakat bahwa Polri adalah lembaga penegak hukum yang terbuka untuk menjadi tempat pengabdian putra-putra terbaik bangsa,” puji Lieus seperti rilis yang diterima redaksi www.semarak.co, Sabtu malam (11/12/2021).
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya menjadi ASN Polri dalam satu upacara penyambutan yang dilangsungkan di Gedung Rupatama, Mabes Polri.
“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai. 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri,” ujar Listyo sembari mengucapkan selamat atas bergabungnya 44 eks pegawai KPK itu ke lembaga kepolisian.
Sigit bahkan meminta ke-44 eks pegawai KPK itu dapat memperkuat pemberantasan korupsi. Ia berharap Novel Baswedan dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.
Terkait permintaan Kapolri itu, Lieus mengaku surprise dan sangat memberi apresiasi. “Ini bukti Kapolri sungguh-sungguh ingin membersihkan institusi yang dipimpinnya. Karena itu langkah Kapolri ini harus kita dukung,” ujar Lieus yang juga mantan tim sukses Prabowo Subianto Sandiaga Uno di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dengan bergabungnya 44 eks pegawai KPK ke Polri, mudah-mudahan institusi kepolisian bisa menjadi lembaga yang benar-benar bersih. Dengan diperkuatnya lembaga kepolisian, KPK sendiri, harap Lieus, diharapkan bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi khusus di lingkungan penegak hukum.
“KPK tak usah menyasar kemana-mana dalam menjalankan fungsinya sebagai komisi pemberantasan korupsi. KPK cukup fokus pada pemberantasan korupsi di tiga institusi saja. Yakni Kehakiman, Kejaksaan dan Kepolisian,” ujar Lieus.
Jika ketiga lembaga ini bisa benar-benar dibersihkan KPK dari praktik korupsi, Lieus yakin korupsi akan benar-benar bisa dihapuskan dari negeri ini. “Jika ketiga lembaga penegak hukum ini bersih, saya yakin korupsi akan hilang dari negeri ini,” tegasnya.
Hal itu, tambah Lieus, sekaligus akan menjadi catatan baik bagi Presiden Jokowi di sisa masa jabatannya karena berhasil meninggalkan legacy yang baik untuk negeri ini, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. (smr)